Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Nusantara    
Aceh
RSUZA Terindikasi Telantarkan Pasien Laka Lantas
Friday 02 Aug 2013 23:51:28
 

Pasien Telantar Rusli 25 tahun Warga Desa pante pirak kecamatan Susoh kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya).(Foto: BeritaHUKUM.com/kar)
 
ACEH, Berita HUKUM - Rumah Sakit Umum Zainal Abidin Aceh, terindikasi telantarkan Rusli Pasien Laka Lantas di kawasan Neuheun Aceh Besar.

"Rusli 25 tahun Warga Desa pante pirak kecamatan Susoh kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya), mengalami kecelakaan saat pulang kampung (mudik), pada tanggal (31/7), Rusli mengalami patah tulang paha.

"Saat ini terbaring di Ruang Jempa 3 kamar no 7, hingga saat ini belum mendapat pelayanan dari pihak Dokter, menurut Informasi yang berhasil di himpun awak media ini, Pasien tersebut ditunda operasinya hingga pada lebaran ke 10, dengan alasan dokter tidak ditempat, alias pulang kampung.

"Yayasan Advokasi Rakyat Aceh mengecam keras Kinerja Doker dan pihak pihak yang bertugas pada rumah sakit RSUZA, hal tersebut disampaikan Diretur bidang advokasi Rakyat miskin Yudhistira, pada awak media ini.

"Yudhistira menambahkan, Opersi patah tulang harus di lakukan segerakan mungkin dan tidah boleh di tunda, kalau di tunda akan mengakibatkan infeksi tulang.

"Sementara Humas Rumah Sakit Umum Dr Zainol Abidin yang di hubungi melalui Henpon Selulernya, mengarahkan awak media ini menghubungi kabid pelayanan Medis pada rumah sakit tersebut.

"Namun Sampai berita ini tayangkan di meja redaksi, belum ada tanggapan apapun dari pihak RSUZA, kepala bidang Pelayanan Medik Dr Nurnikmah berulang Kali di hubungi awak media ini, melalui Nomor Henpon Selulernya tidak (belum) ada respon.(bhc/kar)



 
   Berita Terkait > Aceh
 
  Dapil 1 di Aceh Besar Banda Aceh Tgk. Mustafa Pecah Telor Hantar Wakil PDI-Perjuangan
  Hina Rakyat Aceh Secara Brutal, Senator Fachrul Razi Kecam Keras Deni Siregar
  Eks Jubir GAM Yakin Aceh Aman Jelang HUT GAM dan Pemilu 2019
  Mendagri: Jangan Menyudutkan yang Berkaitan dengan Dana Otsus
  Wabup Aceh Utara Minta Masyarakat Gunakan Hak Pilih
 
ads1

  Berita Utama
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah

Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

 

ads2

  Berita Terkini
 
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah

Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2