Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Legislatif    
RAPBN
RAPBN 2018 Jauh Dari Harapan
2017-08-25 20:24:48
 

 
JAKARTA, Berita HUKUM - RAPBN 2018 yang disusun pemerintah dinilai tidak realistis di tengah ketidakpastian global. Sehingga ini perlu menjadi pertimbangan pemerintah agar memperhatikan faktor-faktor yang dapat menghambat pertumbuhan ekonomi.

Hal tersebut disampaikan Anggota Fraksi Gerindra DPR RI Rahayu Saraswati Djojohadikusumo saat menyampaikan Pemandangan Umum Fraksi Gerindra menanggapi Pokok-pokok Pikiran RAPBN Tahun 2018 di hadapan Rapat Paripurna DPR RI, Kamis (24/8)

"Fraksi Gerindra menilai RUU APBN 2018 masih jauh dari harapan untuk memperbaiki kesejahteraan rakyat dan kesenjangan nasional. Target penerimaan tidak realistis, perpajakan direvisi berulang-ulang namun tetap tidak tercapai," kata Rahayu di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta.

Seperti diketahui, asumsi dasar makro ekonomi yakni pertumbuhan ekonomi diproyeksikan sebesar 5,4%, lebih tinggi dari tahun ini sebesar 5,2%. Laju inflasi diproyeksikan sebesar 3,5%, lebih rendah dari tahun ini sebesar 4,3%. Nilai tukar rupiah terhadap dollar AS pada tahun depan diproyeksikan sebesar Rp 13.500, melemah dibandingkan tahun ini sebesar Rp 13.400.

Menurutnya, diperlukan pertumbuhan ekonomi sebesar 7 persen untuk menyediakan lapangan kerja yang memadai dan mampu menyelesaikan perekonomian. "Program-program terlampau terlalu tinggi, penerimaan perpajakan Rp 1.609,4 triliun sulit dicapai. Kami perkirakan shortfall Rp 100 triliun pada tahun depan," ujarnya.

Sebelumnya, pemerintah telah menetapkan pendapatan negara dalam RAPBN 2018 diproyeksikan sebesar Rp 1.878,4 triliun, lebih besar dari APBN-P 2017 yakni Rp 1.736 triliun. Selain itu, penerimaan perpajakan sebesar Rp 1.609,4 triliun, lebih tinggi dari tahun ini sebesar Rp 1.472,7 triliun.(hs/sc/DPR/bh/sya)



 
   Berita Terkait > RAPBN
 
  Banggar DPR Sepakat Postur Sementara RAPBN 2022 Rp2.714,2 Triliun
  Ketua DPR Berharap Pemerintah Optimalkan Pendapatan Negara pada RAPBN 2022
  Banggar: RAPBN 2022 Disusun Dengan Ketidakpastian
  Penuh Tantangan, RAPBN 2021 Dituntut Kredibel
  Heri Gunawan: RAPBN Harus Berjalan Tepat Sasaran
 
ads1

  Berita Utama
Pemerintah Resmi Tutup dan Cabut Izin Tambang Emas Milik PT Kristalin Eka Lestari Seluas 275 Hektar di Papua

KPK Tangkap Sestama BNPB dan 13 Pejabat termasuk Pihak Swasta

BAM DPR Terima Aduan Warga Kebon Sirih Soal Tukar Guling Masjid Al Hurriyah dan Soroti Lokasi Pengganti di Pasar Minggu

Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi

 

ads2

  Berita Terkini
 
• Beredarnya Video AI Prof Djokosoetono, Bantahan Mintarsih Ungkap Fakta Sebenarnya

• Pemerintah Resmi Tutup dan Cabut Izin Tambang Emas Milik PT Kristalin Eka Lestari Seluas 275 Hektar di Papua

• KPK Tangkap Sestama BNPB dan 13 Pejabat termasuk Pihak Swasta

• BAM DPR Terima Aduan Warga Kebon Sirih Soal Tukar Guling Masjid Al Hurriyah dan Soroti Lokasi Pengganti di Pasar Minggu

• Pergantian Kapolri, Suyudi Ario Seto Resmi Pimpin Korps Bhayangkara Gantikan Listyo Sigit Prabowo

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2