Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Internasional    
Kamboja
Raja Sihanouk Asal Kamboja Wafat di Cina
Monday 15 Oct 2012 12:53:53
 

Mantan Raja Kamboja, Norodom Sihanouk (Foto: Ist)
 
CINA, Berita HUKUM - Mantan Raja Kamboja Norodom Sihanouk yang merupakan sosok berpengaruh di negeri itu meninggal dunia pada usia 89 tahun, demikian dinyatakan sejumlah pejabat resmi negara itu. Raja Sihanouk meninggal akibat serangan jantung di Beijing, Cina, kata asisten pribadinya, Pangeran Sisowath Thomico seperti ditulis oleh kantor berita Kyodo.

Menurut Pangeran Thomico, sang Raja mangkat pada Senin (15/10) pukul 02:25 dini hari waktu setempat.

Sihanouk menduduki kursi tahta tahun 1941 dan memimpin Kamboja menuntut kemerdekaan dari Prancis tahun 1953.

Meski kemudian menjalani masa pengasingan bertahun-tahun dan kemudian menyatakan turun tahta tahun 2004 karena kondisi kesehatannya yang memburuk, Raja Sihanouk tetap menjadi figur yang dicintai rakyatnya.

Kabar wafatnya Raja Sihanouk juga dikonfirmasi oleh Perdana Menteri Nhik Bun Chhay seperti dikutip oleh kantor berita milik pemerintah Cina, Xinhua.

Namun belum ada penjelasan lanjut terkait hal ini.

Sihanouk lahir tahun 1922, dan merupakan putra sulung dari pasangan Raja Norodom Suramarit dan Ratu Kossamak.

Pendidikan dijalani di sekolah Prancis di Saigon dan Paris, serta kemudian pemerintahan rezim Vichy di Prancis yang dikuasai Nazi, yang mengangkatnya ke puncak tahta sebagai Raja Kamboja tahun 1941.

Saat itu, Sihanouk baru berusia 18 tahun dan dengan gelar Raja, mendahului ayahnya, Vichy berharap dirinya mudah dipengaruhi.

Penengah faksi

Namun kemudian justru dengan gelar raja, Sihanouk leluasa menggiatkan kampanye internasional menuntut kemerdekaan negerinya usai perang.

Tahun 1953, akhirnya Kamboja yang hampir seratus tahun dijajah Prancis merdeka tanpa pertumpahan darah. Dua tahun sesudah itu, Sihanouk rela turun tahta agar ayahnya dapat menjadi Raja dan memegang jabatan sebagai perdana menteri merangkap menteri luar negeri Kamboja.

Kamboja memasuki masa kekelaman sejarah di tengah Perang Dingin tahun 1970-an saat pemerintah Kerajaan meneken perjanjian dengan kelompok pemberontak komunis dukungan Vietnam, Khmer Merah.

Rezim brutal itu kemudian menguasai Kamboja yang hanya selama empat tahun dari 1975 hingga 1979, namun diyakini bertanggung jawab atas tewasnya lebih dari sejuta jiwa rakyat Kamboja, sebagian pengamat mengatakan hingga dua setengah juta jiwa, akibat kekejamannya.

Sihanouk juga mengutuk Khmer Merah atas kekejian ini, yang bahkan juga merenggut nyawa anak-anaknya.

Tahun 1991, PBB berhasil membujuk pemerintahan boneka dukungan Vietnam agar mundur dan Kamboja kemudian mengikuti jalur demokrasi, sehingga Sihanouk dapat kembali ke tahta kerajaan.

Semakin lanjut, peran Sihanouk kemudian adalah sekedar sebagai penengah antar faksi politik Kamboja yang kerap kisruh oleh intrik, sampai kemudian kondisi kesehatannya memburuk.

Meski banyak dianggap sebagai sosok yang otokratik, mudah meletup dan elitis, bagi rakyat Kamboja Sihanouk tetap dianggap sebagai figur bapak bangsa, sosok langka yang bertindak sebagai pilar penting ditengah puluhan tahun masa konflik dan pertumpahan darah.(bbc/bhc/rby)



 
   Berita Terkait > Kamboja
 
  Rezim Kamboja Pemimpin Khmer Merah Didakwa Pengadilan Bersalah atas Genosida
  Partai PM Hun Sen Menang Pemilu Kamboja
  Delegasi Kamboja Bawa Rombongan Kabinet ke Konferensi International CAPDI
  Raja Sihanouk Asal Kamboja Wafat di Cina
  Pengadilan HAM Kamboja Kehabisan Dana
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Roy Suryo menang di Praperadilan, PN Jaksel nyatakan penangkapan hingga penahanan kasus ijazah Jokowi tidak sah

Defisit APBN 2025 jebol, DPR ramai-ramai kritik pemerintah

Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Pemerintah diminta audit ulang kerugian Rp 600 triliun akibat under-invoicing ekspor sawit

Purbaya sebut IKN terlalu sepi jadi pusat finansial internasional

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2