SAMARINDA, Berita HUKUM - Ketua Mahkamah Agung (MA) RI Dr. H. Muhammad Hatta Ali, SH, MH, Rabu (22/5) rencananya akan meresmikan 38 kantor Pengadilan se-Indonesia yang secara simbolis dilakukan di Pengadilan Negeri Tenggarong ibukota/Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) Kalimantan Timur (Kaltim), demikian dikatakan Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Kaltim selaku ketua Panitia peresmian, Dr. Hj. Sri Sutatiek, SH di kantornya, Senin (20/5).
"Rencana Rabu (22/5) Ketua MA Bapk. Muhammad Hatta Ali, akan meresmikan secara simbolik 38 Pengadian dari 5 Peradilan di Tenggarong Kutai Kartanegara, rombongan Ketua MA besok sore sudah tiba di Samarinda," ujar Sei.
Sri Sutatiek juga mengatakan dari ke 38 kantor Pengadilan yang akan diresmikan ketua MA adalah, Pengadilan Agama (PA) sebanyak 16 buah yaitu, PA Jakarta Pusat, PA Indramayu, PA Bekasi, PA Tiga Raksa, PA Wates, PA Kendal, PA Stabat, PA Karang Anyar, PA Bengkalis, PA Tanjung Pinang, PA Palu, PA Luwuk, PA Tikamuta, PA Negara, PA Selong dan PA Tual.
Disamping itu ada 7 Pengadilan Negeri (PN) yaitu, PN Balikpapan, PN Balige, PN Malili, PN Parigi, PN Labuan Bajo dan PN Oelamasi serta PN Wamena. Ketua MA juga meresmikan 3 buah Kantor Pengadilan Tipikor dan PHI, Samarinda di Kalimantan Timur, Kupang di Nusa Tenggara Timur dan Kendari di Sulawesi Tenggara.
Demikian juga dengan 2 buah kantor Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) yaitu Surabaya dan Medan serta 7 buah kantor Pengadilan Militer yaitu, Medan, Surabaya, Bandung, Kupang, Makassar, Madiun dan Banjarmasin, jelas Sri Sutatiek.
Selaku ketua panitia, Sri Sutatiek pewarta kepada BeritaHUKUM.com mengatakan bahwa peresmian sejumlah kantor peradilan seperti Pengadilan Negeri, Pengadilan Agama, Pengadilan Tipikor dan PHI serta PTUN dan Pengadilan Militer yang tersebar di Indonesia, sebagai upaya demi tercapainya pelayanan hukum kepada masyarakat dalam rangka pemerataan dan kesempatan memperoleh keadilan dan demi tercapainya penyelesaian perkara secara sederhana, cepat dan biaya ringan, sehingga merupakan salah satu tonggak penting dalam upaya pemberian pelayanan hukum bagi pencari keadilan pada umumnya dan juga dalam upaya pemberantasan perkara-perkara tindak pidana korupsi, tegas Sri.
Sri berharap kedepannya para hakim mampu memberikan pelayanan hukum yang berkeadilan, memberikan perlindungan Hak Asasi Manusia (HAM) sehingga guna terwujudnya Badan Peradilan yang Agung sesuai visi MA-RI, pungkas Sri.(bhc/gaj)
|