Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
EkBis    
Lampung
Pusat Diminta Tinjau Ulang Izin Perusahaan Batu Bara
Tuesday 25 Feb 2014 18:37:34
 

Ilustrasi. Jalan Rusak.(Foto: BH/jml)
 
BANDAR LAMPUNG, Berita HUKUM - Pemerintah Provinsi Lampung baru akan berinventarisasi terkait perusahaan-perusahaan yang bergerak di bidang perindustrian energi seperti batu bara, semen, dan pasir.

Hal tersebut disampaikan Asisten II Bidang Ekonomi Pembangunan Arinal Junaidi.
Menurutnya, banyaknya infrastruktur jalan di Lampung yang mengalami kerusakan diakibatkan beban muatan yang melebihi tonase 40 ton, seperti yang dilansir dari lampung.tribunnews.com.

"Dalam waktu dekat kita akan menginventarisasi semua permasalahan karena sekarang ini sudah cukup mengganggu di aktivitas ekonomi. Pertamina untuk menyuplai BBM-nya ke beberapa kabupaten/kota mulai terganggu karena kerusakan-kerusakan jalan maupun jembatan. Begitu juga hasil-hasil produksi pertanian," ujar Arinal di Hotel Sheraton, Bandar Lampung, Selasa (25/2).

Arinal menambahkan, pihaknya juga akan meminta pemerintah pusat meninjau ulang izin perusahaan batu bara yang ada di Lampung.

"Yang menjadi masalah, pemerintah pusat tidak pas memberikan izin. Itu kita akan minta ditinjau. Karena gubernur adalah perpanjangan tangan pemerintah pusat yang ada di daerah. Izin beberapa perusahaan pengangkutan batu bara itu tidak pas. Termasuk PT SBR," tegasnya.(tbn/lpg/noval/bhc/sya)



 
   Berita Terkait > Lampung
 
  Satelit Lampung-1 milik perusahaan China siap diluncurkan, apa manfaat dan risikonya?
  Komisi II: Perbaikan Jalan Diambil Alih Pusat Jadi 'Warning' Bagi Pemprov Lampung
  LBH Awalindo Serahkan Data Dugaan Korupsi Lampung Utara Ke KPK
  Kondisi Way Kambas Sangat Menyedihkan
  Tingkatkan Prestasi Penegakan Hukum di Lampung
 
ads1

  Berita Utama
SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat

Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga

Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar

Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

 

ads2

  Berita Terkini
 
SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat

Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga

Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar

Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"

Begini Sibuknya Polri Distribusikan Bantuan Logistik Kapolri untuk Korban Gempa di Flores

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2