Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
EkBis    
Tol Laut
Program Tol Laut Jokowi Dianggap Tidak Menghasilkan Apa-apa
2020-06-11 12:57:34
 

Kapal dan kontener tertulis Tol Laut.(Foto: Istimewa)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Program Tol Laut yang dicanangkan Presiden Joko Widodo pada tahun 2015 lalu digadang-gadang sebagai sarana untuk pemerataan ekonomi justru dianggap gagal. Sebab, subsidi yang diberikan hanya terpaku pada perusahaan pelayaran saja.

Ketua Umum Asosiasi Logistik Indonesia, Zaldy Ilham Masita menganggap jika subsidi yang diberikan oleh pemerintah pada perusahaan pelayaran dianggap kurang tepat.

"Kami lebih berharap subsidi diberikan lebih ke infrastruktur pelabuhan, model subsidinya yang kami kurang setuju, begitu selesai subsidi balik lagi ke harga normal," ujar Zaldy dalam diskusi yang bertema 'Peluang dan Tantangan Digitalisasi Sektor Logistik di Indonesia di Masa & Pasca Pandemi COVID-19', Rabu (10/6).

Zaldy menganggap jika memang ingin diteruskan program tol laut harus memiliki pendekatan yang baru sehingga biaya dan waktu yang dikeluarkan bisa mendapatkan hasil yang maksimal.

"Jadi perlu pendekatan yang lebih baru lah untuk tol laut ini. Memang kita sadari bahwa dengan tol laut ini kita harapkan itu biaya atau harga barang di daerah lebih rendah dan ekonominya tumbuh tapi selama hampir 5 tahun berjalan kan tol laut tidak mencapai hasilnya," ucap Zaldy.

"Kalau kita lihat dari dana APBN yang dipakai untuk tol laut dari awal sampai sekarang itu udah sampai Rp1 triliun. Itu Rp1 triliun lebih dan tidak menghasilkan apa-apa, karena biaya daerah gak turun dan ekonomi di daerah yang dilewati gak tumbuh," sambungnya.

Ia menambah jika memang ada yang ingin disubsidi seharusnya bisa pada proses Revo karena dapat mengurangi biaya logistik ke Indonesia Timur. Sebab biaya pengiriman yang paling besar pada pengiriman adalah biaya Revo.

"Karena revonya itu sudah di subsidi atau ditanggung oleh pemerintah dan itu enggak berlaku untuk satu atau dua shipping line tapi berlaku untuk semua shipping Line sehingga adil gitu kan karena kita tahu salah satu kos yang paling besar pengiriman itu biaya Revo, kalau saya sih kalau pendekatan masih sama saya pesimis dengan tol laut versi 2," katanya.

Sementara itu pejabat Subdit 3 Direktorat Lalu Lintas Angkutan Laut (Ditlala), Bharto Ari Raharjo menyampaikan jika ada beberapa manfaat yang didapatkan dari adanya tol laut. Pertama dapat menjamin ketersediaan barang pokok dan hal penting lainnya sehingga dapat mengurangi disparitas harga pada daerah tujuan tol laut.

Dapat terjalin adanya konektivitas logistik barang sehingga bisa mencakup daerah Tertinggal, Terpencil, Terdepan dan daerah Perbatasan (T3P).

"Ketersedian kapal yang terjadwal dan teratur untuk dapat mengangkut barang pokok dan penting serta barang penting lainnya, dan terhubungnya konektivitas dari moda transportasi laut, darat dan udara menuju daerah hinterland," ucapnya.(vivanews/bh/sya



 
   Berita Terkait > Tol Laut
 
  Program Tol Laut Jokowi Dianggap Tidak Menghasilkan Apa-apa
  Komisi V Pertanyakan Pengelolaan Dana Subsidi Tol Laut
  Biaya Logistik Masih Mahal, Asperindo: Tol Laut Hanya Wacana!
  Raja Yogya Sultan HB X Tolak Tol Laut Pemerintah Jokowi
 
ads1

  Berita Utama
5 dari 6 Orang Terjaring OTT KPK Ditetapkan Tersangka Kasus Proyek Jalan di Sumatera Utara

Pengurus Partai Ummat Yogyakarta Buang Kartu Anggota ke Tong Sampah

Kreditur Kondotel D'Luxor Bali Merasa Ditipu Developer PT MAS, Tuntut Kembalikan Uang

Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

 

ads2

  Berita Terkini
 
Psikiater Mintarsih Ungkap Kalau Pulau Dijual, Masyarakat akan Tambah Miskin

5 dari 6 Orang Terjaring OTT KPK Ditetapkan Tersangka Kasus Proyek Jalan di Sumatera Utara

Psikiater Mintarsih: Masyarakat Pertanyakan Sanksi Akibat Gaduh Soal 4 Pulau

Terbukti Bersalah, Mantan Pejabat MA Zarof Ricar Divonis 16 Tahun Penjara

Alexandre Rottie Buron 8 Tahun Terpidana Kasus Pencabulan Anak Ditangkap

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2