Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Internasional    

Putin Kembali Calonkan Diri Sebagai Presiden Rusia
Monday 28 Nov 2011 15:31:41
 

Vladimir Putin (Foto: Topnews.in)
 
MOSKOW (BeritaHUKUM.com) – Perdana Menteri Rusia Vladimir Putin telah menerima pencalonan partainya yang berkuasa untuk kembali menjadi Presiden Rusia. Vladimir Putin yang kini menjabat Perdana Menteri sejak 2008 lalu itu, sebelumnya pernah memegang jabatan Presiden Rusia dua kali.

Seperti dikutip VOA News, Senin (28/11), Putin yang berbicara di depan Kongres Partai Rusia Bersatu yang dipimpinnya, juga memperingatkan negara-negara Barat agar jangan membiayai kegiatan kelompok-kelompok oposisi di Rusia.

Putin menjadi Perdana Menteri pada 2008 setelah memegang jabatan presiden dua kali, pernah menuduh sejumlah negara Barat yang tidak disebut namanya, memberi uang kepada usaha kelompok oposisi untuk mempengaruhi hasil pemilihan anggota DPR minggu depan dan pemilihan presiden yang akan diadakan pada Maret 2012 nanti.

Putin dua bulan lalu, sempat pula mengumumkan niatnya untuk merebut kembali jabatan presiden dalam pemilihan tahun depan. Para analis politik memastikan bahwa ia bakal menang. Kalau itu terjadi, Putin akan menunjuk Presiden Dimitry Medvedev sebagai perdana menterinya.

Rencana pertukaran jabatan itu telah membuat marah banyak warga Rusia yang mengatakan, itu hanya akan memperkuat kecenderungan otoriter dan membuka jalan bagi Putin untuk menjadi pemimpin Rusia yang berkuasa paling lama sejak zaman komunis dulu.

Kalau Putin yang berusia 59 tahun itu kembali menjadi presiden tahun depan, ia bisa mencalonkan diri dua kali lagi, dan terus berkuasa hingga 2024 mendatang. Kesempatan ini terbuka lebar, karena dukungan politik yang kuat dari partai pendukungnya.(voa/sya)



 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah

Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

 

ads2

  Berita Terkini
 
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah

Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2