Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Politik    
Pilgub Jatim
Putaran Kedua, Panwas Tangani 40 Laporan Pelanggaran
Tuesday 20 Aug 2013 12:44:57
 

Logo Panwaslu.(Foto: Ist)
 
MADIUN, Berita HUKUM - Memasuki putaran kedua massa kampanye pilkada Kota Madiun, panitia pegawas pemilu (Panwaslu) setempat telah menerima sebanyak 40 laporan pelanggaran pemilu. Dan sebangian besar merupakan kasus money politik.

"Sebanyak 40 laporan mayoritas dugaan politik uang dan sisanya adalah pelanggaran atministratif. Dan semua laporan tersebut adalah laporan dari perwakilan LSM dan juga partai politik setempat," ujar Ketua Panwaslu Kota Madiun Agung Harijadi, Selasa (20/8).

Menurut dia, hingga kini pihaknya masih melakukan klarifikasi atas 40 laporan dugaan politik uang atau "money politic" tersebut. Selain memberikan laporan, para pelapor juga menyerahkan barang bukti contoh surat suara dengan gambar salah satu pasangan calon yang jelas dan lima lainnya siluet. Masing-masing surat suara disertai pecahan uang Rp 50.000.

"Kami tampung semua laporan yang masuk. Setelah klarifikasi selesai akan kita ketahui berapa kasus karena nbisa saja lima atau sepuluh laporan hanya menjadi satu kasus, akan dilanjutkan ke sentra Gakumdu atau gabungan penegakan hukum terpadu," kata dia, seperti yang dikutip dari beritajatim.com.

Agung menambahkan, selain menangani laporan dugaan politik uang, pihaknya juga mencopot sejumlah spanduk kampanye yang dinilai menyesatkan masyarakat. Spanduk tersebut bertuliskan "Coblos Nomor 1, Dapatkan Subsidi BBM dan Telepon Gratis".

Pihaknya menganggap pemasang dan maksud spanduk tersebut tidak jelas. Apakah untuk Pilkada Kota Madiun atau Pilkada Provinsi Jatim yang sama-sama sedang memasuki masa kampanye.

Panwaslu sudah berupaya melakukan klarifikasi ke tim sukses pasangan Achmad Zainudin Iskan-Kus Hendrawan (Awan 19) yang memiliki nomor urut 1 di Pilkada Kota Madiun. Namun, tim sukses pasangan tersebut mengaku tidak memasang dan sedang menelusuri.

Sementara, Calon Wali Kota Achmad Zainudin Iskan membenarkan bahwa subsidi BBM dan telepon gratis menjadi salah satu programnya. Namun, Zainudin tidak mengetahui siapa yang memasang spanduk sosialisasi program subsidi BBM dan telepon gratis tersebut.

"Ternyata ada simpatisan yang memasang dulu spanduk sosialisasi program itu dan kami cukup mengapresiasinya," ujar Zainudin yang juga merupakan adik kandung menteri BUMN Dahlan Iskan itu.

Pihaknya sempat menyayangkan upaya pencopotan alat peraga kampaye tersebut oleh pihak panwaslu setempat, apalagi di saat masa kampaye masih berlangsung. Meski demikian pasangan nomor urut 1 tersebut memilih taat pada peraturan.

Seperti diketahui, Pilkada Kota Madiun 2013 akan dilakukan bersamaan dengan Pilkada Provinsi Jatim pada 29 Agustus mendatang. Saat ini tahapan pilkada memasuki masa kampanye yang berlangsung dari tanggal 12 hingga 25 Agustus nanti.(rdk/kun/bjc/bhc/rby)



 
   Berita Terkait > Pilgub Jatim
 
  Adnan Buyung: Sebaiknya Delapan Hakim MK Mengundurkan Diri
  Rizal Ramli: Siapa Penyusun Amar Putusan Sengketa Pilgub Jatim?
  Tim Karsa Mengancam Warga untuk Coblos Nomor 1
  KarSa Gunakan APBD sebagai Dopping Money Politic?
  Rizal Ramli: Khofifah Perempuan Tangguh Layak Pimpin Jatim
 
ads1

  Berita Utama
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot

 

ads2

  Berita Terkini
 
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot

Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2