Lewat konferensi pers pada hari Selasa (9/7), Lam mengatakan tugas pemerintah terkait RUU tersebut adalah "kegagalan total".

Tetapi" /> BeritaHUKUM.com
Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Internasional    
Hong Kong
RUU Ekstradisi Hong Kong 'Telah Mati', Tapi Demonstran Berkeras Tetap Berunjuk Rasa
2019-07-11 14:14:16
 

 
HONG KONG, Berita HUKUM - Pemimpin Eksekutif Hong Kong, Carrie Lam, mengatakan rancangan undang-undang (RUU) Ekstradisi yang memungkinkan ekstradisi ke China "telah mati".

Lewat konferensi pers pada hari Selasa (9/7), Lam mengatakan tugas pemerintah terkait RUU tersebut adalah "kegagalan total".

Tetapi dia tidak secara eksplisit mengatakan bahwa RUU itu benar-benar dicabut dan pengunjuk rasa bersumpah akan terus melanjutkan demonstrasi.

RUU itu memicu kerusuhan selama berminggu-minggu di Hong Kong dan pemerintah telah menghentikan upaya pembahasannya sampai waktu yang tidak ditentukan.

"Tetapi masih terdapat keraguan terkait ketulusan pemerintah atau kekhawatiran apakah pemerintah akan memulai kembali proses di Dewan Legislatif," kata Lam kepada para wartawan.

"Saya ulangi di sini, tidak ada rencana itu. RUU sudah mati."

Dia sebelumnya mengatakan RUU "akan mati" pada tahun 2020 ketika masa jabatan legislatif saat ini berakhir.

Dalam beberapa minggu terakhir, polisi menggunakan gas air mata saat menghadapi para pengunjuk rasa.Hak atas fotoAFP
Image captionDalam beberapa minggu terakhir, polisi menggunakan gas air mata saat menghadapi para pengunjuk rasa.

Para pemimpin protes menunjukkan kemarahan terkait usaha terbaru Lam untuk menenangkan mereka.

Bonnie Leung dari Civil Human Rights Front, yang mengorganisir unjuk rasa, mengatakan demontrasi lanjutan akan dilakukan sampai pemerintah Hong Kong memenuhi lima tuntutan utama.

Di antaranya adalah pencabutan sepenuhnya RUU dan mencabut tuntutan terhadap orang-orang yang ditahan dalam protes terbaru.

"Kematian RUU adalah penggambaran politis dan bukannya peristilahan legislatif," kata anggota Civic Party, Alvin Yeung kepada BBC, sambil menambahkan bahwa RUU secara teknis masih dalam proses pembahasan kedua.

"Kami tidak mengetahui mengapa pimpinan menolak mengadopsi kata pencabutan," tambahnya.

Salah satu tokoh pemimpin gerakan protes, pegiat mahasiswa Joshua Wong, mengulangi desakan agar RUU "dicabut secara resmi" dan menuduh Lam bermain kata untuk "membohongi rakyat Hong Kong".

Joshua Wong @joshuawongcf

[THREAD: Fed up with Carrie Lam's wordplay]

"1. What #CarrieLam saying "the Bill is dead" is another ridiculous lie to the people of #HongKong and foreign media because the bill still exists in the ''legislative programme'' until July next year."

Pengecam RUU mengatakan hal ini telah meremehkan kemandirian hukum wilayah itu dan dapat digunakan untuk menyasar pihak-pihak yang menentang pemerintah China.

Hong Kong, bekas jajahan Inggris, adalah bagian dari China tetapi dijalankan berdasarkan pengaturan "satu negara, dua sistem" yang menjamin semacam kemandirian.

Wilayah Hong Kong memiliki sistem yudikatif dan hukum yang terpisah dari China.

Unjuk rasa berlanjut setelah pemerintah menghentikan sementara usulan RUU pada pertengahan bulan Juni. Sejumlah protes terjadi dengan diwarnai kekerasan.

Pada tanggal 1 Juli para pengunjuk rasa memaksa masuk ruang utama parlemen Hong Kong setelah pengepungan selama satu jam.

Banyak demonstran juga mendesak Lam untuk mengundurkan diri.

Pada unjuk rasa terbaru, di hari Minggu, ribuan orang turun ke jalan di daerah yang digemari wisatawan China, sebagai bagian dari usaha untuk menyampaikan kekhawatiran mereka terkait RUU tersebut.(BBC/bh/sya)



 
   Berita Terkait > Hong Kong
 
  Siapa Agnes Chow, Aktivis Perempuan yang Disebut 'Mulan yang Asli' dan 'Dewi Demokrasi'?
  China Nyatakan akan Balas 'Niat Jahat' Presiden Trump karena Mendukung Protes Prodemokrasi Hong Kong dalam Undang-undang
  Hong Kong Resesi Ekonomi Pertama dalam Satu Dekade Akibat Unjuk Rasa Anti-Pemerintahan
  Demonstrasi Hong Kong: Sekolah dan Universitas Ditutup karena Alasan Keamanan
  Hong Kong Akhirnya Mencabut RUU Ekstradisi ke China Daratan yang Memicu Protes Besar
 
ads1

  Berita Utama
Kreditur Kondotel D'Luxor Bali Merasa Ditipu Developer PT MAS, Tuntut Kembalikan Uang

Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

 

ads2

  Berita Terkini
 
Kreditur Kondotel D'Luxor Bali Merasa Ditipu Developer PT MAS, Tuntut Kembalikan Uang

Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2