Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Legislatif    
APBN
RUU APBN 2013 Disetujui DPR Menjadi UU
Wednesday 24 Oct 2012 01:45:43
 

Ilustrasi, Laporan Keuangan Pemerintah Pusat 2007-2013.(Foto: Ist)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Rapat Paripurna DPR RI menyetujui dan mengesahkan draf Rancangan Undang-Undang tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara 2013 menjadi Undang-Undang.

Namun, Fraksi PDIP belum dapat menerima usulan yang disampaikan oleh Pemerintah, karena itu FPDIP meminta menunda kenaikan tarif tenaga listrik, menindaklanjuti rekomendasi laporan hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI Nomor 30/ Auditama VII/PDTT/09/2011 atas pemeriksaan dengan tujuan tertentu sektor hulu listrik pada PT. PLN (Persero), Badan Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi, dan Kementerian ESDM.

Menurut Ketua Bangar Ahmadi Noor Supit, FPDIP mengusulkan judul terkait subsidi adalah kenaikan tarif tenaga listrik bukan penyesuaiaan sesuai dengan Nota Keuangan APBN.

Dia menambahkan, materi yang disampaikan oleh PDIP ini sebagai bagian yang tidak terpisahkan dalam kesimpulan dan akan diikutsertakan dalam pembahasan RUU APBN TA 2013. Sementara, Fraksi PKS, lanjut Supit, meminta pemerintah memperhatikan golongan tarif 1300 VA sebagai kelompok yang dipertimbangkan tidak dikenakan penyesuaian tarif.

Menteri Keuangan Agus Martowardojo mengatakan, pemerintah bersyukur di saat dunia sedang dalam kondisi sulit, akhirnya kita bersama dengan DPR bisa menyelesaikan APBN.

Menurut Menkeu, penggunaan dana hasil penghematan subsidi listrik sebesar Rp 11,8 triliun untuk diarahkan pada belanja lebih produktif, yaitu belanja infrastruktur dalam rangka mempercepat pembangunan. "Jadi yang ingin kami sampaikan ada penghematan Rp11,8 triliun dan itu digunakan untuk pembangunan infrastruktur bagi rakyat yang sangat memerlukan dan bagian dari pengelolaan subsidi lebih sehat," kata Menteri Keuangan Agus Martowardojo seusai menghadiri rapat paripurna DPR RI di Jakarta, Selasa, (23/10).

Untuk subsidi energi terdiri subsidi BBM, LPG tabung 3 kilogram, LGV sebesar Rp193,8 triliun dengan volume 46,01 juta kilo liter dan subsidi listrik Rp80,9 triliun termasuk pembayaran kekurangan subsidi 2011 hasil audit BPK sebesar Rp2 triliun. "Pemerintah ingin menyampaikan terima kasih atas persetujuan untuk melakukan penghematan subsidi listrik 2013 melalui penyesuaian TTL di luar pelanggan 450 VA dan 900 VA," ujar Menkeu.

Menurut Agus, penggunaan dana hasil penghematan subsidi listrik sebesar Rp11,8 triliun untuk diarahkan pada belanja lebih produktif, yaitu belanja infrastruktur dalam rangka mempercepat pembangunan.

"Jadi yang ingin kami sampaikan ada penghematan Rp11,8 triliun dan itu digunakan untuk pembangunan infrastruktur bagi rakyat yang sangat memerlukan dan bagian dari pengelolaan subsidi lebih sehat,"jelasnya.(si/iwn/dpr/bhc/sya)



 
   Berita Terkait > APBN
 
  Defisit APBN 2025 jebol, DPR ramai-ramai kritik pemerintah
  Dikabarkan mundur, Purbaya bakal umumkan realisasi APBN Mei 2026 hari ini (5/6)
  Sri Mulyani Beberkan Alasan Prabowo Ingin Pangkas Anggaran Kementerian hingga Rp 306 Triliun
  Anis Byarwati Apresiasi Program Quick Win Prabowo: Potensi Kebocoran Anggaran Harus Diminimalisasi
  APBN Defisit Akibat Pembayaran Subsidi Energi, Sugeng Suparwoto: Konsekuensi Pemerintah
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?

Utang Whoosh diambil alih Kemenkeu dan diklaim tak bebani APBN, CELIOS: Bakal sama saja

Respons pasien BPJS Yurizal yang meninggal dan viral dirundung nakes, Menkes: Saya merasa gagal

Sejumlah pemkab/pemkot di Jateng tak sanggup bayar gaji ASN, Wagub: Sudah kita laporkan ke pusat

Satelit Lampung-1 milik perusahaan China siap diluncurkan, apa manfaat dan risikonya?

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2