MADIUN, Berita HUKUM - Memasuki putaran kedua massa kampanye pilkada Kota Madiun, panitia pegawas pemilu (Panwaslu) setempat telah menerima sebanyak 40 laporan pelanggaran pemilu. Dan sebangian besar merupakan kasus money politik.
"Sebanyak 40 laporan mayoritas dugaan politik uang dan sisanya adalah pelanggaran atministratif. Dan semua laporan tersebut adalah laporan dari perwakilan LSM dan juga partai politik setempat," ujar Ketua Panwaslu Kota Madiun Agung Harijadi, Selasa (20/8).
Menurut dia, hingga kini pihaknya masih melakukan klarifikasi atas 40 laporan dugaan politik uang atau "money politic" tersebut. Selain memberikan laporan, para pelapor juga menyerahkan barang bukti contoh surat suara dengan gambar salah satu pasangan calon yang jelas dan lima lainnya siluet. Masing-masing surat suara disertai pecahan uang Rp 50.000.
"Kami tampung semua laporan yang masuk. Setelah klarifikasi selesai akan kita ketahui berapa kasus karena nbisa saja lima atau sepuluh laporan hanya menjadi satu kasus, akan dilanjutkan ke sentra Gakumdu atau gabungan penegakan hukum terpadu," kata dia, seperti yang dikutip dari beritajatim.com.
Agung menambahkan, selain menangani laporan dugaan politik uang, pihaknya juga mencopot sejumlah spanduk kampanye yang dinilai menyesatkan masyarakat. Spanduk tersebut bertuliskan "Coblos Nomor 1, Dapatkan Subsidi BBM dan Telepon Gratis".
Pihaknya menganggap pemasang dan maksud spanduk tersebut tidak jelas. Apakah untuk Pilkada Kota Madiun atau Pilkada Provinsi Jatim yang sama-sama sedang memasuki masa kampanye.
Panwaslu sudah berupaya melakukan klarifikasi ke tim sukses pasangan Achmad Zainudin Iskan-Kus Hendrawan (Awan 19) yang memiliki nomor urut 1 di Pilkada Kota Madiun. Namun, tim sukses pasangan tersebut mengaku tidak memasang dan sedang menelusuri.
Sementara, Calon Wali Kota Achmad Zainudin Iskan membenarkan bahwa subsidi BBM dan telepon gratis menjadi salah satu programnya. Namun, Zainudin tidak mengetahui siapa yang memasang spanduk sosialisasi program subsidi BBM dan telepon gratis tersebut.
"Ternyata ada simpatisan yang memasang dulu spanduk sosialisasi program itu dan kami cukup mengapresiasinya," ujar Zainudin yang juga merupakan adik kandung menteri BUMN Dahlan Iskan itu.
Pihaknya sempat menyayangkan upaya pencopotan alat peraga kampaye tersebut oleh pihak panwaslu setempat, apalagi di saat masa kampaye masih berlangsung. Meski demikian pasangan nomor urut 1 tersebut memilih taat pada peraturan.
Seperti diketahui, Pilkada Kota Madiun 2013 akan dilakukan bersamaan dengan Pilkada Provinsi Jatim pada 29 Agustus mendatang. Saat ini tahapan pilkada memasuki masa kampanye yang berlangsung dari tanggal 12 hingga 25 Agustus nanti.(rdk/kun/bjc/bhc/rby) |