JAKARTA, Berita HUKUM - Wakil Gubernur (Wagub) DKI Jakarta, Djarot Saiful Hidayat saat menyampaikan makalah pada acara Rapat Koordinasi (Rakor) Sinkronisasi Aspirasi Daerah DKI Jakarta bertema 'Kebijakan Menghadapi Konflik SARA (Suku, Agama, Ras, Antargolongan) dan Bahaya Terorisme di Ibukota Negara DKI Jakarta' mengatakan bahwa 'Wall room'-nya ada di provinsi, jadi bisa dikoordinasikan dengan pihak Kepolisian dan BNPT, jelasnya di Hotel Royal Kuningan, Jakarta Selatan pada, Sabtu (12/12).
Yang menjadi persoalan menurut Wagub Djarot adalah, mengapa Terorisme bisa dihalau di Malaysia, namun demikian mudah masuk ke Indonesia. "Siapa yang tidak tahu, dan tidak lupa dengan nama Noordin M.Top, dan Dr Azhari, mereka berasal dari Malaysia," jelasnya, mengingatkan.
Seperti diketahui bahwa, Raker anggota DPD RI di provinsi bersama pemangku kepentingan daerah (stakehoulder) merupakan, implementasi pasal 249 dan pasal 258 UU nomor 17 tahun 2014 tentang MPR, DPR, dan DPD RI.
Adapun dalam sesi Rakor tersebut turut hadir dengan Narasumber; Ketua Umum Tanfidziyah (Dewan Pelaksana) Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Said Aqil Siradj, Ketua Umum Pengurus Pusat (PP) Muhammadiyah Haedar Nashir, Wakil Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat, Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Komisaris Jenderal (Komjen) Pol Saud Usman Nasution, Panglima Komando Daerah Militer Jaya/Jayakarta (Pangdam Jaya) Mayor Jenderal (Mayjen) TNI Teddy Lhaksmana, Bupati/walikota se-DKI Jakarta (Walikota Jakarta Pusat Mangara Pardede, Walikota Jakarta Utara Rustam Effendi, Walikota Jakarta Barat Anas Effendi, Walikota Jakarta Timur Bambang Musyawardana, Walikota Jakarta Selatan Syamsuddin Noor, Bupati Kepulauan Seribu Tri Djoko), serta pengamat intelijen dan Sekretaris Jenderal Center for Democracy and Social Justice Studies (CeDSoS) Umar Abduh.
"Dalam pelaksanaan fungsi dan tugasnya, anggota DPD RI dapat melakukan rapat dengan Pemda, DPRD, dan unsur masyarakat di daerah pemilihannya," kata Irman Gusman, Ketua DPD RI yang hadir serta menyampaikan saat sesi Rakor sebelum dimulai, Jakarta (12/12).
Anggota DPD RI memiliki kewajiban membangun komunikasi dan kerjasama institusional dengan para pemangku kepentingan di daerah. Hingga DPD RI wajib menyampaikan kerja politik yang telah dilakukan di DPD RI kepada para stakehoulder dan masyarakat di daerah pemilihannya.
Ketua DPD RI ini turut pula mengingatkan bahwa, ada empat (4) "F Krisis" yang perlu diperhatikan, yaitu Finansial Crisis, Fuel Crisis, Food Crisis, dan yang terakhir Future Source Crisis (terkait ke-3 "F Crisis" sebelumnya dapat menimbulkan ketidakadilan dan ketidakpercayaan).
Kemudian, persoalan kejadian peristiwa "bom bunuh diri" yang terjadi di Paris, Perancis beberapa waktu lalu menurutnya berimbas dengan permasalahan ideologi. Secara substansial pula terpengaruh. Hingga perlu ditelaah lebih lanjut dengan kondisi di negara kita yang kemungkinan terpengaruh.
Selanjutnya, DPD RI mengapresiasi langkah pemerintah pusat yang telah membentuk BNPT yang membantu dan bergerak bagi pemerintah, beserta aparat keamanan dalam menindak dan mencegah aksi terorisme di Indonesia.
Serta mengapresiasi pula langkah BNPT yang telah membentuk Forum Komunikasi Pencegahan Terorisme (FKPT) di setiap provinsi dalam upaya-upaya membendung dan mencegah penyebaran paham radikalisme dan kemungkinan terjadinya tindakan terorisme.
Apresiasi juga tidak luput diberikan kepada FKPT DKI yang selama ini secara masif telah melakukan sosialisme anti terorisme terhadap 180 sekolah atau 7.200 siswa SMA di DKI. Jadi sangat wajar bila Pemkot DKI Jakarta bersama FKPT DKI Jakarta menerima penghargaan dari Museum Rekor Indonesia (MURI) atas program sosialisasi anti Terorisme untuk siswa sekolah.(bh/mnd) |