Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Internasional    
Transportasi Online
Protes Taxi 'Uber' di Prancis Rusuh
Friday 26 Jun 2015 03:04:39
 

Polisi anti huru hara melepaskan tembakan gas air mata ke kerumunan pemrotes. Para calon penumpang pesawat harus berjalan kaki karena jalan menuju bandara diblokir pemrotes. Para pengemudi taksi membakar ban sebagai protes mereka terhadap layanan Uber.(Foto: Istimewa)
 
PRANCIS, Berita HUKUM - Bentrokan pecah antara para pengemudi taksi yang sedang protes dengan polisi anti huru hara di beberapa kota di Prancis. Para pengemudi ini memblokir akses menuju stasiun kereta dan bandara di kota-kota seperti Paris, Tolouse dan Marseilles, serta menghentikan lalu lintas di jalan lingkar kota Paris.

Mereka protes terhadap operasi taksi Uber yang sudah dinyatakan ilegal oleh Pengadilan Prancis. Perusahaan taksi Amerika itu menghubungkan pengemudi dengan calon penumpang lewat aplikasi UberPOP, dan memberi layanan lebih murah daripada taksi biasa.

Para calon penumpang pesawat terlihat berjalan di jalan raya, membawa koper mereka, sementara di bagian lain kota polisi menembakkan gas air mata ke kerumunan pemrotes.

Sekalipun sudah ada putusan pengadilan, layanan Uber di Prancis masih tetap berlangsung dan perusahaan Amerika itu juga terus merekrut pengemudi.

Bagaimanapun layanan khusus Uber degan tarif yang tinggi masih tetap dinaytakan sah di Prancis walau para pengemudi taksi sudah frustrasi.

Mereka harus membayar puluhan ribu Euro untuk mendapatkan ijin resmi, serta menghadapi keluhan pelanggan karena tak mau berubah seperti menyediakan pembayaran kartu kredit dan tak adanya fasilitas 'geolokasi'.

Pengemudi taksi mengeluh bahwa Uber secara tak adil merampas rejeki mereka dalam beberapa pekan belakangan. Dilaporkan lebih dari 100 supir taksi Uber diserang, terkadang ketika sedang membawa penumpang. Dalam satu kasus, seorang penumpang ditinju hingga lebam ketika ia memuji layanan Uber.

Sementara itu pemerintah menyatakan hampir ada 500 kasus tuntutan hukum terhadap Uber, termasuk terhadap aplikasi UberPop.

Pihak berwenang menyatakan khawatir terhadap keselamatan penumpang, berkeras bahwa mereka tak terlindungi jika ada kecelakaan yang terjadi para pengemudi Uber.

Gambar-gambar dari seluruh kota menangkap kemarahan para pengemudi taksi. Terlihat mobil taksi 'Uber' terbalik, atau diiris bannya, atau pecah kaca depannya.

Di bandara, poilisi memeriksa mobil yang keluar masuk guna mencegah kekerasan lebih berkembang lagi.

Menteri Dalam Negeri Prancis sendiri mengakui keberadaan Uber dan layanan sejenis - yang dilengkapi dengan minuman botol gratis dan supir membukakan pintu dengan sopan untuk penumpang - telah menciptakan pasar yang kompetitif dan menuntut perlunya perubahan di industri taksi di Prancis.

Pimpinan perusahaan taksi G7, Serge Metz, mengakui perlunya peningkatan kualitas layanan, namun ia menyebut kompetisi yang tak adil telah menyulitkan kehidupan pengemudi taksi.

Sebuah mobil yang diduga taksi Uber, digulingkan oleh beberapa supir taksi yang marah. Protes di Marseille diringi seruan 'Uber keluar!' dari supir taksi yang terdesak dengan layanan baru ini.(BBC/bh/sya)



 
   Berita Terkait > Transportasi Online
 
  Sudewo Singgung Soal Kesejahteraan 'Driver' Transportasi 'Online' yang Terabaikan
  Aplikasi Transportasi 'Online' Diusulkan Jadi Perusahaan Transportasi
  Grab Didenda Puluhan Miliar, Pengamat Hukum: Investor Asing Tidak Boleh Rugikan Pengusaha Lokal
  Aplikasi Gojek Diretas, Rp 28 Juta Amblas
  MK Tolak Permohonan Para Pengemudi Ojek Daring
 
ads1

  Berita Utama
Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

Istana Dukung Kejagung Bersih-bersih di Pertamina: Akan Ada Kekagetan

Megawati Soekarnoputri: Kepala Daerah dari PDI Perjuangan Tunda Dulu Retreat di Magelang

Usai Resmi Ditahan, Hasto Minta KPK Periksa Keluarga Jokowi

 

ads2

  Berita Terkini
 
BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

10 Ribu Buruh Sritex Kena PHK, Mintarsih Ungkap Mental Masyarakat Terguncang

Anak 'Crazy Rich' Alam Sutera Pelaku Penganiayaan, Sudah Tersangka Tapi Belum Ditahan

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2