Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Nusantara    
Cina
Puluhan PSK Asal Tiongkok Diringkus Jelang Malam Tahun Baru
2017-01-01 06:23:33
 

PSK asal China yang ditangkap petugas Imigrasi di sejumlah daerah.(Foto: Istimewa)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Tak cuma tenaga kerja Tiongkok yang membanjiri tanah air, Pekerja Seks Komersial (PSK) asal China juga ternyata sudah menyerbu Indonesia. Puluhan PSK China terjaring razia saat seluruh kantor Imigrasi di Indonesia menggelar operasi orang asing di sejumlah tempat hiburan di penghujung tahun 2016.

Umumnya para gadis mata sipit yang diamankan ada yang memiliki paspor, namun tujuan kunjungannya ke Indonesia sebagai wisatawan. Para PSK China ini masuk ke Indonesia menggunakan visa kunjungan wisata. Bukan sebagai pekerja. Selain itu ada yang juga sudah overstay.

"Jumlahnya terus bertambah. Kini kita terus mendata laporan di seluruh kantor Imigrasi," ujar Kabag Humas dan Umum Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Agung Sampurno kepada JawaPos.com, Minggu (1/1).

Dari hasil penangakapan itu berhasil disita paspor, uang yang diduga sebagai hasil transaksi dari PSK dengan pelanggannya.

Lebih jauh Agung mengatakan, jumlah final PSK asal China dan negara asing lainnya yang berhasil diringkus oleh jajaran Imigrasi di seluruh Indonesia rencanannya akan disampaikan oleh Dirjen Imigrasi Ronny F Sompie, Minggu (1/1/2017) siang di Kantor Ditjen Imigrasi, Jakarta.

Sementara, selain Jakarta, Batam, Bali, dan Surabaya juga menjadi daerah favorit para PSK China ini menjajakan diri.

Di Batam misalnya, para PSK asal China diduga datang sebagai wisatawan. Namun lama-lama mereka melanjutkan pekerjaanya sebagai PSK.

Kepala Imigrasi Kelas I Khusus Batam, Teguh Prayitno, tak menafikan informasi itu. Bahkan menurutnya, peluang masuknya PSK asing memang menjadi terbuka lebar.

Dia menduga, PSK asing yang disinyalir beroperasi di Batam bukan melalui Batam, tapi melalui daerah lain di Indonesia.

"Mereka tak masuk lewat Batam, melainkan melalui Jakarta. Visa ini yang masih kita selidiki," ujar Teguh Prayitno, seperti diberitakan batampos (Jawa Pos Group/pojoksatu).

Salah satu upaya bisa mengurangi prostitusi yang melibatkan WN asing itu, adalah melalui razia. "Dalam waktu dekat kita akan razia," ujarnya.

Razia ini bukan hanya yang berstatus Pencari Suaka (Asylum Seeker) saja, termasuk juga mereka yang sudah refugee, akan didata satu per satu.

"Datanya sudah ada, namun mengenai posisi pasti masih kita selidiki," ucapnya.

Terkait pengawasan, Teguh mengaku akan memperketat pengamanan di pintu masuk Batam. Mulai dari bandara, pelabuhan, sampai pada pelabuhan-pelabuhan tikus.

Dalam penanganannya, ia mengaku bekerjasama dengan instansi dan pihak-pihak terkait.

"Pengawasan akan diperketat dan pemerintah pusat pun ikut mendukung," katanya.(iil/jpg/one/pojoksatu/bh/sya)



 
   Berita Terkait > Cina
 
  Wakil Ketua MPR, Syarief Hasan: Perlu Antisipasi dan Mitigasi Lonjakan Wisatawan Cina
  Ketika Negara-negara Eropa Menghadapi Jebakan Utang' China
  Pertumbuhan Ekonomi Cina Melambat Akibat Pandemi Corona Hingga Utang
  Topan In-fa Melintasi Cina Puluhan Orang Tewas, Shanghai Dilanda Banjir Besar
  Tren 'Kaum Rebahan' Melanda Anak-anak Muda China yang Merasa Lelah Budaya Kerja Keras Tapi Gaji Pas-pasan
 
ads1

  Berita Utama
Permohonan Praperadilan Tom Lembong Ditolak, Jampidsus Lanjutkan Penyidikan

Polri Bongkar Jaringan Clandestine Lab Narkoba di Bali, Barang Bukti Mencapai Rp 1,5 Triliun

Komisi XIII DPR Bakal Bentuk Panja Pemasyarakatan Usai 7 Tahanan Negara Kasus Narkoba Kabur dari Rutan Salemba

Pakar Hukum: Berdasarkan Aturan MK, Kepala Daerah Dua Periode Tidak Boleh Maju Lagi di Pilkada

 

ads2

  Berita Terkini
 
Permohonan Praperadilan Tom Lembong Ditolak, Jampidsus Lanjutkan Penyidikan

Hari Guru Nasional, Psikiater Mintarsih Ingatkan Pemerintah Agar Segera Sejahterakan Para Guru

Polri Bongkar Jaringan Clandestine Lab Narkoba di Bali, Barang Bukti Mencapai Rp 1,5 Triliun

Judi Haram dan Melanggar UU, PPBR Mendesak MUI Mengeluarkan Fatwa Lawan Judi

Komisi XIII DPR Bakal Bentuk Panja Pemasyarakatan Usai 7 Tahanan Negara Kasus Narkoba Kabur dari Rutan Salemba

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2