JAKARTA, Berita HUKUM - Komisi Pemberantasan Korupsi sedang melakukan kajian dan investigasi terhadap potensi korupsi yang terjadi dalam proyek jalan nasional dan provinsi.
"Bahwa diduga ada potensi korupsi iya. Tapi sekarang KPK baru dalam tahap kajian-kajian yang berkaitan dengan jalan nasional dan provinsi," kata Wakil Ketua KPK, Bambang Widjojanto, Jumat malam (19/7).
Menurut Bambang, seperti dikutip vivanews.com, saat ini pihaknya sedang mengumpulkan data dan informasi terkait hal itu. Potensi korupsi, kata Bambang, bisa dilihat dari panjang jalan yang tidak sesuai, dan perbaikan berulang di tempat yang sama.
"KPK kemudian mengumpulkan informasi siapa pengusaha yang membuat jalan itu. Kan nanti bisa ketahuan, jangan-jangan ini proyeknya sama, dibikin oleh perusahaan yang sama, di tempat yang sama," ungkap dia.
Selain proyek infrastruktur, KPK juga sedang melakukan kajian terhadap program bantuan sosial.
"Karena selama ini orang berpikir bantuan sosial itu ada di pemerintah daerah, tapi di kementerian juga ternyata banyak bantuan sosial," kata Bambang.
Dia juga menyatakan, potensi korupsi dalam pengadaan jalan ini masih dalam penanganan bidang pencegahan KPK, belum masuk ke bidang penindakan.
"Kalau emang ada yang akurat mengenai ini, kita dorong kasus ini untuk kajian lebih lanjut di dumas (pengaduan masyarakat)," pungkasnya.
Sebelumnya, Anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Ali Masykur Musa, mengungkap hasil pemeriksaan terhadap pemeliharaan jalan Pantura.
Setidaknya ada dua hasil laporan. Pertama harga material kemahalan karena di-mark up. Kedua kelebihan bayar. Jadi volumenya tidak selalu sesuai dengan uang yang dikeluarkan.(dbs/bhc/opn) |