SAMARINDA, Berita HUKUM - Kota Tarakan Kalimantan Utara Rabu (6/3) kembali ricuh. Ribuan massa merusak Kantor Walikota dan rumah pejabat Walikota Tarakan, dan massa juga merusak gedung DPRD Kota Tarakan dan juga Kantor PT PLN (Persero) Kota Tarakan. Aksi massa diduga dipicu kekecewaan pemadaman listrik yang berlangsung setiap hari yang diduga di provokasi oleh orang tertentu, ujar Walikota Tarakan Udin Hianggio ketika dihubungi pewarta BeritaHUKUM.com pukul 19:30 Wita malam tadi.
Menurut Walikota, aksi yang digelar sejak Pukul 09:00 Wita itu, menghancurkan fasilitas kantor, kantor Pemkot, rumah jabatan, gedung DPRD dan kantor PLN. Ini tidak bisa dibenarkan, karena sebelum aksi mereka sudah umumkan baik di masjid-masjid meminta semua toko-toko tutup, jadi bukan hanya kemarahan warga dengan adanya mati lampu terus meneus, namun adanya provokasi oleh orang-orang tertentu yang memanfaatkan jelang Pilkada. "Saya minta agar Polisi bisa segera tangkap pelaku," tekan Udin Hianggio.
Walikota Udin Hianggio, mengakui bahwa akhir-akhir ini lampu selalu padam. Karena pengiriman gas dari Metco sangat menurun, demikian juga dari bunyi, sehingga drop sama sekali, sehingga sering terjadi pemadaman, jelas Walikota.
"Saya minta agar pelaku provokasi dan pengrusakan, supaya polisi segera mengusut dan menangkap pelaku. Karena izin aksinya damai, namun terjadi pengrusakan agar diproses secara hukum," tegas Udin Hianggio.
Kabid Humas Polda Kaltim, Kombes Pol Antonius Wisnu Sutirta saat dikonfirmasi media ini malam tadi membenarkan peristiwa tersebut, menurut Wisnu awalnya massa berunjuk rasa di 3 kantor Pemkot Tarakan, DPRD Tarakan serta kantor PT PLN (Persero) Tarakan dan berakhir Pukul 15:00 Wita setelah ada kesepakatan dengan Pemkot.
"Awalnya mereka berunjuk rasa di kantor Pemkot, DPRD dan kantor PLN Tarakan, lalu terjadi pelemparan dan pengrusakan di ketiga kantor tersebut, juga rumah jabatan Walikota, dan beberapa kendaraan juga dirusak. Aksi berakhir pukul 15:00 Wita," ujar Wisnu kepada BeritaHUKUM.com, Rabu (6/3) malam.
Wisnu menjelaskan, aksi unjuk rasa dipicu oleh pemadaman listrik di kota Tarakan, yang tidak kunjung teratasi sehingga mengakibatkan kekecewaan warga. Mengenai adanya provokasi oleh orang-orang tertentu, dia mengatakan kita tidak mengandai-andai, kita akan melakukan penyelidikan kalau adanya demikian, akan kita lakukan penangkapan, tegas Wisnu.
"Saat ini polisi Polres Tarakan masih melakukan penyelidikan, dan kalau demikian adanya dipicu provokasi yang menyebabkan pengrusakan, kita akan melakukan penangkapan," pungkas Wisnu.(bhc/gaj) |