Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Nusantara    
Jalan Rusak
Proyek Molor, Dewan Panggil Inspektorat
Tuesday 24 Jan 2012 19:58:48
 

Kondisi jalan rusak banyak tersebar di kabupaten Jombang (Foto: Ist)
 
JOMBANG (BeritaHUKUM.com) – Keterlambatan pengerjaan proyek pembangunan jalan yang ada di Kabupaten Jombang mendapat perhatian serius dari Komisi DPRD Jombang. Komisi tersebut sangat menyakini proyek 2011 yang kemudian dikerjakan pada 2012 ini, telah menyalahi aturan yang berlaku.

“Itu sama saja dengan pelanggaran penggunaan anggaran, karena semua proyek yang dianggarkan pada tahun tersebut, otomatis harus selesai pada tahun itu juga. Bukan dikerjakan pada tahun setelahnya,” kata Ketua Komisi C DPRD Jombang Solikin Ruslie kepada wartawan, Selasa (24/1).

Beberapa proyek yang mengalami keterlambatan, jelas dia, antara lain proyek perawatan jalan, pavingisasi stadion Merdeka Jombang, dan lainnya. “Padahal, perubahan anggaran keuangan (PAK) 2011 sudah ditandatangani sejak bulan Juni-Juli, kenapa baru dikerjakan sekarang. Pihak PU Bina Marga haruslah mengingatkan dan mengevaluasi ulang kinerja dan kredibilitas para kontraktor, agar lebih bertanggung jawab serta profesional,” katanya.

Selain itu, lanjutnya, Inspektorat mestinya sudah mempunyai catatan laporan penggunaan anggaran dan pengerjaan proyek pada 2011. Jika memang ditemukan pelanggaran karena keterlambatan, haruslah ada sanksi atau klaim terhadap kontraktor nakal tersebut, bila perlu dimasukan dalam daftar hitam (blacklist).

“Untuk itu, Kami (25/1) besok, kami akan memanggil Inspektorat Jombang untuk menanyakan secara detail hal tersebut, dan proyek mana saja yang mengalami keterlambatan, serta apa sanksinya,” tandas politisi PKB ini.(sin)



 
   Berita Terkait > Jalan Rusak
 
  Balai Besar PU Pro Penambang Merusak Jalan Provinsi
  Warga Senebok Baro Blokir Jalan Tuntut Developer Griya Kartika Permai Perbaiki Jalan Rusak
  Jalan Rusak Parah Memprihatinkan Menuju Kecamatan Linge, Aceh
  Gerah dengan Lumpur di Jalan yang Rusak, Warga Kembali Blokir Jalan Padat Karya
  Jl Lebak Bulus 1 Rusak Hingga Ratusan Meter
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Roy Suryo menang di Praperadilan, PN Jaksel nyatakan penangkapan hingga penahanan kasus ijazah Jokowi tidak sah

Defisit APBN 2025 jebol, DPR ramai-ramai kritik pemerintah

Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Pemerintah diminta audit ulang kerugian Rp 600 triliun akibat under-invoicing ekspor sawit

Purbaya sebut IKN terlalu sepi jadi pusat finansial internasional

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2