Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Kriminal    
Infrastruktur
Proyek Overpass Akses Tol Manado-Bitung Ambruk, 3 Pekerja Tertimbun
2018-04-18 06:43:22
 

Tampak Lokasi konstruksi yang runtuh.(Foto: twitter)
 
MANADO, Berita HUKUM - Kecelakaan kerja di proyek infrastruktur terjadi kembali. Tiga pekerja dilaporkan tertimbun material bangunan proyek overpass akses Jalan Tumaluntung yang melintas di atas lokasi rencana Jalan Tol Manado-Bitung (underpass) di Desa Tumaluntung, Kabupaten Minahasa Utara (Minut) pada Selasa (17/4).

Tol Manado-Bitung dibangun sebagai jalan alternatif. Jalan tol Manado-Bitung sepanjang 39 kilometer (KM) tersebut dibangun menjadi dua bagian. Pada bagian pertama, kilometer (km) nol hingga kilometer 14 dibangun oleh pemerintah. Sedangkan kilometer 14 hingga kilometer 39 dibangun oleh Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) PT Jasamarga Manado Bitung.

TKP ada di KM+13 200, merupakan bagian yang dibangun oleh pemerintah, yang dilaksanakan oleh Balai Pelaksanaan Jalan Nasional. Adapun PT Wijaya Karya Tbk sebagai kontraktor mengerjakan proyek jalan tol Manado-Bitung di bagian pertama. Konstruksi pengecoran plat jembatan yang ambruk berada di seksi IIA, tak jauh dari ruas jalan utama. Pengecoran plat itu dikerjakan oleh PT Wijaya Karya.

Peristiwa itu terjadi ketika proses pengecoran berlangsung. Ketika itu ada 21 pekerja berada di lokasi. Ketika konstruksi roboh, ada tiga korban yang tertimbun reruntuhan. Mereka adalah Sugeng dan Muktar dari Blitar, serta Dadi asal Bandung.

Data Basarnas Manado menunjukkan, ketiga korban adalah Sugeng asal Blitar, Dadi asal Bandung, dan Muktar asal Blitar. "Saat ini yang sudah berhasil dievakuasi yakni Muktar asal Blitar. Saat ini ia sudah dievakuasi ke Rumah Sakit Lembean dengan kondisi selamat," ujar Kepala Kantor SAR Manado Muhammad Arifin, Selasa. Saat berita diturunkan, tim masih melakukan pencarian terhadap dua orang lainnya.

Sebelum kejadian, korban sedang bekerja di proyek jalan tol. Cuaca saat itu tengah mendung.

Tim Rescue Basarnas langsung melakukan tindakan evakuasi korban dengan menggunakan alat ekstrikasi berupa 2 unit truk personel, 1 unit rescue car, dan 1 unit rescue truck. Adapun tim yang turun antara lain Basarnas, Polres Minut, dan masyarakat setempat. Lokasi korban sempit yakni di dalam gorong-gorong. "Kami akan mencari sampai dua korban ditemukan," ujar Arifin.

Pembangunan tol Manado-Bitung dibangun dalam empat seksi, yakni Seksi 1A ruas Manado-Sukur sepanjang 7 km dibangun oleh Shino Road and Bridge Group dan Hutama Karya, Seksi 1B ruas Sukur-Airmadidi sepanjang 7 km dibangun oleh pemerintah melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).Selanjutnya, Seksi 2A ruas Airmadidi-Danowudu sepanjang 11,5 km dibangun oleh PT Jasamarga Manado Bitung (JMB) dan Seksi 2B ruas Danowudu-Bitung sepanjang 13,5 km dibangun oleh PT JMB. PT JMB merupakan konsorsium PT Jasa Marga (Persero) Tbk, PT Wijaya Karya (Persero) Tbk, dan PT PP (Persero) Tbk.(dbs/kompas/liputan6/bh/sya)



 
   Berita Terkait > Infrastruktur
 
  Setahun Jokowi-Ma'ruf, Indef: Pembangunan Infrastruktur Salah Perencanaan dan Wariskan Utang Rp 20,5 Juta Per Penduduk RI
  Kunjungan Jokowi ke Riau, Syahrul Aidi Minta Bukan Jalan Tol Saja Dibangun, Tapi Juga Jalan Umum
  Anggota DPRD Kaltim Siti Rizky Amalia Saat Reses di Kutai Timur
  Periode Kedua, Presiden Harus Selektif Belanja Infrastruktur
  Bitung Siap Menuju Kota Infrastruktur Dunia
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Roy Suryo menang di Praperadilan, PN Jaksel nyatakan penangkapan hingga penahanan kasus ijazah Jokowi tidak sah

Defisit APBN 2025 jebol, DPR ramai-ramai kritik pemerintah

Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Pemerintah diminta audit ulang kerugian Rp 600 triliun akibat under-invoicing ekspor sawit

Purbaya sebut IKN terlalu sepi jadi pusat finansial internasional

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2