ACEH, Berita HUKUM - Rumah Sakit Umum Zainal Abidin Aceh, terindikasi telantarkan Rusli Pasien Laka Lantas di kawasan Neuheun Aceh Besar.
"Rusli 25 tahun Warga Desa pante pirak kecamatan Susoh kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya), mengalami kecelakaan saat pulang kampung (mudik), pada tanggal (31/7), Rusli mengalami patah tulang paha.
"Saat ini terbaring di Ruang Jempa 3 kamar no 7, hingga saat ini belum mendapat pelayanan dari pihak Dokter, menurut Informasi yang berhasil di himpun awak media ini, Pasien tersebut ditunda operasinya hingga pada lebaran ke 10, dengan alasan dokter tidak ditempat, alias pulang kampung.
"Yayasan Advokasi Rakyat Aceh mengecam keras Kinerja Doker dan pihak pihak yang bertugas pada rumah sakit RSUZA, hal tersebut disampaikan Diretur bidang advokasi Rakyat miskin Yudhistira, pada awak media ini.
"Yudhistira menambahkan, Opersi patah tulang harus di lakukan segerakan mungkin dan tidah boleh di tunda, kalau di tunda akan mengakibatkan infeksi tulang.
"Sementara Humas Rumah Sakit Umum Dr Zainol Abidin yang di hubungi melalui Henpon Selulernya, mengarahkan awak media ini menghubungi kabid pelayanan Medis pada rumah sakit tersebut.
"Namun Sampai berita ini tayangkan di meja redaksi, belum ada tanggapan apapun dari pihak RSUZA, kepala bidang Pelayanan Medik Dr Nurnikmah berulang Kali di hubungi awak media ini, melalui Nomor Henpon Selulernya tidak (belum) ada respon.(bhc/kar) |