Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Eksekutif    
Presiden SBY
Rabu ini Presiden SBY Umumkan, Menkes dan Wamen ESDM Yang Baru
Wednesday 13 Jun 2012 01:51:33
 

Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (Foto: Ist)
 
JAKARTA (BeritaHUKUM.com) - Juru Bicara Presiden, Julian Aldrin Pasha menyatakan, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) akan mengumumkan Menteri Kesehatan dan Wakil Menteri ESDM yang baru di Istana Bogor, Rabu, (13/6). "Ya besok akan disampaikan oleh Presiden di Istana Bogor," katanya kepada wartawan, Selasa, (12/6).

Meski demikian, Julian engan menyebutkan nama para pejabat baru itu. "Mohon untuk bersabar karena nanti posisi menkes, wamen ESDM dan kepala badan akan disampaikan langsung oleh Bapak Presiden. Secara definintif itu bisa dikatakan setelah pengumuman pasti dari Presiden," ungkapnya .

Sementara itu, Sekretaris Kabinet Dipo Alam juga menyatakan hal senada. Dirinya juga menolak menyebutkan nama-nama pejabat baru. Dipo hanya menjelaskan, pihaknya tengah menyiapkan administrasi.

Seperti diketahui, Menteri Kesehatan Endang Rahayu Sedyaningsih telah meninggal sekitar pukul 11.41 WIB pada Rabu (2/5). Endang Rahayu sempat menjalani perawatan intensif di RSCM Jakarta akibat kanker paru-paru yang diderita sejak Oktober 2010.

Sedangkan Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Widjajono Partowidagdo meninggal dunia pada Sabtu (21/4) saat mendaki Gunung Tambora, di Sumbawa, Nusa Tenggara Barat. (mic/rob)



 
   Berita Terkait > Presiden SBY
 
  Presiden SBY Serahkan Dokumen 10 Tahun Pemerintahan ke Arsip Nasional
  Bertemu 20 Netizen, Ibu Ani: Ini Sore Yang Menyenangkan
  Presiden SBY Terima Pimpinan DPR, DPD, dan MPR-RI
  Minggu Terakhir, Presiden SBY ‘Beberes’ Kantor
  'Bapak Presiden dan Ibu Ani, Kami Selalu Merindukanmu…'
 
ads1

  Berita Utama
SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat

Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga

Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar

Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

 

ads2

  Berita Terkini
 
SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat

Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga

Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar

Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"

Begini Sibuknya Polri Distribusikan Bantuan Logistik Kapolri untuk Korban Gempa di Flores

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2