JAKARTA, Berita HUKUM - Pemerintah kini memutuskan untuk membiayai proyek pembangunan Kereta Cepat Jakarta-Bandung menggunakan dana dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Awalnya pada tahun 2016, pemerintah berjanji tidak akan menggunakan APBN untuk proyek kereta cepat tersebut.
Menanggapi hal itu, Anggota DPR Fraksi Gerindra Fadli Zon menyebut proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung sejak awal sudah bermasalah.
Fadli menyebut, biaya proyek kereta cepat membengkak seenaknya sehingga mengambil biaya dari APBN. Dia berpendapat, kondisi itu merupakan skandal yang harus diinvestigasi.
"Proyek kereta cepat sejak awal sdh bermasalah. Tak ada urgensi tapi dipaksakan. Lalu biaya membengkak seenaknya, mengambil APBN. Ini bisa dibilang sebuah skandal. Harus ada investigasi serius," kata Fadli Zon di akun Twitter-nya, Sabtu (30/10).
Hal itu disampaikan Fadli Zon sambil menanggapi pemberitaan dari Wakil Ketua DPR RI Rachmat Gobel yang mengkritik langkah pemerintah yang mengalokasikan dana APBN dalam proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung.
Sebelumnya diberitakan, Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga menyebutkan alasan proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung memakai APN lantara kondisi proyek yeng mengalami pembengkakan.
"Problem-nya adalah corona datang, dan kita ingin pembangunan tepat waktu. Corona datang membuat beberapa hal menjadi terhambat," ujar Arya Sinulingga dalam keterangannya, Sabtu, 9 Oktober 2021 lalu.
Arya mengungkapan pembengkakan juga terjadi karena ada perubahan desain. Ia menyebut perubahan anggaran bukan hal yang baru seperti proyek infrastruktur seperti pembangunan jalan tol.
"Pembengkakan itu hal yang wajar. Namanya pembangunan awal dan sebagainya, itu membuat hal yang jadi agak terhambat. Jadi, di mana-mana juga kemunduran yang sebelumnya itu akan menaikkan cost," ujar Arya.(pikiranrakyat/bh/sya)/ |