Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Kriminal    
Narkoba
Raka Ditangkap Membawa Narkoba, Rano Memposisikan Diri Sebagai Ayah.
Sunday 11 Mar 2012 00:38:41
 

Rano Menujuk Photo Saat mengejuk Raka. (Foto: BeritaHUKUM.com/riz)
 
JAKARTA (BeritaHUKUM.com) - Pihak Kepolisian Bandara Soekarno Hatta menangkap anak Wakil Gubernur (Wagub) Banten, Rano Karno karena kedapatan memesan 5 butir ekstasi dari Malaysia via online.

Hal demikianlah yang disampaikan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Rikwanto. "Narkotika jenis ekstasi sebanyak 5 butir. Pelaku atas nama Raka Widyarma dan Karina Andetia sekarang ditahan di Polres Bandara," ujarnya saat dihubungi wartawan, Sabtu (10/3).

Menurut Rikwanto, Raka merupakan anak angkat Rano yang ditangkap saat menerima paket berisi 5 butir ekstasi oleh Kepolisian Bandara saat berada di rumah temanya di Bintaro, Jakarta Selatan, Selasa (6/3) pukul 15.00 WIB.

Rikwanto menambahkan, ekstasi tersebut dipesan Raka dari Malaysia via online. "Sekarang pihak Polisi Bandara Soekarno Hatta sudah mengamankan barang bukti dan tersangka," jelasnya.

Hal senada juga disampaikan ayah angkat Raka, Rano Karno yang menurutnya hal ini bisa saja terjadi kepada siapapun. “Tidak peduli itu orang biasa, Artis, Pejabat bahkan sekelas Menteri pun bisa megalami hal yang sama dengan saya,” ujarnya saat jumpa press di kediamananya, Cinere, Jakarta.

Rano sendiri mengakui dirinya sempat terpukul dengan musibah yang menimpa dirinya juga anaknya. Tetapi dirinya akan tetap mendukung Raka sebagai penerusnya nanti. “Saya tidak akan pernah takut untuk membantu dia dan Raka ini ayah mu nak akan tetap berada disamping mu,” pesannya kepada anaknya.

Saat ditanya BeritaHUKUM.com mengenai perihal pergaulan anak angkatnya, Rano menjawab dirinya tidak mengetahui secara pasti. “Raka anak yang tertutup, jarang bergaul dan suka sekali menyendiri,” imbuhnya.

Rano akan mengikuti proses hukum yang ada. Tetapi dirinya berharap agar Raka di Rehabilitasi. “Saya bertindak sebagai seorang ayah dan bukan sebagai pemilik wilayah. Tetapi saya berharap agar dia (Raka.red) diberikan kesempatan untuk Rehabilitasi, Karena saya yakin dia bisa berubah,” jelasnya. (Bhc/bis)





 
   Berita Terkait > Narkoba
 
  Nasib akhir AKP Deky Jonatan bekingi bandar narkoba besar demi naik jabatan, dipecat dari polisi
  BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan
  2 Pekan Tim Hyena Polresta Samarinda Menangkap 10 Tersangka dengan 2,5 Kg Sabu
  Nelayan Batam Minta Ganti Rugi Sebesar Rp 686,7 Miliar kepada Pemilik dan Nahkoda Kapal MT Arman 114 atas Perkara Pencemaran Laut
  5 Oknum Anggota Polri Ditangkap di Depok, Diduga Konsumsi Sabu
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Roy Suryo menang di Praperadilan, PN Jaksel nyatakan penangkapan hingga penahanan kasus ijazah Jokowi tidak sah

Defisit APBN 2025 jebol, DPR ramai-ramai kritik pemerintah

Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Pemerintah diminta audit ulang kerugian Rp 600 triliun akibat under-invoicing ekspor sawit

Purbaya sebut IKN terlalu sepi jadi pusat finansial internasional

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2