Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
White Crime    
Kasus Pantura
Proyek Jalan Pantura, KPK Endus Potensi Korupsi
Saturday 20 Jul 2013 10:32:26
 

Bambang Widjajanto, Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).(Foto: BeritaHUKUM.com/din)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Komisi Pemberantasan Korupsi sedang melakukan kajian dan investigasi terhadap potensi korupsi yang terjadi dalam proyek jalan nasional dan provinsi.

"Bahwa diduga ada potensi korupsi iya. Tapi sekarang KPK baru dalam tahap kajian-kajian yang berkaitan dengan jalan nasional dan provinsi," kata Wakil Ketua KPK, Bambang Widjojanto, Jumat malam (19/7).

Menurut Bambang, seperti dikutip vivanews.com, saat ini pihaknya sedang mengumpulkan data dan informasi terkait hal itu. Potensi korupsi, kata Bambang, bisa dilihat dari panjang jalan yang tidak sesuai, dan perbaikan berulang di tempat yang sama.

"KPK kemudian mengumpulkan informasi siapa pengusaha yang membuat jalan itu. Kan nanti bisa ketahuan, jangan-jangan ini proyeknya sama, dibikin oleh perusahaan yang sama, di tempat yang sama," ungkap dia.

Selain proyek infrastruktur, KPK juga sedang melakukan kajian terhadap program bantuan sosial.

"Karena selama ini orang berpikir bantuan sosial itu ada di pemerintah daerah, tapi di kementerian juga ternyata banyak bantuan sosial," kata Bambang.

Dia juga menyatakan, potensi korupsi dalam pengadaan jalan ini masih dalam penanganan bidang pencegahan KPK, belum masuk ke bidang penindakan.

"Kalau emang ada yang akurat mengenai ini, kita dorong kasus ini untuk kajian lebih lanjut di dumas (pengaduan masyarakat)," pungkasnya.

Sebelumnya, Anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Ali Masykur Musa, mengungkap hasil pemeriksaan terhadap pemeliharaan jalan Pantura.

Setidaknya ada dua hasil laporan. Pertama harga material kemahalan karena di-mark up. Kedua kelebihan bayar. Jadi volumenya tidak selalu sesuai dengan uang yang dikeluarkan.(dbs/bhc/opn)



 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah

Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

 

ads2

  Berita Terkini
 
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah

Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2