Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Eksekutif    
BPBD
Pusat Bantu Rp 60 milyar untuk Perbaiki Waduk Benanga yang Retak
Tuesday 13 Nov 2012 05:05:34
 

Waduk Benanga Samarinda.(Foto: BeritaHUKUM.com/gaj)
 
SAMARINDA, BeritaHUKUM - Waduk Benanga di Samarinda Kalimantan Timur (Kaltim) merupakan waduk pelimpahan air di Kelurahan Lempake Kecamatan Samarinda Utara saat ini sangat memprihatinkan karena ada beberapa titik yang retak sehingga dapat mengakibatkan banjir di Kota. Samarinda yang di kuatirkan curah hujan yang tinggi akan membuat kerusakan tambah parah.

Wahyu Widi, Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kaltim dalam rapat Acara Penutupan Diskusi Publik Draft 1 Dokumen Rencana Penanggulangan Bencana Kota Samarinda di Balaikota Samarinda, Senin (12/11), mengatakan Lokakarya Balai Wilayah Sungai Kalimantan III Kaltim, Kementrian PU Pusat beberapa saat lalu didapati bahwa tanggul pelimpah air waduk Benanga di Kelurahan Lempake Samarinda Utara kini retak, ujar Wahyu.

Wahyu juga menyebut selain keretakan tanggul, di lokasi tersebut juga didapati informasi bahwa, "ada 10 rumah yang diduga akan longsor, mengingat waduk Benanga yang di bangun tahun 1977 ini pernah jebol pada tahun 1998 dan mengakibatkan banjir bandang di Samarinda, dengan luas tangkapan air sekitar 195 km2 maka saat ini kita harus lebih waspada," papar Wahyu Widi.

Untuk penanganan retaknya bangunan pelimpah Waduk Benanga tersebut Pemerinta Pusat mengalokasikan dana Rp 60 Milyar melalui APBN 2012.
"Janji kepala balai sungai Kementrian PU, pusat sudah menyiapkan dana tidak tanggung - tangung, hampir Rp 60 miliar", terang Wahyu lagi.

Sementara Kepala BPBD Samarinda, Dadang Airlangga mengatakan, saat ini sudah ada kajian tekhnis dari Balai Air Kaltim yang mengharuskan segera diambil tindakan. Selain itu, pihaknya juga mengajukan kepada BNPB Provinsi Kaltim untuk dilakukan Siaga Darurat. Sesuai dengan Early Warning System (peringatan dini) Bencana.

"Kita akan bangun turap di 5 titik kemudian perkuatan tebing melalui PU Provinsi. Jadi, hasil kajian teknis selalu ditindaklanjuti di BNPB setelah itu masuk ke BPBD Provinsi, setelah itu masuk ke Departemen PU," pungkas Dadang.(bhc/gaj)



 
   Berita Terkait > BPBD
 
  BPBD Himbau Masyarakat Kaur Waspadai Perubahan Musim Penyebab Bencana
  Halal Bihalal dan Potensi SAR Lintas Komunitas
  BPBD DKI Jakarta Raih 2 Penghargaan Tangguh Award 2016
  Himbauan Kalak BPBD DKI Jakarta, Aktifkan Posko Siaga Bencana
  Pematokan dan Pengukuran Lahan Relokasi Pengungsi Rokatenda
 
ads1

  Berita Utama
Permohonan PKPU Makon Ditolak, Asianet Menghormati dan Mengapresiasi Putusan Pengadilan Niaga Jakpus

Komisi III DPR Minta Presiden Prabowo Tarik Jabatan Sipil Anggota Polri Aktif Usai Putusan MK

Gubernur Riau Abdul Wahid Jadi Tersangka KPK, Diduga Minta 'Jatah Preman' Rp 7 Miliar dari Nilai "Mark Up" Proyek Jalan

KPK OTT Gubernur Riau Abdul Wahid

 

ads2

  Berita Terkini
 
Permohonan PKPU Makon Ditolak, Asianet Menghormati dan Mengapresiasi Putusan Pengadilan Niaga Jakpus

Komisi III DPR Minta Presiden Prabowo Tarik Jabatan Sipil Anggota Polri Aktif Usai Putusan MK

Gubernur Riau Abdul Wahid Jadi Tersangka KPK, Diduga Minta 'Jatah Preman' Rp 7 Miliar dari Nilai "Mark Up" Proyek Jalan

KPK OTT Gubernur Riau Abdul Wahid

Viral Konten Dedi Mulyadi soal Sumber Air Aqua, Ini Klarifikasi AQUA

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2