Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Politik    
Relawan Jokowi
Raker dan Konsolidasi Sekber Relawan Jokowi
Saturday 30 Nov 2013 21:54:32
 

Relawan Jokowi Kumpul di Gedung Juang 45, Sabtu,30/11 (Foto:BH/rat)
 
JAKARTA, Berita HUKUM – Gubernur DKI Jakarta, terus menjadi fenomena dalam kancah perpolitikan di Indonesia saat ini. Kesederhanaan dan gaya kepemimpinannya yang sangat dirindukan oleh rakyat, membuat kalang kabut lawan-lawan politiknya.

Bertempat di Gedung Juang 45, Sabtu (30/11), para relawan yang berasal dari berbagai wilayah di Indonesia hadir untuk mengikuti acara Raker dan Konsolidasi Jokowi Sedunia. Menurut koordinator Sekber Relawan Jokowi, Efendi Saman, acara raker dan konsolidiasi relawan Jokowi Sedunia, diikuti oleh berbagai perwakilan yang datang dari berbagai wilayah di Indonesia.

“Ada sekitar enam belas atau dua puluh perwakilan dari berbagai propinsi di Indonesia, kali ini hadir untuk mengikuti acara raker dan konsolidasi ini, mereka ada yang dari Aceh, Bali, NTT, Jawa Timur, dan lain-lainya,”jelas Efendi Saman.

Berbagai pandangan dari masing-masing relawan, terutama dari daerah-daerah muncul. Bunda Peni, relawan Jokowi dari nganjuk yang sengaja datang langsung dari kampung halamannya, memberikan pandangan yang cukup bernas.

Harapannya, lanjut Bunda Peni, Bu Megawati, dalam hal ini Partai PDIP, yang mengklaim partainya wong cilik, secepatnya menetapkan Jokowi sebagai capres untuk maju sebagai RI-1, untuk 2014.

“Paling tidak penetapannya, sebelum Pileg 2014, karena ini peluang yang sangat bagus buat PDIP sendiri. Dan perlu diingat, Jokowi tidak pernah meminta untuk menjadi presiden, tetapi ini permintaan rakyat, artinya kalau PDIP menyia-menyiakan kesempatan ini, maka akan dipertanyakan pula keberpihakannya terhadap wong cilik,”jelas Bunda Peni.

Beberapa relawan juga mengapresiasi apa yang disampaikan oleh Bunda Peni, bahkan salah seorang relawan, memberikan pernyataan, apabila PDIP tidak menetapkan Jokowi sebagai Capres 2014, itu artinya PDIP bunuh diri, dan silahkan mau menjadi oposisi selamanya. Dan kemungkinan besar Jokowi diambil oleh partai-partai lain, peluanganya sangat besar.

Terkait berbagai hal yang muncul terkait kondisi Jokowi yang saat ini menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta, dalam dialog pada raker dan konsolidasi yang dipandu langsung oleh Efendi Saman tersebut juga mengemuka. Usulan agar Jokowi menyelesaikan tugasnya sebagai orang nomor satu di DKI Jakarta sampai habis masa jabatannya, lima tahun dan baru tahun 2019 maju sebagai presiden, dengan pertimbangan agar tuntas membenahi Jakarta, terlebih dahulu.

Bahwa pembenahan DKI Jakarta tidak serta merta bisa diselesaikan oleh Gubernur semata, karena banyak hal di wilayah DKI Jakarta yang menjadi porsi nasional.

Akhirnya raker dan konsolidasi Relawan Jokowi Sedunia, sepakat bahwa Jokowi sebagai capres 2014, sebelum pileg 2014 sudah ditetapkan.(bhc/rat)



 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Roy Suryo menang di Praperadilan, PN Jaksel nyatakan penangkapan hingga penahanan kasus ijazah Jokowi tidak sah

Defisit APBN 2025 jebol, DPR ramai-ramai kritik pemerintah

Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Pemerintah diminta audit ulang kerugian Rp 600 triliun akibat under-invoicing ekspor sawit

Purbaya sebut IKN terlalu sepi jadi pusat finansial internasional

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2