Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Internasional    

Raja Thailand Tebus Pesawat Putranya
Thursday 11 Aug 2011 00:57:41
 

Pangeran Vajiralongkorn dan pesawatnya (Foto: Istimewa)
 
BANGKOK-Pemerintah Thailand akhirnya mengeluarkan tebusan bagi pesawat milik Pangeran Vajiralongkorn yang ditahan di Jerman. Pesawat itu ditahan terkait perseturuan bisnis antara pemerintah Thailand dengan perusahaan Jerman.

Dari yang diberitakan BBC menyebutkan, mantan Perdana Menteri Abhisit Vejjajiva mengatakan, pemerintah Thailand telah mengirimkan obligasi untuk menyelesaikan sisa pembayaran proyek jalan tol di Bangkok 20 tahun lalu. Boeing 737 yang digunakan Pangeran Vajiralongkorn ditahan otoritas Jerman setelah perusahaan Walter Bau AG memenangkan perselisihan dengan pemerintah Thailand.

Chavanond Intarakomalyasut, pembantu mantan Menlu Thailand Kasit Piromya mengatakan pengadilan Jerman telah memerintahkan untuk melepaskan pesawat tersebut setelah pemerintah Thailand mengirimkan obligasi senilai 38 juta euro, jumlah yang sama dengan tuntutan Walter Bau.(mic/sya)




 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Roy Suryo menang di Praperadilan, PN Jaksel nyatakan penangkapan hingga penahanan kasus ijazah Jokowi tidak sah

Defisit APBN 2025 jebol, DPR ramai-ramai kritik pemerintah

Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Pemerintah diminta audit ulang kerugian Rp 600 triliun akibat under-invoicing ekspor sawit

Purbaya sebut IKN terlalu sepi jadi pusat finansial internasional

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2