BEKASI (BeritaHUKUM.com) - Sekitar 23 orang warga di Kecamatan Muara Gembong Kabupaten Bekasi Jawa Barat, hingga kini masih mengungsi akibat terjangan angin puting beliung yang merusak 132 rumah yang terjadi pada Rabu (25/1) lalu.
"Ke-23 orang tersebut sejauh ini mengungsi di tetangga maupun di sanak saudaranya yang terdekat, rumah mereka memang sangat parah bahkan rata tinggal tanah yang berjumlah empat rumah." ujar camat Muara Gembong Kabupaten Bekasi, Hardi Suhardi, Senin (30/1).
Dari total 132 rumah yang rusak, menurut Hardi, sejumlah warga terus mengumpulkan sisa bangunan rumahnya yang rubuh untuk didirikan kembali sekaligus meminta bantuan anggaran supaya warga yang rumahnya rusak bisa membangunnya kembali. "Kami sudah mengupayakan ke pemerintah daerah maupun propinsi, namun sejauh ini baru diberikan beras satu ton saja." Katanya
Menurut dia, pihaknya juga semaksimal mungkin terus meminta bantuan terutama makanan siap saji dan obat-obatan, karena potensi terjangan angin puting beliung masih bisa terjadi mengingat wilayah muara gembong banyak warga yang jaraknya dekat dengan pantai, sehingga rumah mereka dikhawatirkan diterjang kembali. "Rumah mereka rata-rata masih terbuat dari kayu yang ditancapkan ke dasar sungai," terangnya
Hardi menghimbau kepada warga untuk tetap berhati-hati dikala musim penghujan ini, sedangkan kantor kecamatan sendiri saat ini telah dijadikan posko sementara bagi warga yang hendak mengungsi, namun posko darurat yang jaraknya dekat dengan warga akan didirikan agar disaat terjadi angin puting beliung mempermudah warga yang langsung mengungsi di posko tersebut.(eko)
|