Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Politik    
Aceh
Puluhan Spanduk Caleg di Aceh Utara Dirusak OTK
Monday 30 Dec 2013 18:23:06
 

Spanduk yang dirusak OTK.(Foto: BH/sul)
 
ACEH, Berita HUKUM - Puluhan alat peraga jenis spanduk dan baliho milik beberapa calon legislatif DPRK Aceh Utara dan DPR Aceh baik dari partai lokal maupun nasional dilaporkan pada, Senin (30/12) telah dirusak oleh orang tak dikenal (OTK).

Puluhan spanduk tersebut dipasang di kawasan ExxonMobil Gampong Parang Sikureng, Matangkuli, serta di Gampong Tanjung Cungai, Jambo Aye, kabupaten setempat.

Menurut sumber BeritaHUKUM.com, pelaku pengrusakan tersebut menggunakan sepeda motor jenis RX KING warna merah dan sepeda motor matic jenis Mio, dilakukan tengah malam sekitar pukul 23:00-01:00 WIB di saat hujan menguyur Kecamatan Matangkuli dan sekitarnya. Dan saat ini pihak partai yang telah dirugikan sudah melaporkan peristiwa itu ke Panwascam.

"Diduga baliho tersebut dirobek-robek dengan cara menggunakan senjata tajam jenis pisau," ujar Ketua KPA/PA setempat, M.Jamin Musa alias Utoeh Mien.

Pihaknya berharap kepada Panwaslu agar baliho lain juga di turunkan hari ini, dikarenakan pihak anggota KPA/PA sudah mencurigai pelakunya adalah anggota Partai Nasional Aceh (PNA), dan mereka telah mendatangi kantor PNA yang ada di dekat TKP, namun tidak ada seorang pun.

Amatan BeritaHUKUM.com, tak hanya PA, spanduk milik caleg PNA, Gerindra dan partai lainnya di Pantonlabu juga ikut cincang-cincang OTK.(bhc/sul).



 
   Berita Terkait > Aceh
 
  Dapil 1 di Aceh Besar Banda Aceh Tgk. Mustafa Pecah Telor Hantar Wakil PDI-Perjuangan
  Hina Rakyat Aceh Secara Brutal, Senator Fachrul Razi Kecam Keras Deni Siregar
  Eks Jubir GAM Yakin Aceh Aman Jelang HUT GAM dan Pemilu 2019
  Mendagri: Jangan Menyudutkan yang Berkaitan dengan Dana Otsus
  Wabup Aceh Utara Minta Masyarakat Gunakan Hak Pilih
 
ads1

  Berita Utama
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah

Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

 

ads2

  Berita Terkini
 
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah

Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2