SAMARINDA, Berita HUKUM - Pembangunan proyek saluran Drainase di jalan Batu Cermin Kelurahan Sempaja Kecamatan Samarinda Utara kota Samarinda, Kalimantan Timur (Kaltim) dengan menggunakan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kaltim Tahun 2015 dengan nilai proyek Rp 9,6 Milyar diduga berbau korupsi yang merugikan keuangan negara, karena dilapangan pekerjaannya diduga asal jadi, sepertinya amburadul dengan sepotong sepotong, hingga menjadi keluhan warga yang melintas dan berdomisili di jalur tersebut.
Proyek yang dikerjakan oleh konraktor pelaksana PT. TB Selatan Jaya dengan nilai proyek Rp 9,6 Milyar dari pagu anggaran Rp 14 Milyar disinyalir berbau korupsi karena pekerjaannya sepotong sepotong, sehingga diduga bermasalah dan wargapun meminta aparat penegak hukum seperti Kejaksaan atau Kepolisian dapat melakukan penyelidikan atas pekerjaan proyek tersebut.
Sumber yang berhasil dihimpun pewarta BeritaHUKUM.com beberapa bulan terakhir proyek Drainase di Jl Batu Cermin yang terletak di Kecamatan Samarinda Utara, dikerjakan oleh PT. TB Selatan Jaya yang memulai pekerjaannya pada 13 Mai 2015, dengan waktu pekerjaan 210 hari kalender dengan anggaran sesuai kontrak Rp 9.662.286.000,- dan dinyatakan telah selesai dikerjakan dan telah menerima pembayaran 100 persen, tetapi kenyataan dilapangan diduga pekerjaan tidak sesuai perencanaan.
Hasil investigasi pewarta BeritaHUKUM.com pada, Rabu (22/6) lalu, dimulai pekerjaannya di depan SD 107 Batu Cermin, hingga tanda marka jalan 0+417.10 terdapat belasan tempat yang bermasalah, selain pekerjaannya sepotong sepotong, yang dimulai di depan SD kurang lebih 30 meter telah digali tetapi tidak dikerjakan, selanjutnya pekerjaannya hanya 20 meter setelah itu ditinggal kurang lebih 20-25 meter baru dikerjakan lagi, terus menerus baik sisi kiri maupun kanan, beberapa pekerjaan yang tertimbun tanah akibat hujan, beberapa titik jalannya lurus namun tidak dilakukan pekerjaan ataupun digali seperti sebuah saluran atau drainase.
Sementara, Direktur Utama PT. TB Selatan Jaya melalui telpon selularnya kepada pewarta BeritaHUKUM.com pada, Selasa (12/7) mengatakan, pekerjaannya proyek drainase Batu Cermin tahun 2015 anggaran Rp 9,6 Milyar dari pagu Rp 14 Milyar sudah di kerjakan dan sudah selesai tidak ada masalah. Kerusakan yang timbul tetsebut akibat faktor alam dan tetap diperbaiki karena masa pemeliharaannya hingga Desember 2016, ujar Dirut TB Selatan Jaya.
"Pekerjaan itu sudah selesai dan tidak ada masalah. Kerusakan kerusakan yang terjadi setelah selesai pekerjaan adalah faktor alam dan tetap akan diperbaiki, karena masa pemeliharaan hingga desember 2016," ujar Direktur Utama PT. TB Selatan Jaya, yang minta namanya tidak ditulis.
Selain itu, Irwan selaku General Superintendent (GD) PT. TB Selatan Jaya kepada pewarta di kantornya di Jl. Juanda, Samarinda, mengatakan mengenai pekerjaan semua sudah dikerjakan dan selesai dikerjakan sebelum masa kontrak berakhir. Namun diakui bahwa, dalam pekerjaan ada yang tidak dikerjakan karena pekerjaan galian lebih banyak dari pekerjaannya, terang Irwan.
Mengenai pekerjaannya terputus putus diakunya memamg demikian, karena medan demikian, drainase yang panjangnya kurang lebih 6 kilo meter diakuinya bahwa dalam volumenya cukup sesuai terperiksa oleh pengawas PU terperiksa sudah selesai, jelas Irwan.
"Pekerjaan sudah 100 persen semua item dan semua volume sudah selesai 100 persen, namun adanya kerusakan adalah faktor alam dan masih mengajukan anggaran untuk memperbaiki," ujar Irwan.
Disinggung mengenai pekerjaan yang terputus dan ada jalan lurus yang tidak dikerjakan, Irwan membantah bahwa tidak ada jalan yang bagus namun tidak dikerjakan namun setelah diperlihatkan foto hasil lapangan Irwan mengakui bahwa ada juga permasalahan dengan warga. Namun, pekerjaan yang terputus bukan tanggung jawab kontraktor karena pekerjaan itu sesuai petunjuk oleh konsultan dan PU, jadi itu tanggung jawab konsultan dan PU, jelas Irwan.
"Terputus putusnya pekerjaan bukan kesalahan kami sebagai kontraktor, namun pekerjaan kami ditunjuk oleh PPTK dan konsultan jadi tanggung jawab PU dan konsultan, mereka katakan cukup disini saja yang kita kerjakan," ujar Irwan.
Sedangkan, PPTK proyek Drainase Batu Cermin, Ardiansyah ketika dikonfirmasi pewarta melalui telpon selularnya, menghindar dengan mengatakan ada apa dengan drainase Batu Cermin, dan mengaku dirinya sudah pensiun pada Maret 2016. Ketika dijelaskan bahwa, pada, Selasa siang (12/7) telah mendatangi kantornya dan staf serta satpam mengatakan bahwa Ardiansyah sudah pulang, ia datang pagi hanya absen dan pergi. Setelah mendapat penjelasan tersebut dirinya meminta ketemu langsung dengan pewarta 3 hari yang akan datang, ujarnya.
"Ada apa dengan drainase batu cermin, saya sudah pensiun Maret 2016. Kalau demikian tunggu ketemu langsung 3 hari akan datang, saya masih di Balikpapan," ujar Ardiansyah.
Sementara, Kabid Bina Marga Dinas PU Kaltim Joko Setiono juga melalui telpon selularnya kepada pewarta mengatakan, pekerjaan proyek tahun anggaran 2015 memang pekerjaannya spot by spot, maksudnya tidak sepanjang jalan, karena disesuaikan kondisi di lapangan, terang Joko.
Disinggung mengenai pekerjaannya apakah sudah selesai dan di PHO, Joko mengatakan pekerjaannya sudah selesai dan sudah di PHO, Namun belum dilakukan PHO karena masih dalam pemeliharaan. Mengenai kerusakan dilapangan merupakan tanggung jawab kontraktor, karena masa pemeliharaan sampai Desember 2016, ungkap Joko.(bh/gaj) |