JAKARTA, Berita HUKUM - Penerapan Protokol Kesehatan (Prokes) dalam rutinitas pelayanan publik yang ada di kantor Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Jakarta Barat menuai komentar dari kalangan pensiunan atau purnawirawan Polri.
Seperti penuturan yang disampaikan oleh seorang purnawirawan Polri yang kepada pewarta BeritaHUKUM meminta agar namanya untuk tidak ditulis usai dirinya melakukan pembayaran pajak tahunan kendaraan roda empatnya di kantor Samsat Jakarta Barat pada Senin (24/5).
Dikemukakan pensiunan yang mengakhiri kedinasannya tiga tahun silam di satuan kerja Divisi Profesi dan Pengamanan (Divpropam) Polri dengan pangkat AKBP ini, penerapan Prokes yang ditampilkan kantor Samsat yang Unit STNK-nya dipimpin oleh AKP Riko Fermi ini telah baik.
"Saat akan memasuki kantor Samsat Jakarta Barat, penerapan Prokes tampak nyata. Benar-benar disiplin dan sangat baik menerapkan hal tersebut," kata dia dalam keterangannya, Senin (24/5).
Dia pun memaparkan hal-hal yang membuatnya menilai baik penerapan Prokes di kantor Samsat yang berlokasi di Jalan Daan Mogot Km 13, Kecamatan Cengkareng ini.
"Penanda untuk menjaga jarak saat mengantre ada menempel di lantai, lalu saat akan memasuki gedung, dilaksanakan pemeriksaan suhu terlebih dahulu, kemudian wajib pajak diarahkan memasuki bilik disinfektan," tandasnya.
Tak hanya itu, lanjut dia, petugas pelayanan yang bertugas juga dengan humanis menyampaikan penjelasan kepada para wajib pajak.
"Kita saat menanyakan lokasi loket disambut dengan jawaban yang lugas dan ramah oleh petugas. Semoga pelayanan humanis ini selalu ditampilkan jajaran Samsat Jakarta Barat," ujarnya.(bh/mos) |