JAKARTA (BeritaHUKUM.com) - Pihak Kepolisian Bandara Soekarno Hatta menangkap anak Wakil Gubernur (Wagub) Banten, Rano Karno karena kedapatan memesan 5 butir ekstasi dari Malaysia via online.
Hal demikianlah yang disampaikan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Rikwanto. "Narkotika jenis ekstasi sebanyak 5 butir. Pelaku atas nama Raka Widyarma dan Karina Andetia sekarang ditahan di Polres Bandara," ujarnya saat dihubungi wartawan, Sabtu (10/3).
Menurut Rikwanto, Raka merupakan anak angkat Rano yang ditangkap saat menerima paket berisi 5 butir ekstasi oleh Kepolisian Bandara saat berada di rumah temanya di Bintaro, Jakarta Selatan, Selasa (6/3) pukul 15.00 WIB.
Rikwanto menambahkan, ekstasi tersebut dipesan Raka dari Malaysia via online. "Sekarang pihak Polisi Bandara Soekarno Hatta sudah mengamankan barang bukti dan tersangka," jelasnya.
Hal senada juga disampaikan ayah angkat Raka, Rano Karno yang menurutnya hal ini bisa saja terjadi kepada siapapun. “Tidak peduli itu orang biasa, Artis, Pejabat bahkan sekelas Menteri pun bisa megalami hal yang sama dengan saya,” ujarnya saat jumpa press di kediamananya, Cinere, Jakarta.
Rano sendiri mengakui dirinya sempat terpukul dengan musibah yang menimpa dirinya juga anaknya. Tetapi dirinya akan tetap mendukung Raka sebagai penerusnya nanti. “Saya tidak akan pernah takut untuk membantu dia dan Raka ini ayah mu nak akan tetap berada disamping mu,” pesannya kepada anaknya.
Saat ditanya BeritaHUKUM.com mengenai perihal pergaulan anak angkatnya, Rano menjawab dirinya tidak mengetahui secara pasti. “Raka anak yang tertutup, jarang bergaul dan suka sekali menyendiri,” imbuhnya.
Rano akan mengikuti proses hukum yang ada. Tetapi dirinya berharap agar Raka di Rehabilitasi. “Saya bertindak sebagai seorang ayah dan bukan sebagai pemilik wilayah. Tetapi saya berharap agar dia (Raka.red) diberikan kesempatan untuk Rehabilitasi, Karena saya yakin dia bisa berubah,” jelasnya. (Bhc/bis)
|