Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Nusantara    
Samarinda
Puji Setyowati: Masyarakat Samarinda Dihimbau Bijak Gunakan Panggilan Darurat 112
2019-11-06 04:49:27
 

Hj. Puji Setyowati, SH., M.Hum Anggota DPRD Kaltim.(Foto: Istimewa)
 
SAMARINDA, Berita HUKUM - Pemerintah Kota Samarinda, Kalimantan Timur (Kaltim) melalui Dinas Komunikasi dan Informatika meluncurkan layanan panggilan darurat 112 untuk mengatasi kesulitan warga kota tepian. Terkait layanan darurat 112, anggota DPRD Kaltim Puji Setyowati mengimbau kepada warga Samarinda agar dapat menggunakan panggilan darurat 112 secara bijak.

"Kami sangat mengapresiasi terhadap peluncuran layanan panggilan darurat 112, semoga fasilitas layanan ini berjalan dengan lancar sehingga dapat memberikan bermanfaat secara maksimal bagi warga, dan warga pun diharapkan dapat menggunakan layanan ini dengan bijak sesuai dengan kebutuhan," ujar Puji Setyowati, anggota DPRD Kaltim pemilihan Samarinda kota dari fraksi Partai Demokrat.

Layanan panggilan darurat 112 tersebut untuk mendukung pengiriman, dan penyaluran penyampaian langsung informasi penting yang menyangkut keamanan kota, keselamatan penduduk, bencana alam, marabahaya dan wabah penyakit.

Bentuk layanannya seperti permintaan ambulans, penanganan kebakaran, penanganan kecelakaan, penanganan tindak kriminal, terorisme, pohon tumbang, hewan buas, penanganan narkoba, dan lain-lainnya.(bh/gaj)



 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat

Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga

Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar

Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

 

ads2

  Berita Terkini
 
SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat

Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga

Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar

Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"

Begini Sibuknya Polri Distribusikan Bantuan Logistik Kapolri untuk Korban Gempa di Flores

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2