Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Nusantara    
Kebakaran
RSCM Terbakar, Layanan Cuci Darah Dialihkan
Monday 06 Feb 2012 13:29:16
 

Kepulan asap terlibat dari jendela ruang hemodialisa yang berada di lantai VIII gedung baru RSCM (Foto: Detik.com)
 
JAKARTA (BeritaHUKUM.com) – Gedung Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) Jakarta, Senin (6/2) pagi, terbakar. Api berasal dari ruang Hemodialisa di lantai VIII ruang Kencana yang merupakan Unit Pelayanan Jantung Terpadu (UPJT). Api berhasil dipadamkam berkat kecepatan dan kesigapan petugas pemadam kebarakan yang dibantu belasan unit mobil damkar.

Meski tidak ada korban jiwa dalam kebakaran yang melanda ruang Hemodialisa tersebut, kerugian akibat kebakaran itu ditaksir mencapai Rp 1 miliar. "Kerugian itu belum termasuk alat yang rusak, dan masih merupakan taksiran kasar. Tercatat ada dua alat yang rusak dan satu kasur yang terbakar. Tapi tidak ada korban jiwa,” kata Direktur Umum RSCM Akmal Taher.

Menurut dia, untuk sementara RSCM belum bisa melakukan tindakan medis pencucian darah. Adapun pasien-pasien yang hari ini sudah mempunyai jadwal untuk melakukan cuci darah, akan dirujuk ke rumah sakit lain. "Kami sudah berkoordinasi dengan rumah sakit yang memiliki pelayanan hemodialisa, untuk sementara merujuk pasien ke sana. Untuk pasien yang sudah biasa menjalani cuci darah di RSCM, biayanya akan ditanggung RSCM," jelas dia.

Adapun rumah sakit yang menjadi rujukan antara lain di Jakarta Medical Center (JMC) dan RSPAD Gatot Subroto. Nmaun, pihak RSCM belum dapat memastikan kapan pelayanan Hemodialisa di rumah sakit itu akan kembali normal. "Kami harap dalam satu minggu ke depan pelayanan cuci darah sudah kembali normal," harapnya.

Akmal Taher mengungkapkan, kebakaran yang terjadi di unit yang melayani cuci darah, diketahui terjadi pada pukul 06.00 WIB. Kebakaran pertama kali diketahui petugas cleaning service. "Dia melihat ada asap diruang itu. Kebakaran sementara diduga karena korsleting listrik. Di dalam ruang itu ada 36 mesin pelayanan. Dua unit mesin terbakar, satu tempat tidur dan tiga unit AC. Kebakaran bisa dipadamkan pukul 07.20 WIB oleh puluhan petugas pemadam kebakaran,” jelas dia.(inc/irw)



 
   Berita Terkait > Kebakaran
 
  Kebakaran Kembali Terjadi di Samarinda, Hanguskan 8 Rumah dan 48 Jiwa Kehilangan Tempat Tinggal
  KM Prince Soya Tujuan Samarinda Terbakar di Pelabuhan Parepare
  Kebakaran Ruko Tiga Pintu di Samarinda, 7 Orang Meninggal Dunia
  Pemukiman Padat Penduduk di Samarinda Seberang Terbakar, 15 Bangunan Jadi Arang
  Berita Terbakar Kapal LCT PT Baroka Sangat Mendiskreditkan, Masalah Korban dan Kerugian Semua akan Ditanggung Perusahaan
 
ads1

  Berita Utama
Permohonan Praperadilan Tom Lembong Ditolak, Jampidsus Lanjutkan Penyidikan

Polri Bongkar Jaringan Clandestine Lab Narkoba di Bali, Barang Bukti Mencapai Rp 1,5 Triliun

Komisi XIII DPR Bakal Bentuk Panja Pemasyarakatan Usai 7 Tahanan Negara Kasus Narkoba Kabur dari Rutan Salemba

Pakar Hukum: Berdasarkan Aturan MK, Kepala Daerah Dua Periode Tidak Boleh Maju Lagi di Pilkada

 

ads2

  Berita Terkini
 
Permohonan Praperadilan Tom Lembong Ditolak, Jampidsus Lanjutkan Penyidikan

Hari Guru Nasional, Psikiater Mintarsih Ingatkan Pemerintah Agar Segera Sejahterakan Para Guru

Polri Bongkar Jaringan Clandestine Lab Narkoba di Bali, Barang Bukti Mencapai Rp 1,5 Triliun

Judi Haram dan Melanggar UU, PPBR Mendesak MUI Mengeluarkan Fatwa Lawan Judi

Komisi XIII DPR Bakal Bentuk Panja Pemasyarakatan Usai 7 Tahanan Negara Kasus Narkoba Kabur dari Rutan Salemba

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2