Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Legislatif    
Aceh
Puluhan Lebih Proyek 'Siluman' di Aceh Utara
Thursday 18 Jul 2013 00:00:54
 

Ahmad Satari SE, Anggota Komisi E DPRK Aceh Utara.(Foto: BeritaHUKUM.com/sul)
 
ACEH, Berita HUKUM - Anggota Komisi E DPRK Aceh Utara, Ahmad Satari SE, mengatakan bahwa di kabupaten itu banyak proyek yang dikerjakan asal jadi serta terbengkalai pembangunannya.

"Terdapat puluhan proyek lebih, yang menggunakan anggaran APBK dan APBA dengan nilai ratusan sampai miliaran rupiah yang terlantar," jelas Satari, Rabu (17/7).

Dengan banyaknya proyek yang terbengkalai tersebut, diungkapkan oleh anggota DPRK dari Partai Demokrat ini adalah merupakan lalainya Pemkab dalam melakukan pengawasan terhadap pembangunan proyek di Aceh.

Satari mencontohkan seperti pembangunan gedung SKB, RSUD Lhoksukon, pembangunan Pabrik Es, jembatan beton jalan nasional Banda Aceh-Medan, dan masih banyak lagi pembangunan yang terlantar hingga menyedot anggaran mencapai miliaran lebih.

Menurutnya, hal itu diakibatkan kurangnya pengawasan dari pemerintah, sehingga kontraktor semena-mena dalam mengerjakan proyek. Ironinya setiap proyek dikemudian bermasalah, maka semua pihak yang melanjutkan mengatakan bukan bagian dari kinerjanya, ujarnya.

"Bukan maksud saya menyalahkan pejabat ataupun pemerintah, namun sangat disesalkan," imbuhnya lagi.

Untuk itu, diharapkan pemerintah lebih ekstra dalam melakukan pengawasan serta sebelum proyek itu ditender maka untuk mengkroscek riwayat perusahaan itu dengan jeli agar terhindar dari yang namanya proyek "siluman".(bhc/sul)



 
   Berita Terkait > Aceh
 
  Dapil 1 di Aceh Besar Banda Aceh Tgk. Mustafa Pecah Telor Hantar Wakil PDI-Perjuangan
  Hina Rakyat Aceh Secara Brutal, Senator Fachrul Razi Kecam Keras Deni Siregar
  Eks Jubir GAM Yakin Aceh Aman Jelang HUT GAM dan Pemilu 2019
  Mendagri: Jangan Menyudutkan yang Berkaitan dengan Dana Otsus
  Wabup Aceh Utara Minta Masyarakat Gunakan Hak Pilih
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?

Utang Whoosh diambil alih Kemenkeu dan diklaim tak bebani APBN, CELIOS: Bakal sama saja

Respons pasien BPJS Yurizal yang meninggal dan viral dirundung nakes, Menkes: Saya merasa gagal

Sejumlah pemkab/pemkot di Jateng tak sanggup bayar gaji ASN, Wagub: Sudah kita laporkan ke pusat

Satelit Lampung-1 milik perusahaan China siap diluncurkan, apa manfaat dan risikonya?

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2