ACEH, Berita HUKUM - Sudah jatuh ketimpa tangga itulah pribahasa yang pantas bagi para petani di Kabupaten Aceh Timur. Pada saat harga Bahan Bakar Minyak (BBM) serta harga barang kebutuhan pokok lainnya melambung tinggi, ternyata para petani Aceh Timur juga kesulitan mendapatkan pupuk subsidi di pasaran. Padahal, para Petani sudah mengantongi Surat Keputusan (SK) Bupati Aceh Timur tentang penetapan kelompok tani.
Namun, para petani juga tidak mendapatkan kuota pembelian pupuk bersubsidi tersebut. Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Laskar Anti Korupsi Indonesia (LAKI) kabupaten Aceh Timur, Mukhsin pada, Rabu (3/12) mengatakan, langkanya pupuk bersubsidi di kabupaten tersebut akan mengakibatkan terancamnya gagal panen.
Menurut Mukhsin lagi, kini sudah 3 minggu petani tidak bisa mendapatkan pupuk bersubsidi, hal ini semestinya tidak terjadi, seharusnya Pemkab setempat lebih jeli terhadap penderitaan para petani, dulu mereka masih bisa mendapatkan pupuk subsidi dengan cara membeli langsung ke distributor di wilayah Aceh Timur, namun sekarang ini mereka harus membelinya ke kabupaten Aceh Utara, ujar Mukhsin.
"Sekarang untuk mendapatkan pupuk subsidi, petani Atim harus membeli ke Aceh Utara. Walaupun harga tinggi juga ditambah dengan kos mobilisasi, para petani terpaksa melakukan itu demi keberlangsungan usaha mereka," jelas Mukhsin menambahkan.
Mukhsin menduga, kelangkaan pupuk bersubsidi di kabupaten Aceh Timur memang sengaja di ciptakan para tengkulak untuk mencari keuntungan pribadi atas penderitaan petani, untuk itu, meminta penegak hukum untuk mengusut dugaan penyelewengan pupuk bersubsidi tersebut. Apalagi saat ini, para petani juga tidak termasuk penerima kredit usaha rakyat yang semestinya mendapat afilasi (penjamin) dari instansi terkait.(bhc/kar) |