GORONTALO, Berita HUKUM - Penghargaan jasa Bakti Koperasi dan UKM yang diterima Walikota Gorontalo H. Marthen A Taha, SE. M.Ec.Dev pada Peringatan Hari Koperasi ke 70 di Makassar Sulawesi Selatan, Selasa (11/7), merupakan berkat kerja keras dan dukungan terutama dari pihak terkait.
"Penghargaan ini semata-mata berkat keras para pelaku Koperasi dan UKM di Kota Gorontalo yang didukung oleh kerja dari seluruh aparatur sipil Negara di lingkungan pemerintah Kota Gorontalo terutama jajaran dinas koperasi dan UKM," Ujar Marthen Taha.
Olehnya lanjut mantan Ketua DPRD Provinsi Gorontalo ini, ia menyampaikan terima kasih kepada pihak-piha tersebut, semoga pengharagaan dan prestasi yang berhasil diraih menjadi penyemangat guna meningkatkan kinerja kedepan.
Kepala Dinas Ketenagakerjaan, Koperasi dan UKM Kota Gorontalo, Ben Idrus dalam keterangannya mengatakan, ini adalah wujud impelementasi keberhasilan Pemerintah Kota Gorontalo dibawah kepemimpinan Bapak Walikota yang sejak tahun 2014 telah melaksanakan berbagai program pembangunan di bidang koperasi dan UKM yang meliputi kelembagaan, pembiayaan dan pengembangan koperasi dan UKM.
"Banyak program yang sudah dihasilkan diantaranya masuk dalam 8 program unggulan yakni pemberian modal. kedua, terkait peningkatan kapasitas layanan pada koperasi dan UKM melalui pengurusan izin usaha gratis yang sangat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat terutama pelaku koperasi dan UKM. Izin usaha ini bisa digunakan oleh pelaku UKM untuk mendapatkan akses modal di perbankan. Dan Alhamdulillah di provinsi, sesuai penyampaian Deputi Restrukturisasi Usaha Kementerian Koperasi dan UKM RI, Yuana Sutyiowati beberapa waktu lalu bahwa Kota Gorontalo berada di posisi teratas terkait pengeluaran izin usaha mikro kecil dan menengah," jelas Ben.
Selain itu lanjut Ben, komitmen pemerintah pemerintah daerah dalam penganggaran terkait dengan program koperasi dan UKM yang dianggarkan lewat APBD yang salah satunya tahun 2014 Pemerintah Kota Gorontalo telah menganggarkan bantuan modal bagi pelaku UMKM sebesar 2,5 Milyar. Alhamdulillah 2014 dan 2015 terealisasi itu. Tahun 2016 dan 2017 dianggarkan lagi, permasalahannya kenapa belum terealisasi karena benturan dengan Permendagri No 14 terkait pemberian modal atau bantuan sosial yang diberikan kepada UMKM yang telah berbadan hukum. Di sisi lain UMKM di kota belum ada yang berbadan hukum.
"Ini yang akan kita carikakan solusinya supaya benar-benar anggaran yang sudah ada ini terealisasi dan tidak bertabrakan dengan aturan yang ada," tandas Ben.(bh.shs) |