GORONTALO Berita HUKUM - Sebagai ibukota Provinsi Gorontalo, Kota Gorontalo terus berbenah tidak saja dalam meningkatakan pelayanan kepada masyarakat, namun dari sisi lingkungan, Daerah yang saat ini di nakhodai Walikota, H. Marthen A Taha ingin lebih "mempercantik" diri, melalui penataan 12 kawasan yang terindikasi kumuh.
Marthen menjelaskan, KOTAku adalah program pencegahan dan peningkatan kualitas permukiman kumuh nasional yang merupakan penjabaran dari pelaksanaan Rencana Strategis Direktorat Jenderal Cipta Karya tahun 2015 - 2019. "Sasaran program ini adalah tercapainya pengentasan permukiman kumuh perkotaan menjadi 0 Ha melalui pencegahan dan peningkatan kualitas permukiman kumuh, serta meningkatkan akses terhadap infrastruktur dan pelayanan dasar di kawasan kumuh perkotaan untuk mendukung terwujudnya permukiman perkotaan yang layak huni, produktif dan berkelanjutan," urai Marthen.
KOTAku yang merupakan program dari Kementrian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kempupera) yang dilaksanakan oleh Pemerintah Kota Gorontalo, Kata Marthen seperti, menekan angka rumah tidak layak huni melalui program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) yang telah menyentuh beberapa kawasan di Kota Gorontalo.
"Demi suksesnya Program ini, saya juga meminta pihak terkait terutama Lurah dan Camat sebagai ujung tombak pemerintah daerah, dapat mendampingi dan membantu memfasiitasi program tersebut di lapangan, sehingga potensi hambatan dapat segera teratasi. selain itu Kami juga telah membentuk badan keswadayaan masyarakat (BKM) dalam rangka mengawasi dan menjadi pendamping dalam kesuksesan program kota tanpa kumuh.
Bagi Kota Gorontalo Kata Marthen pemerintahannya menargetkan program KOTAKU akan Meningkatkan akses masyarakat terhadap infrastruktur dan pelayanan perkotaan pada kawasan kumuh. "Seperti drainase; air bersih/minum; pengelolaan persampahan; pengelolaan air limbah, Ruang Terbuka Hijau. Dan pastinya Kota Gorontalo harus bebas kumuh," pungkasnya.(bh/shs) |