BANDAR LAMPUNG, Berita HUKUM - Pemerintah Provinsi Lampung baru akan berinventarisasi terkait perusahaan-perusahaan yang bergerak di bidang perindustrian energi seperti batu bara, semen, dan pasir.
Hal tersebut disampaikan Asisten II Bidang Ekonomi Pembangunan Arinal Junaidi.
Menurutnya, banyaknya infrastruktur jalan di Lampung yang mengalami kerusakan diakibatkan beban muatan yang melebihi tonase 40 ton, seperti yang dilansir dari lampung.tribunnews.com.
"Dalam waktu dekat kita akan menginventarisasi semua permasalahan karena sekarang ini sudah cukup mengganggu di aktivitas ekonomi. Pertamina untuk menyuplai BBM-nya ke beberapa kabupaten/kota mulai terganggu karena kerusakan-kerusakan jalan maupun jembatan. Begitu juga hasil-hasil produksi pertanian," ujar Arinal di Hotel Sheraton, Bandar Lampung, Selasa (25/2).
Arinal menambahkan, pihaknya juga akan meminta pemerintah pusat meninjau ulang izin perusahaan batu bara yang ada di Lampung.
"Yang menjadi masalah, pemerintah pusat tidak pas memberikan izin. Itu kita akan minta ditinjau. Karena gubernur adalah perpanjangan tangan pemerintah pusat yang ada di daerah. Izin beberapa perusahaan pengangkutan batu bara itu tidak pas. Termasuk PT SBR," tegasnya.(tbn/lpg/noval/bhc/sya) |