Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Internasional    
Kejahatan Seksual terhadap Anak
Puluhan Ditangkap di AS karena Pornografi Anak
Thursday 22 May 2014 12:13:52
 

Aparat AS melakukan operasi masif anti pornografi anak.(Foto: Istimewa)
 
AMERIKA SERIKAT, Berita HUKUM - Seorang petugas polisi, rabi dan perawat ada di antara lebih dari 70 orang yang ditangkap di Amerika Serikat karena diduga mendistribusikan pornografi anak secara daring. Mereka ditangkap sebagai bagian dari operasi yang dilakukan selama lima minggu yang dipimpin oleh Departemen Keamanan Dalam Negeri Amerika Serikat di New York.

Lebih dari 600 laptop, ponsel pintar dan perangkat komputer lainnya disita sebagai bagian dari penangkapan ini.
Para pejabat mengatakan banyak dari para terdakwa ini memiliki akses ke anak-anak tetapi tidak ada laporan penyalahgunaan.

Agen khusus yang bertanggung jawab atas penyelidikan di kantor Imigrasi dan Bea Cukai (ICE) New York mengatakan jumlah orang dan latar belakang profesional yang diduga menjadi pedagang pornografi anak ini sangat "meresahkan".

"Kita tidak bisa lagi terus beranggapan bahwa hanya orang-orang menganggur yang dapat memangsa anak-anak itu," kata James Hayes Jr Kamis (22/5).

Mereka mulai melakukan penyelidikan setelah menangkap seorang kepala kepolisian di pinggiran kota New York, Brian Fanelli, atas tuduhan menerima dan mendistribusikan pornografi anak dengan sengaja.
Fanelli mengaku tidak bersalah.

Sejak bulan April, para agen Keamanan Dalam Negeri AS bertindak untuk menangani kasus pornografi anak yang ditawarkan melalui program berbagi data di internet.(BBC/bhc/sya)



 
   Berita Terkait > Kejahatan Seksual terhadap Anak
 
  Kekerasan Seksual pada Anak. Bagaimana Jurnalis Melindungi Penyintas dalam Peliputan?
  Kasus Kekerasan Seksual Anak Harus Diusut Secara Transparan
  'Garap' 305 Anak Perempuan Dibawah Umur, Pak Tua Asal Perancis Ini Terancam Hukuman Mati
  Buronan FBI Ditangkap Polda Metro Jaya Atas Kasus Pelecehan Seksual Anak Dibawah Umur
  Cyber Crime PMJ Presentasi Pengungkapan Kejahatan Pornografi Anak Online di 36th Meeting Of The Interpol
 
ads1

  Berita Utama
Permohonan Praperadilan Tom Lembong Ditolak, Jampidsus Lanjutkan Penyidikan

Polri Bongkar Jaringan Clandestine Lab Narkoba di Bali, Barang Bukti Mencapai Rp 1,5 Triliun

Komisi XIII DPR Bakal Bentuk Panja Pemasyarakatan Usai 7 Tahanan Negara Kasus Narkoba Kabur dari Rutan Salemba

Pakar Hukum: Berdasarkan Aturan MK, Kepala Daerah Dua Periode Tidak Boleh Maju Lagi di Pilkada

 

ads2

  Berita Terkini
 
Permohonan Praperadilan Tom Lembong Ditolak, Jampidsus Lanjutkan Penyidikan

Hari Guru Nasional, Psikiater Mintarsih Ingatkan Pemerintah Agar Segera Sejahterakan Para Guru

Polri Bongkar Jaringan Clandestine Lab Narkoba di Bali, Barang Bukti Mencapai Rp 1,5 Triliun

Judi Haram dan Melanggar UU, PPBR Mendesak MUI Mengeluarkan Fatwa Lawan Judi

Komisi XIII DPR Bakal Bentuk Panja Pemasyarakatan Usai 7 Tahanan Negara Kasus Narkoba Kabur dari Rutan Salemba

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2