Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Legislatif    
RUU Pilpres
RUU Pilpres Akan Dibawa ke Rapat Konsultasi Pimpinan
Thursday 27 Jun 2013 09:27:48
 

Wakil Ketua Baleg Anna Muawanah.(Foto: Ist)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - RUU Pilpres selangkah lagi diketok di tingkat Paripurna namun masih menyisahkan perdebatan terkait Presidensial Threshold (PT), karena itu, akan didorong penyelesaiannya di tingkat Rapat Konsultasi Pimpinan DPR dengan Pimpinan Fraksi dan Baleg

Pendapat itu disampaikan oleh Wakil Ketua Baleg Anna Muawanah kepada Parlementaria di Gedung Nusantara II DPR RI, Rabu (26/6).

"RUU Piplres telah dikembalikan kepada Panja dan Panja akan melaporkan kepada Rapat Pleno Baleg terkait hasil pembahasan di Panja," ujarnya.

Menurutnya, esensi persoalan memang masih persoalan Presidensial Threshold dan tinggal dua langkah lagi RUU Piplres digolkan. "Targetnya memang harus selesai pada masa sidang ini, agar segera di bawa Ke Paripurna," tambahnya.

Dia menambahkan, solusinya memang hanya dua apabila perdebatan tidak ada titik temu, yaitu memakai UU lama UU No. 42 tahun 2008 tentang Pilpres dan Wapres atau melakukan rapat konsultasi Pimpinan DPR dan Fraksi guna memecahkan kebuntuan terhadap RUU tersebut.(si/dpr/bhc/opn)



 
   Berita Terkait > RUU Pilpres
 
  Pengambilan Keputusan RUU Pilpres Ditunda
  RUU Pilpres Akan Dibawa ke Rapat Konsultasi Pimpinan
  RUU Pilpres Akan Dibahas Bulan Maret
  Baleg Minta Masukan Akademisi Terkait Perubahan UU 42 Tahun 2008
 
ads1

  Berita Utama
Permohonan PKPU Makon Ditolak, Asianet Menghormati dan Mengapresiasi Putusan Pengadilan Niaga Jakpus

Komisi III DPR Minta Presiden Prabowo Tarik Jabatan Sipil Anggota Polri Aktif Usai Putusan MK

Gubernur Riau Abdul Wahid Jadi Tersangka KPK, Diduga Minta 'Jatah Preman' Rp 7 Miliar dari Nilai "Mark Up" Proyek Jalan

KPK OTT Gubernur Riau Abdul Wahid

 

ads2

  Berita Terkini
 
Permohonan PKPU Makon Ditolak, Asianet Menghormati dan Mengapresiasi Putusan Pengadilan Niaga Jakpus

Komisi III DPR Minta Presiden Prabowo Tarik Jabatan Sipil Anggota Polri Aktif Usai Putusan MK

Gubernur Riau Abdul Wahid Jadi Tersangka KPK, Diduga Minta 'Jatah Preman' Rp 7 Miliar dari Nilai "Mark Up" Proyek Jalan

KPK OTT Gubernur Riau Abdul Wahid

Viral Konten Dedi Mulyadi soal Sumber Air Aqua, Ini Klarifikasi AQUA

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2