Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Nusantara    
Depok
Proyek Running Text LED Kota Depok Bermasalah
Wednesday 25 Jul 2012 13:41:42
 

Running Text LED Kota Depok (Foto: Ist)
 
DEPOK, Berita HUKUM - Menurut Dokumen Pengadaan, Nomor : 01/PAN-RT/DIS KOMINFO/X/2011 tertanggal 14 Oktober 2011 untuk peker jaan pengadaan dan pemasangan running text oleh dinas komunikasi dan informasi tahun anggaran 2011 di Margon da I, berukuran 25 m x 1,5 m, 1 colour + frame. Spesifikasi running text tersebut harus Type, out door dengan resolution, 832 pixel x 48 pixel. Pitch 30 mm. LED Colour, Red. LED Type, Super Brigtnees. LED Life time, 100.000 hours. Visibility Range, -40 m. Comunication, GSM, LAN. Display System, Text font adjustable, picture (jpg file), animation (gif file), clock and date. Safety, using DC 5V power and waterproof. Work Temperature, -20 dera jat C to +70 derajat C. Work Humidity, 0%-95% RH. Power input, 100-240VAC, 60 Hz/50 Hz. Power Consumption, < 300 W/meter persegi. Housing Material, Powder Coated Aluminium. Garansi, minimal 1 tahun dari principal/distributor resmi dibuat dalam bentuk surat dukungan dari principal/distributor resmi (bertanggal, bermaterai Rp.6.000, Cap dan bertanda tangan) dan dilengkapi dengan Gambar Barang/Brosur/ Katalog Teknis Asli, (Copy/Print harus bercap principal.distributor resmi).

Namun, berdasarkan temuan dilapangan, Diskominfo nampaknya ‘main mata’ dengan CV Pintu Rejeki selaku pemenang lelang proyek pengadaan dan pemasangan running text sebesar Rp 3,2 Miliar. Pasalnya, dari dokumen pengadaan dan pemasangan running text nomor: 01/PAN-RT/DISKOMINFO/X/2011 tertanggal 14 November 2011, Dinas yang dipimpin oleh Ir. Herry Pansila Prabowo itu terkesan tutup mata dan melakukan pembiaran terkait kejanggalan-kejanggalan yang terjadi dalam pelaksanaan pekerjaan proyek tersebut.

Dalam dokumen pengadaan itu, diketahui bahwa spesifikasi running text Margonda I, terdapat beberapa item yang tidak sesuai, diantaranya adalah display system yang mana dalam spesifikasi tertulis bahwa text font adjustable, picture (jpg.file), animation (gif.file), clock and date. Kemudian, dalam pelaksanaan (sejak mulai dipasang hingga sekarang, gambar (picture), animasi, jam dan tanggal sebagaimana dimaksud tidak terlihat dalam tampilan running text yang telah terpasang. Yang terlihat hanyalah tulisan (himbauan dan sosialisasi) berwarna merah (satu warna) saja. Tak hanya itu, LED Life time papan running text yang seharusnya menyala selama 100.000 jam, ternyata sudah terlihat padam (mati).

HPS RUNNING TEXT TIGA TITIK DI KOTA DEPOK, RP. 3.160.000.000..? :
Sementara, pagu anggaran dalam lelang proyek pengadaan dan pemasangan running text tahun 2011 itu adalah Rp 3,2 miliar, sedangkan HPS nya adalah Rp 3.169.111.526,00. Lelang tersebut dimenangkan oleh CV. Pintu Rejeki dengan penawaran sebesar Rp 3.160.000.000,-. Pengadaan papan running text tersebut terpasang di tiga titik lokasi, yakni di jalan Margonda Raya, tepatnya di atas jembatan penyeberangan orang (JPO) depan Depok Town Square (Detos) – Margo City; di jalan Raya Bogor dan di alternatif Cibubur. Dari 25 peserta yang mengikuti lelang pengadaan proyek itu, diketahui hanya 4 perusahaan yang memasukkan penawaran ke panitia. Sementara sisanya di duga hanya menerima ‘uang mundur’ dari perusahaan pemenang. Kabar yang berkembang dilingkungan Balaikota Depok mengatakan bahwa tiga dari empat perusahaan yang memasukkan penawaran lelang itu diketahui merupakan satu group, yakni PT. Hutama Manggala, PT. Satria Surya Pratama dan CV Pintu Rejeki.

BERIKUT NAMA PERUSAHAAN DAN HARGA PENAWARAN DARI PESERTA LELANG PROYEK RUNNING TEXT DI DISKOMINFO KOTA DEPOK:

1. PT. HUTAMA MANGGALA PERSADA Rp 900.000.000,-
2. PT. SATRIA SURYA PRATAMA Rp 1.000.000.000,-
3. CV. ANDINI Rp 1.100.000.000,-
4. CV. Pintu Rejeki Rp 3.160.000.000,- sebagai pemenang. (bhc/fn/cy)



 
   Berita Terkait > Depok
 
  Soroti Ganjil Genap di Jalan Margonda Depok, Pengamat: Kebijakan yang Tidak Tepat dan Latah
  Idris-Imam Resmi Ditetapkan sebagai Walikota dan Wakil Walikota Depok 2021-2026
  Ikut-ikutan Kota Bekasi, Ternyata Depok Juga Pengin Gabung Jakarta
  Pembangunan Underpass Citayam Mendesak
  Polda Metro Jaya Limpahkan 3 Berkas Tersangka Kasus Korupsi Seragam SD ke Kejati
 
ads1

  Berita Utama
Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

Istana Dukung Kejagung Bersih-bersih di Pertamina: Akan Ada Kekagetan

Megawati Soekarnoputri: Kepala Daerah dari PDI Perjuangan Tunda Dulu Retreat di Magelang

Usai Resmi Ditahan, Hasto Minta KPK Periksa Keluarga Jokowi

 

ads2

  Berita Terkini
 
BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

10 Ribu Buruh Sritex Kena PHK, Mintarsih Ungkap Mental Masyarakat Terguncang

Anak 'Crazy Rich' Alam Sutera Pelaku Penganiayaan, Sudah Tersangka Tapi Belum Ditahan

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2