Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
White Crime    
Kasus Pantura
Proyek Jalan Pantura, KPK Endus Potensi Korupsi
Saturday 20 Jul 2013 10:32:26
 

Bambang Widjajanto, Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).(Foto: BeritaHUKUM.com/din)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Komisi Pemberantasan Korupsi sedang melakukan kajian dan investigasi terhadap potensi korupsi yang terjadi dalam proyek jalan nasional dan provinsi.

"Bahwa diduga ada potensi korupsi iya. Tapi sekarang KPK baru dalam tahap kajian-kajian yang berkaitan dengan jalan nasional dan provinsi," kata Wakil Ketua KPK, Bambang Widjojanto, Jumat malam (19/7).

Menurut Bambang, seperti dikutip vivanews.com, saat ini pihaknya sedang mengumpulkan data dan informasi terkait hal itu. Potensi korupsi, kata Bambang, bisa dilihat dari panjang jalan yang tidak sesuai, dan perbaikan berulang di tempat yang sama.

"KPK kemudian mengumpulkan informasi siapa pengusaha yang membuat jalan itu. Kan nanti bisa ketahuan, jangan-jangan ini proyeknya sama, dibikin oleh perusahaan yang sama, di tempat yang sama," ungkap dia.

Selain proyek infrastruktur, KPK juga sedang melakukan kajian terhadap program bantuan sosial.

"Karena selama ini orang berpikir bantuan sosial itu ada di pemerintah daerah, tapi di kementerian juga ternyata banyak bantuan sosial," kata Bambang.

Dia juga menyatakan, potensi korupsi dalam pengadaan jalan ini masih dalam penanganan bidang pencegahan KPK, belum masuk ke bidang penindakan.

"Kalau emang ada yang akurat mengenai ini, kita dorong kasus ini untuk kajian lebih lanjut di dumas (pengaduan masyarakat)," pungkasnya.

Sebelumnya, Anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Ali Masykur Musa, mengungkap hasil pemeriksaan terhadap pemeliharaan jalan Pantura.

Setidaknya ada dua hasil laporan. Pertama harga material kemahalan karena di-mark up. Kedua kelebihan bayar. Jadi volumenya tidak selalu sesuai dengan uang yang dikeluarkan.(dbs/bhc/opn)



 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?

Utang Whoosh diambil alih Kemenkeu dan diklaim tak bebani APBN, CELIOS: Bakal sama saja

Respons pasien BPJS Yurizal yang meninggal dan viral dirundung nakes, Menkes: Saya merasa gagal

Sejumlah pemkab/pemkot di Jateng tak sanggup bayar gaji ASN, Wagub: Sudah kita laporkan ke pusat

Satelit Lampung-1 milik perusahaan China siap diluncurkan, apa manfaat dan risikonya?

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2