Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Nusantara    
Barack Obama
Protes Obama, PKS Kepung Kedubes AS
Monday 01 Oct 2012 00:02:44
 

Aksi demonstrasi Partai PKS menuju Kedutaan Besar Amerika Serikat, di Jakarta, Minggu (30/9), (Foto: Ist)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Ribuan massa Partai Keadilan Sejahtera (PKS), menggelar aksi demonstrasi di depan Kedutaan Besar Amerika Serikat, di Jakarta, Minggu (30/9) siang. PKS memrotes sikap Presiden Amerika Serikat, Barack Obama yang membela pembuat film "Innocence of Muslims" dengan alasan kebebasan berekspresi.

Sikap Obama itu dinilai telah melukai hati umat Islam. Dalam aksi itu massa PKS menolak dan mengecam penistaan terhadap Nabi Muhammad SAW. Massa juga menggelar spanduk dan poster berisikan kalimat protes kepada pemerintah AS. Selain itu massa mendesak agar sutradara film Innocence of Muslims, Sam Bacile, ditangkap dan diadili.

Aksi tersebut dijaga ketat aparat kepolisian. Lalu lintas di dua sisi jalan raya di depan Kedubes AS dialihkan.

Selain dihadiri petinggi PKS, bergabung pula dalam aksi itu antara lain tokoh Nadhlatul Ulama, Slamet Effendy Yusuf, dan sesepuh PDI Perjuangan, Sabam Sirait.

Bekas Presiden PKS, Hidayat Nur Wahid, dalam orasinya menyatakan bahwa, kebebasan berekspresi tidak bisa dibarengi dengan anarki. "Kita semua sepakat, kebebasan ekspresi itu penting. Tapi, tidak pernah benar kebebasan berekspresi dilakukan dengan anarkis, maksudnya dengan cara mencaci maki nabi, menistakan tokoh - tokoh suci. Itu bukan kebebasan beragama, itu kebebasan anarkis yang tidak pernah diterima masyarakat dunia", kata Ketua Fraksi PKS di DPR itu.

Hidayat menambahkan, AS dan beberapa negara di Eropa memerlakukan aturan yang membatasi kebebasan berekspresi. Bahkan, sebut dia, di AS dan Eropa saja tidak bisa sembarangan meragukan Holocaust.

Karenanya Hidayat menegaskan, bohong besar kalau AS menyatakan tidak bisa menghukum dengan dalih kebebasan berekspresi. "Karena, kebebasan berekspresi telah diberikan bingkainya, tidak semuanya bisa seenaknya, ada syarat - syaratnya", kata Hidayat.

Ia juga menegaskan, masyarakat dunia termasuk umat Islam ingin hidup damai dan toleransi berjalan maksimal. Karenanya Hidayat mengingatkan, jangan hanya gara - gara kepentingan seorang Sam Bacile, AS menjadi lebih banyak musuh hingga situasi keamanan dunia terganggu.

"Bila Amerika ingin memberantas teroris, maka mereka yang menteror dunia yang menghadirkan kebencian umat beragama itulah yang harus dihukum", ujar Hidayat.

"Kita setuju kebebasan berekspresi, tapi tidak setuju bila menghina nabi, orang yang disucikan. Kita setuju kebebasan itu kalau menenangkan hati nurani, peradaban dunia dan menghilangkan hegemoni yang menghadirkan ketidakamanan dunia", kata dia, Demikian seperti yang dikutip dari jppn.com, pada Minggu (30/9).(boy/jpn/bhc/opn)



 
   Berita Terkait > Barack Obama
 
  Wisata Napak Tilas Obama Hingga Pidato Kunci di Dispora Indonesia
  Pidato Farewell, Obama: Demokrasi Membutuhkan Anda
  Obama Menyarankan Donald Trump, Kepresidenan AS Bukan Bisnis Keluarga
  DPR AS Tuntut Presiden Barack Obama
  Badan Intelijen AS Sadap 200 Juta SMS Setiap Hari
 
ads1

  Berita Utama
Kapolda DIY Copot Kapolresta dan Kasatlantas Polresta Sleman Buntut Kasus Hogi

Kapolri Sebut Potensi Muncul 'Matahari Kembar' Jika Polri Tidak Dibawah Langsung Presiden

Sorot Penetapan Tersangka Hogi, Komisi III DPR Panggil Kapolresta dan Kajari Sleman

Bupati Pati Sudewo Jadi Tersangka Kasus Dugaan Jual Beli Jabatan dan Suap di DJKA Kemenhub

 

ads2

  Berita Terkini
 
Kapolda DIY Copot Kapolresta dan Kasatlantas Polresta Sleman Buntut Kasus Hogi

Kapolri Sebut Potensi Muncul 'Matahari Kembar' Jika Polri Tidak Dibawah Langsung Presiden

Sorot Penetapan Tersangka Hogi, Komisi III DPR Panggil Kapolresta dan Kajari Sleman

Mintarsih Ungkap Hak di Balik 'Penggorengan Saham' Sorotan Menkeu Purbaya

Bupati Pati Sudewo Jadi Tersangka Kasus Dugaan Jual Beli Jabatan dan Suap di DJKA Kemenhub

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2