Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Eksekutif    
Radikalisme
Radikalisme Muncul Karena Tidak Memahami Hubungan Islam dan Pancasila dengan Benar
2018-09-26 16:59:57
 

Direktur Perhimpunan Pendidikan Pancasila dan Demokrasi (P3D), Syaiful Arif.(Foto : BH /mos)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Muncul dan berkembangnya paham radikalisme di Indonesia, salah satunya disebabkan karena kurangnya pemahaman yang baik tentang relasi antara ajaran agama Islam dengan nilai-nilai Pancasila.

Demikian disampaikan Direktur Perhimpunan Pendidikan Pancasila dan Demokrasi (P3D), Syaiful Arif, saat acara Grand Launching dan diskusi buku 'Islam, Pancasila, dan Deradikalisasi' yang diadakan di Auditorium Prof Nurcolish Madjid, Universitas Paramadina, Jakarta, Rabu (26/9).

"Kenapa ada radikalisme karena mereka tidak memahami hubungan Islam dan Pancasila dengan benar," ujarnya.

Dikatakan Syaiful, jika berdasarkan makna dan tujuan dari Pancasila, sangat berkaitan dengan ajaran-ajaran pada agama Islam.

"Sebenarnya itu sangat substansial karena sila pertama pancasila itu kan ketuhanan yang maha esa. Pancasila secara subtansial itu bersifat islami karena sila pertama tauhid dan empat sila dibawahnya mencerminkan tujuan utama dari syariah Islam," jelasnya.

Untuk itu ia menyebut pencegahan radikalisme dapat diperkuat dengan meningkatkan ajaran agama Islam yang diperkuat dengan pemahaman dari nilai-nilai Pancasila.

"Penguatan nilai-nilai pancasila harus melalui dalil keislaman sehingga tidak ada lagi upaya untuk membenturkan Islam dengan Pancasila," ucapnya. (bh/mos).

Ia juga menyayangkan pihak-pihak yang menjadi radikal karena didasarkan pada kurangnya pemahaman tentang Pancasila dengan baik.

"Kalau kaum radikal itu menolak Pancasila karena dianggap ideoleogi sekuler nah itu berarti kesalahpahaman yang sangat berbahaya," pungkasnya.(bh/mos)



 
   Berita Terkait > Radikalisme
 
  HNW Tolak Pengkaitan Radikalisme Dengan Masjid Dan Pesantren
  Kapolri Listyo Sigit Ajak Pemuda Masjid Lawan Radikalisme dan Intoleransi
  MARAS Kecam Keras Terkait Tuduhan Prof Din Syamsuddin Radikal
  Din Syamsuddin Dilaporkan ke KASN, Ketua Fraksi PKS: Api Permusuhan Dibiarkan Menyala
  Tuduhan Radikal untuk Din Syamsuddin itu Absurd dan Memicu Kemarahan Warga
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Satelit Lampung-1 milik perusahaan China siap diluncurkan, apa manfaat dan risikonya?

Rakyat berhak jadi hakim kinerja Menteri Prabowo, Emrus: Jangan hindari kabinet bayangan

KAI Luncurkan Nusantara Explorer, Kereta Mewah yang Siap Ubah Wajah Pariwisata Indonesia

Purbaya curhat: Saya menteri paling tidak beruntung di dunia

KPK Petakan 3 Titik Rawan Korupsi APBD, Mitigasi Potensi Kebocoran Daerah Capai Rp2,37 Triliun

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2