Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Politik    
Pilpres 2014
Putri Gus Dur Usung Mahfud Sebagai Capres 2014
Monday 22 Aug 2011 20:14:12
 

Ketua MK Mahfud MD (Foto: BeritaHUKUM.com/RIZ)
 
JAKARTA-Partai Kemakmuran Bangsa Nusantara (PKBN) mengusung Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD sebagai calon presiden (capres) pada Pilpres 2014 mendatang. Hal itu terungkap saat PKBN melengkapi berkas pendaftaran verifikasi parpol di Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU), Kemenkumham, Jakarta, Senin (22/8).

Dukungan kepada Mahfud MD bahkan terlihat jelas ketika para kader PKBN datang sambil membawa poster bertuliskan "MD for President". Bahkan, dalam jumpa pers, Ketua Umum PKBN Yenny Wahid secara nyata menyampaikan keputusan ini sesuai dengan kehendak konstituen. Seblumnya, ia sempat melontarkan pertanyaan kepada para kader partai, siapa yang akan dicalonkan. Lalu, para kader partai serempak menjawab, "Mahfud MD!"

Meski mengusung Mahfud MD, Yenny tak menutup kemungkinan akan adanya calon lain yang diusung partainya. "Tentu. Mereka (calon) harus bisa meyakinkan suara konstituen kami, masyarakat kami, bahwa mereka punya kepemimpinan dan bisa bawa bangsa ini kepada kejayaan. Perkara siapa yang diusung PKBN, nanti suara konstituen dan masyarakat yang akan kita tampung," lanjut Yenny.

Putri almarhum Gus Dur itu kemudian mengaku menolak dicalonkan partainya untuk maju sebagai capres. Alasannya, ia tak memiliki keinginan untuk maju dalam Pilres 2014. Perlu tokoh yang cepat dan tegas untuk memimpin bangsa yang telah terpuruk ini. “Saya tidak ada rencana untuk maju (capres)," tandasnya.

Menanggapi kabar pencalonan itu, Mahfud menyatakan, hal itu merupakan aspirasi yang harus dihormati. Namun, dia juga mengaku tidak pernah diminta persetujuannya oleh partai mana pun untuk menjadi calon presiden. "Tapi yang namanya aspirasi sebetulnya memang tak perlu persetujuan dari saya," kata Mahfud.

Kabar pengusungan dirinya sebagai calon presiden, menurut Mahfud sudah berkembang di berbagai media. Hal ini bisa dilihat di dunia maya, seperti jejaring sosial Facebook. Bahkan, ada halaman khusus Facebook yang mendukung pencapresan Mahfud MD dan Sri Mulyani.

Mahfud mengaku, tidak keberatan dengan gerakan pengusungan seperti itu. Sebab, masyarakat bebas menentukan pilihannya skarang, tidak seperti era Orde Baru. “Biarkan masyarakat beraspirasi, biarkan situasi seperti ini tidak usah dipotong," ujar dia.

Mantan politisi PKB ini mengaku, tidak keberatan diusung sebagai calon presiden, tapi dirinya merasa geli dan lucu bila ada orang atau partai yang mengusung namanya. "Pasalnya, saya merasa tak punya modal dan model, tak punya potonganlah. Toh mereka nanti yang menentukannya," jelas Mahfud.(mic/bie/wmr)



 
   Berita Terkait > Pilpres 2014
 
  Jelang Pilpres, Bang Yos 'Nyekar' ke Asta Tinggi
  Bupati Gorontalo Minta Dahlan Gandeng Bupati Kutai Timur Kepilpres
  Pilpres 2014, Jika Tanpa Jokowi Bukan Pemilu
  Politisi Narsis, Jalankanlah Politik Etis
  Jelang Pilpres 2014, Idham: Partai Tidak Mau Kalah Start
 
ads1

  Berita Utama
3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

Istana Dukung Kejagung Bersih-bersih di Pertamina: Akan Ada Kekagetan

Megawati Soekarnoputri: Kepala Daerah dari PDI Perjuangan Tunda Dulu Retreat di Magelang

 

ads2

  Berita Terkini
 
3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

10 Ribu Buruh Sritex Kena PHK, Mintarsih Ungkap Mental Masyarakat Terguncang

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2