JAKARTA (BeritaHUKUM.com) – Gedung Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) Jakarta, Senin (6/2) pagi, terbakar. Api berasal dari ruang Hemodialisa di lantai VIII ruang Kencana yang merupakan Unit Pelayanan Jantung Terpadu (UPJT). Api berhasil dipadamkam berkat kecepatan dan kesigapan petugas pemadam kebarakan yang dibantu belasan unit mobil damkar.
Meski tidak ada korban jiwa dalam kebakaran yang melanda ruang Hemodialisa tersebut, kerugian akibat kebakaran itu ditaksir mencapai Rp 1 miliar. "Kerugian itu belum termasuk alat yang rusak, dan masih merupakan taksiran kasar. Tercatat ada dua alat yang rusak dan satu kasur yang terbakar. Tapi tidak ada korban jiwa,” kata Direktur Umum RSCM Akmal Taher.
Menurut dia, untuk sementara RSCM belum bisa melakukan tindakan medis pencucian darah. Adapun pasien-pasien yang hari ini sudah mempunyai jadwal untuk melakukan cuci darah, akan dirujuk ke rumah sakit lain. "Kami sudah berkoordinasi dengan rumah sakit yang memiliki pelayanan hemodialisa, untuk sementara merujuk pasien ke sana. Untuk pasien yang sudah biasa menjalani cuci darah di RSCM, biayanya akan ditanggung RSCM," jelas dia.
Adapun rumah sakit yang menjadi rujukan antara lain di Jakarta Medical Center (JMC) dan RSPAD Gatot Subroto. Nmaun, pihak RSCM belum dapat memastikan kapan pelayanan Hemodialisa di rumah sakit itu akan kembali normal. "Kami harap dalam satu minggu ke depan pelayanan cuci darah sudah kembali normal," harapnya.
Akmal Taher mengungkapkan, kebakaran yang terjadi di unit yang melayani cuci darah, diketahui terjadi pada pukul 06.00 WIB. Kebakaran pertama kali diketahui petugas cleaning service. "Dia melihat ada asap diruang itu. Kebakaran sementara diduga karena korsleting listrik. Di dalam ruang itu ada 36 mesin pelayanan. Dua unit mesin terbakar, satu tempat tidur dan tiga unit AC. Kebakaran bisa dipadamkan pukul 07.20 WIB oleh puluhan petugas pemadam kebakaran,” jelas dia.(inc/irw)
|