Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
White Crime    
Kasus Suap PON Riau
Puluhan Ribu Eksemplar Majalah Tempo Diborong dan Dibakar
Monday 22 Apr 2013 04:30:22
 

Gambar Cover Majalah Tempo.(Foto: Tempo)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Fakta mengejutkan disampaikan Editor in Chief Majalah Tempo, Bambang Harymurti. Tercatat puluhan ribu Majalah Tempo edisi 15-21 April 2013 diketahui diborong orang tidak dikenal lalu dibakar.

"Ada yang memborong Tempo edisi terbaru tapi kemudian dibakar. Kita mencetak lagi supaya pelanggan tidak kecewa itu ," tutur Bambang saat penganugerahan Aqua Jurnalistik Award 2012 di Jakarta, Kamis (18/4) malam.

Dikatakan Bambang memang Tempo diuntungkan dengan peristiwa itu, tapi tetap saja sedih. "Karya yang kita buat dengan kerja keras akhirnya hanya dibakar," katanya.

Seperti diketahu Majalah Tempo diborong di seluruh wilayah Jakarta. Sempat tidak melihat satu pun lapak yang menjual majalah Tempo, mulai dari Blok M, Blok A, hingga kawasan Pramuka, Jakarta Timur.

Majalah Tempo dalam edisi 15-22 April 2013, menulis dugaan keterlibatan Ketua Fraksi sekaligus Bendahara Umum Partai Golkar Setya Novanto dalam kasus korupsi PON Riau. Laporan utama ini menemukan indikasi Setya ikut mengatur proyek itu. Setya juga diduga terlibat perkara kartu tanda penduduk elektronik.

Sementara di hadapan sejumlah wartawan yang mendapatkan penghargaan, Bambang mengungkapkan profesi wartawan, kalau tujuannya hanya semata-mata mencari uang tidak akan berhasil.

"Tujuan dan tugas seorang wartawan adalah menghasilkan karya yang bermanfaat bagi pembacanya," tuturnya. seperti yang dikutip dari tribunnews.com.

Adanya Indikasi kuat dugaan keterlibatan Setya Novanto pada Kasus PON Riau ini juga sudah dilakukan tindakan oleh tim KPK, dimana KPK sudah memeriksanya untuk dimintai keterangan, dan juga Tim penyidik yang berjumlah belasan orang, pernah menggeledah ruang kerja milik Setyo Novanto yang terletak di lantai 12 gedung Nusantara I DPR Senayan, Jakarta. "Memang benar ada penggeledahan terkait PON Riau," ujar Johan Budi, Juru Bicara KPK, Selasa (19/3).(tbn/bhc/sya)



 
   Berita Terkait > Kasus Suap PON Riau
 
  Mantan Gubernur Riau Divonis 14 Tahun Penjara
  Kahar Muzakir Bantah Ada Pertemuan Dirinya dan Setya Novanto serta Rusli Zainal
  Anggota Komisi X DPR Kahar Muzakir, Masih di Periksa KPK
  Setya Novanto: Pemeriksaan KPK Tak Ada yang Baru
  Legislator Suap PON Riau Divonis 4 Tahun Bui
 
ads1

  Berita Utama
Purbaya Curiga Ada Rp 285,6 T Uang Pemerintah Pusat di Simpanan Berjangka

Kontingen Atlet Senam Israel Tak Diizinkan Masuk ke Indonesia, Ini Penjelasan Menko Yusril

Aliansi Masyarakat Simalungun Tolak Soal Klaim Tanah Adat dan Mendesak Konsistensi Pemerintah

Prabowo di Sidang PBB: Indonesia Siap Kerahkan 20.000 Orang untuk Perdamaian Gaza

 

ads2

  Berita Terkini
 
Ratusan Siswa di Yogakarta Keracunan MBG, Wali Kota Hasto Telepon Kepala BGN

Kepengurusan Partai Ummat Kubu Amien Rais 'Digugat' Para Kader Sendiri

Drama Hukum Tak Berujung, Putusan Final MA Ternyata Dapat Ditambah

KPK Sarankan Mahfud Buat Laporan Dugaan Korupsi Proyek Kereta Cepat

Purbaya Curiga Ada Rp 285,6 T Uang Pemerintah Pusat di Simpanan Berjangka

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2