Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Kriminal    
Bengkulu
Pukul Pensiunan PNS, Korban Laporkan Pelaku ke Polres Bengkulu Utara
Friday 15 Mar 2013 10:21:35
 

Ilustrasi.(Foto: Ist)
 
BENGKULU, Berita HUKUM - Di era modern saat ini ternyata otot masih saja diandalkan. ZK (35), Petani yang merupakan seorang Sarjana telah melakukan penganiayaan terhadap saudara SB, (58), pensiunan PNS.

Rabu (13/3) sekitar pukul 19:30 WIB, pelaku dan korban yang sama-sama merupakan warga Kelurahan Gunung Alam Kecamatan Argamakmur Kab. Bengkulu Utara terlibat perselisihan hanya dikarenakan kesalahpahaman tentang Rapat PNPM (Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat).

Diawali dengan Perselisihan Antara saudara ZK dengan Saudara NW, lalu saudara SB berniat untuk memisahkan, namun niat baik tersebut malah berujung petaka, korban dihadiahi kepalan tinju tangan pelaku yang merasa tidak senang dengan tindakan korban.

Pukulan pelaku pun tepat mengenai pipi korban. Atas kejadian penganiayaan tersebut, pelaku dilaporkan korban ke Polres Bengkulu Utara dan disangkakan melanggar Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan.

Dan atas kejadian tersebut, Humas Polda bengkulu berpesan, "Mitra Humas, semoga kejadian serupa tidak terjadi lagi, selalu gunakan akal sehat untuk menyelesaikan setiap perselisihan. emosi sesaat hanya akan membawa petaka...selamat beraktifitas, sukses selalu", tulis dalam rilisnya.(mbs/bhc/sya)



 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
Purbaya Curiga Ada Rp 285,6 T Uang Pemerintah Pusat di Simpanan Berjangka

Kontingen Atlet Senam Israel Tak Diizinkan Masuk ke Indonesia, Ini Penjelasan Menko Yusril

Aliansi Masyarakat Simalungun Tolak Soal Klaim Tanah Adat dan Mendesak Konsistensi Pemerintah

Prabowo di Sidang PBB: Indonesia Siap Kerahkan 20.000 Orang untuk Perdamaian Gaza

 

ads2

  Berita Terkini
 
Ratusan Siswa di Yogakarta Keracunan MBG, Wali Kota Hasto Telepon Kepala BGN

Kepengurusan Partai Ummat Kubu Amien Rais 'Digugat' Para Kader Sendiri

Drama Hukum Tak Berujung, Putusan Final MA Ternyata Dapat Ditambah

KPK Sarankan Mahfud Buat Laporan Dugaan Korupsi Proyek Kereta Cepat

Purbaya Curiga Ada Rp 285,6 T Uang Pemerintah Pusat di Simpanan Berjangka

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2