Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Kriminal    
Polisi
Puluhan Polisi Pengguna Narkoba Terancam Pidana
Thursday 16 Feb 2012 01:40:12
 

Ilustrasi berbagai jenis nakotika dan obat-obatan terlarang (Foto: Infohealth.com)
 
JAKARTA (BeritaHUKUM.com) – Mabes Polri belum dapat mengambil sikap atas temuan Polda Lampung bahwa 45 anggotanya terindikasi menggunakan narkoba.Namun, jika terbukti positif menggunakan barang haram tersebut, puluhan polisi itu bisa dikenai sanksi hukuman pidana.

"Itukan masih terindikasi. Kita belum tahu sanksi apa yang akan diproses, apakah sudah terbukti menggunakan atau tidak. Tapi kalau memang mereka (terbukti) menggunakan (narkoba) akan diproses secara pidana," kata Kadiv Humas Polri Irjen Pol. Saud Usman Nasution kepada wartawan di Jakarta, Rabu (15/2).

Terkait rencana Polda Lampung memasukan para anggotanya yang terindikasi menggunakan narkoba ke Sekolah Kepolisian Negara (SPN) Kemilang untuk proses rehabilitasi, Saud mengaku, belum mendapat laporan tersebut. Tapi pihaknya menyambut baik dengan kebijakan tersebut.”Kebijakan ini merupakan langkah pembinaan personel dan cukup bagus,” tandas dia.

Seperti diketahui, Polda Lampung telah melakukan uji laboratorium terhadap 10.000 anggotanya yang bertugas di seluruh wilayah kerjanya. Didapatkan hasil bahwa 45 polisi positif menggunakan narkoba. Polisi itu diduga bertugas di beberapa Polres, antara lain Polres Lampung Barat, Polres Tanggamus, dan Polresta Bandarlampung.

Pemeriksaan tersebut dilakukan beberapa waktu lalu. Hal ini merupakan bagian dari upaya internal Polri untuk menciptakan institusi yang bebas dan bersih dari narkoba. Para polisi yang terindikasi menggunakan narkoba itu akan menjalani proses rehabilitasi selama satu bulan. Jika setelah rehabilitasi ini mereka masih menggunakan narkoba, sanksi keras akan diberikan bagi mereka. (dbs/bie)



 
   Berita Terkait > Polisi
 
  Oknum Satreskrim Polres Bekasi Dituding Arogan kepada Seorang Warga Taman Beverly Lippo Cikarang Bekasi
  Johan Budi Usul Polisi Nakal Jangan Dimutasi
  Tayangan Patroli Polisi Mengundang Reaksi
  Viral!! Sopir Truk Dipalak Bawang Sekarung, Oknum Polantas Bandara Soetta Ini Dimutasi
  Tindak Tegas Oknum Polisi yang Mempermalukan Institusi Polri
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Roy Suryo menang di Praperadilan, PN Jaksel nyatakan penangkapan hingga penahanan kasus ijazah Jokowi tidak sah

Defisit APBN 2025 jebol, DPR ramai-ramai kritik pemerintah

Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Pemerintah diminta audit ulang kerugian Rp 600 triliun akibat under-invoicing ekspor sawit

Purbaya sebut IKN terlalu sepi jadi pusat finansial internasional

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2