Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Internasional    

Putin Kembali Calonkan Diri Sebagai Presiden Rusia
Monday 28 Nov 2011 15:31:41
 

Vladimir Putin (Foto: Topnews.in)
 
MOSKOW (BeritaHUKUM.com) – Perdana Menteri Rusia Vladimir Putin telah menerima pencalonan partainya yang berkuasa untuk kembali menjadi Presiden Rusia. Vladimir Putin yang kini menjabat Perdana Menteri sejak 2008 lalu itu, sebelumnya pernah memegang jabatan Presiden Rusia dua kali.

Seperti dikutip VOA News, Senin (28/11), Putin yang berbicara di depan Kongres Partai Rusia Bersatu yang dipimpinnya, juga memperingatkan negara-negara Barat agar jangan membiayai kegiatan kelompok-kelompok oposisi di Rusia.

Putin menjadi Perdana Menteri pada 2008 setelah memegang jabatan presiden dua kali, pernah menuduh sejumlah negara Barat yang tidak disebut namanya, memberi uang kepada usaha kelompok oposisi untuk mempengaruhi hasil pemilihan anggota DPR minggu depan dan pemilihan presiden yang akan diadakan pada Maret 2012 nanti.

Putin dua bulan lalu, sempat pula mengumumkan niatnya untuk merebut kembali jabatan presiden dalam pemilihan tahun depan. Para analis politik memastikan bahwa ia bakal menang. Kalau itu terjadi, Putin akan menunjuk Presiden Dimitry Medvedev sebagai perdana menterinya.

Rencana pertukaran jabatan itu telah membuat marah banyak warga Rusia yang mengatakan, itu hanya akan memperkuat kecenderungan otoriter dan membuka jalan bagi Putin untuk menjadi pemimpin Rusia yang berkuasa paling lama sejak zaman komunis dulu.

Kalau Putin yang berusia 59 tahun itu kembali menjadi presiden tahun depan, ia bisa mencalonkan diri dua kali lagi, dan terus berkuasa hingga 2024 mendatang. Kesempatan ini terbuka lebar, karena dukungan politik yang kuat dari partai pendukungnya.(voa/sya)



 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?

KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan

Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar

Silmy Karim Ditetapkan Tersangka KPK dan Disebut Terima Jatah Pemerasan Urus Izin Tinggal WNA Rp 100 Juta Tiap Minggu

 

ads2

  Berita Terkini
 
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?

KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan

Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar

Iran bombardir pangkalan AS di Kuwait dan Bahrain

Nikita Mirzani apes kalah di pengadilan setelah gugatan Rp244 miliar pada Reza Gladys ditolak

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2