Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Internasional    
Emisi Karbon
RUU Pajak Karbon Masuk Parlemen Australia
Wednesday 14 Sep 2011 00:34:13
 

Warga Australia memprotes pembahasan RUU Pajak Karbon (Foto: AFP Photo)
 
Sydney (BeritaHUKUM.com) - Perdana Menteri Australia, Julia Gillard, sudah mengajukan RUU tentang pajak karbon yang kontroversial ke parlemen. "Hari ini kita bergerak dari kata-kata ke perbuatan. Parlemen akan menyelesaikan hal ini," kata Gillard saat mengantarkan RUU, seperti dikutip laman BBC, Selasa (13/9).

Upaya ini merupakan yang ketigakalinya setelah parlemen menolak dua usulan sebelumnya, yang diajukan perdana menteri saat itu, Kevin Rudd, yang kemudian digantikan oleh Gillard pada tahun 2010. Ia pun mengharapkan upaya yang ketiga ini tidak mendapat penentangan dari parlemen.

"Jika Anda tidak melakukan yang baik untuk bangsa, maka Anda sebaiknya tidak di parlemen. Ini waktunya untuk menganmbil tindakan dalam perubahan iklim yang kita butuhkan," kata Gillard.

Dengan peraturan itu maka sekitar 500 industri penghasil polusi terbesar di negara itu harus membayar sebesar A$23 atau sekitar Rp20.000 untuk setiap ton karbon dioksida yang mereka hasilkan. Jika disetujui parlemen, rencananya pajak karbon ini akan mulai diterapkan Juli 2012.

Ditentang oposisi
Pajak karbon menjadi inti dari strategi pemerintah dalam menghadapi perubahan iklim namun pihak oposisi berpendapat pajak itu akan meningkatkan biaya hidup. Saat ini baru Uni Eropa dan Selandia Baru yang sudah menerapkan pajak karbon nasional.

Australia menetapkan target untuk mengurangi emisi sebesar 5% dari level 2002 pada tahun 2020. Kebijakan lingkungan ini juga mendapat dukungan dari para politisi independen maupun Partai Hijau, sehingga diperkirakan akan lolos di parlemen.

Namun, pihak yang menentang tidak juga tidak kalah banyak, antara lain perusahaan energi dan kelompok oposisi. Dan akhir Agustus lalu, ratusan pengemudi truk melakukan aksi unjuk rasa di gedung parlemen Australia di Canberra sebagai aksi menentang pemberlakuan pajak karbon oleh pemerintah.(bbc/sya)



 
   Berita Terkait > Emisi Karbon
 
  Bursa Perdagangan Karbon Harus Dikapitalisasi di Indonesia, Jangan Diatur Asing
  Kategorisasi Pajak Karbon dalam RUU KUP Perlu Tinjauan Kembali
  Peer-Reviewed Study: Emisi Karbon Deforestasi Tropis Bisa Diturunkan Separuh dalam Lima Tahun
  AS dan Cina Janji Kurangi Emisi Karbon
  Perlindungan dan Rehabilitasi Mangrove Menuju Sertifikasi Karbon
 
ads1

  Berita Utama
5 dari 6 Orang Terjaring OTT KPK Ditetapkan Tersangka Kasus Proyek Jalan di Sumatera Utara

Pengurus Partai Ummat Yogyakarta Buang Kartu Anggota ke Tong Sampah

Kreditur Kondotel D'Luxor Bali Merasa Ditipu Developer PT MAS, Tuntut Kembalikan Uang

Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

 

ads2

  Berita Terkini
 
Psikiater Mintarsih Ungkap Kalau Pulau Dijual, Masyarakat akan Tambah Miskin

5 dari 6 Orang Terjaring OTT KPK Ditetapkan Tersangka Kasus Proyek Jalan di Sumatera Utara

Psikiater Mintarsih: Masyarakat Pertanyakan Sanksi Akibat Gaduh Soal 4 Pulau

Terbukti Bersalah, Mantan Pejabat MA Zarof Ricar Divonis 16 Tahun Penjara

Alexandre Rottie Buron 8 Tahun Terpidana Kasus Pencabulan Anak Ditangkap

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2