Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Nusantara    
PLN
Protes Pemadaman Listrik, Massa Rusak Kantor Walikota, Gedung DPRD dan PLN Kota Tarakan
Thursday 07 Mar 2013 00:09:32
 

Logo PLN.(Foto: Istimewa)
 
SAMARINDA, Berita HUKUM - Kota Tarakan Kalimantan Utara Rabu (6/3) kembali ricuh. Ribuan massa merusak Kantor Walikota dan rumah pejabat Walikota Tarakan, dan massa juga merusak gedung DPRD Kota Tarakan dan juga Kantor PT PLN (Persero) Kota Tarakan. Aksi massa diduga dipicu kekecewaan pemadaman listrik yang berlangsung setiap hari yang diduga di provokasi oleh orang tertentu, ujar Walikota Tarakan Udin Hianggio ketika dihubungi pewarta BeritaHUKUM.com pukul 19:30 Wita malam tadi.

Menurut Walikota, aksi yang digelar sejak Pukul 09:00 Wita itu, menghancurkan fasilitas kantor, kantor Pemkot, rumah jabatan, gedung DPRD dan kantor PLN. Ini tidak bisa dibenarkan, karena sebelum aksi mereka sudah umumkan baik di masjid-masjid meminta semua toko-toko tutup, jadi bukan hanya kemarahan warga dengan adanya mati lampu terus meneus, namun adanya provokasi oleh orang-orang tertentu yang memanfaatkan jelang Pilkada. "Saya minta agar Polisi bisa segera tangkap pelaku," tekan Udin Hianggio.

Walikota Udin Hianggio, mengakui bahwa akhir-akhir ini lampu selalu padam. Karena pengiriman gas dari Metco sangat menurun, demikian juga dari bunyi, sehingga drop sama sekali, sehingga sering terjadi pemadaman, jelas Walikota.

"Saya minta agar pelaku provokasi dan pengrusakan, supaya polisi segera mengusut dan menangkap pelaku. Karena izin aksinya damai, namun terjadi pengrusakan agar diproses secara hukum," tegas Udin Hianggio.

Kabid Humas Polda Kaltim, Kombes Pol Antonius Wisnu Sutirta saat dikonfirmasi media ini malam tadi membenarkan peristiwa tersebut, menurut Wisnu awalnya massa berunjuk rasa di 3 kantor Pemkot Tarakan, DPRD Tarakan serta kantor PT PLN (Persero) Tarakan dan berakhir Pukul 15:00 Wita setelah ada kesepakatan dengan Pemkot.

"Awalnya mereka berunjuk rasa di kantor Pemkot, DPRD dan kantor PLN Tarakan, lalu terjadi pelemparan dan pengrusakan di ketiga kantor tersebut, juga rumah jabatan Walikota, dan beberapa kendaraan juga dirusak. Aksi berakhir pukul 15:00 Wita," ujar Wisnu kepada BeritaHUKUM.com, Rabu (6/3) malam.

Wisnu menjelaskan, aksi unjuk rasa dipicu oleh pemadaman listrik di kota Tarakan, yang tidak kunjung teratasi sehingga mengakibatkan kekecewaan warga. Mengenai adanya provokasi oleh orang-orang tertentu, dia mengatakan kita tidak mengandai-andai, kita akan melakukan penyelidikan kalau adanya demikian, akan kita lakukan penangkapan, tegas Wisnu.

"Saat ini polisi Polres Tarakan masih melakukan penyelidikan, dan kalau demikian adanya dipicu provokasi yang menyebabkan pengrusakan, kita akan melakukan penangkapan," pungkas Wisnu.(bhc/gaj)



 
   Berita Terkait > PLN
 
  Sartono Pertanyakan Rencana Penyesuaian Tarif Listrik
  Pembangkit Kekurangan Batu Bara, PLN Harus Jamin Tak Ada Pemadaman Listrik
  Buruknya Komunikasi PLN dengan Pelanggan, DPR Kembali Pertanyakan Lonjakan Tagihan Listrik
  Pemerintah Gratiskan Tarif Listrik Bagi Pelanggan PLN Daya 450 VA dan Potongan 50 Persen untuk 900 VA Selama 3 Bulan
  Kejadian Listrik Padam, FSP BUMN akan Laporkan Direksi PLN ke Bareskrim
 
ads1

  Berita Utama
3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

Istana Dukung Kejagung Bersih-bersih di Pertamina: Akan Ada Kekagetan

Megawati Soekarnoputri: Kepala Daerah dari PDI Perjuangan Tunda Dulu Retreat di Magelang

 

ads2

  Berita Terkini
 
3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

10 Ribu Buruh Sritex Kena PHK, Mintarsih Ungkap Mental Masyarakat Terguncang

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2