Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Nusantara    

Puluhan Warga Muara Gembong Masih Mengungsi
Monday 30 Jan 2012 15:47:42
 

Ilustrasi rumah yang terkena bencana angin puting beliung (Foto: Ist)
 
BEKASI (BeritaHUKUM.com) - Sekitar 23 orang warga di Kecamatan Muara Gembong Kabupaten Bekasi Jawa Barat, hingga kini masih mengungsi akibat terjangan angin puting beliung yang merusak 132 rumah yang terjadi pada Rabu (25/1) lalu.

"Ke-23 orang tersebut sejauh ini mengungsi di tetangga maupun di sanak saudaranya yang terdekat, rumah mereka memang sangat parah bahkan rata tinggal tanah yang berjumlah empat rumah." ujar camat Muara Gembong Kabupaten Bekasi, Hardi Suhardi, Senin (30/1).

Dari total 132 rumah yang rusak, menurut Hardi, sejumlah warga terus mengumpulkan sisa bangunan rumahnya yang rubuh untuk didirikan kembali sekaligus meminta bantuan anggaran supaya warga yang rumahnya rusak bisa membangunnya kembali. "Kami sudah mengupayakan ke pemerintah daerah maupun propinsi, namun sejauh ini baru diberikan beras satu ton saja." Katanya

Menurut dia, pihaknya juga semaksimal mungkin terus meminta bantuan terutama makanan siap saji dan obat-obatan, karena potensi terjangan angin puting beliung masih bisa terjadi mengingat wilayah muara gembong banyak warga yang jaraknya dekat dengan pantai, sehingga rumah mereka dikhawatirkan diterjang kembali. "Rumah mereka rata-rata masih terbuat dari kayu yang ditancapkan ke dasar sungai," terangnya

Hardi menghimbau kepada warga untuk tetap berhati-hati dikala musim penghujan ini, sedangkan kantor kecamatan sendiri saat ini telah dijadikan posko sementara bagi warga yang hendak mengungsi, namun posko darurat yang jaraknya dekat dengan warga akan didirikan agar disaat terjadi angin puting beliung mempermudah warga yang langsung mengungsi di posko tersebut.(eko)



 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah

Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

 

ads2

  Berita Terkini
 
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah

Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2