Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Internasional    

Raja Thailand Tebus Pesawat Putranya
Thursday 11 Aug 2011 00:57:41
 

Pangeran Vajiralongkorn dan pesawatnya (Foto: Istimewa)
 
BANGKOK-Pemerintah Thailand akhirnya mengeluarkan tebusan bagi pesawat milik Pangeran Vajiralongkorn yang ditahan di Jerman. Pesawat itu ditahan terkait perseturuan bisnis antara pemerintah Thailand dengan perusahaan Jerman.

Dari yang diberitakan BBC menyebutkan, mantan Perdana Menteri Abhisit Vejjajiva mengatakan, pemerintah Thailand telah mengirimkan obligasi untuk menyelesaikan sisa pembayaran proyek jalan tol di Bangkok 20 tahun lalu. Boeing 737 yang digunakan Pangeran Vajiralongkorn ditahan otoritas Jerman setelah perusahaan Walter Bau AG memenangkan perselisihan dengan pemerintah Thailand.

Chavanond Intarakomalyasut, pembantu mantan Menlu Thailand Kasit Piromya mengatakan pengadilan Jerman telah memerintahkan untuk melepaskan pesawat tersebut setelah pemerintah Thailand mengirimkan obligasi senilai 38 juta euro, jumlah yang sama dengan tuntutan Walter Bau.(mic/sya)




 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot

 

ads2

  Berita Terkini
 
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot

Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2