Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Internasional    
Haiti
Rakyat Haiti Menolak Bermukim Di Lereng Bukit
Tuesday 26 Jun 2012 09:59:03
 

Demo warga Haiti (Foto: AFP)
 
HAITI (BeritaHUKUM.com) – Ribuan warga Haiti mmemprotes rencana pemerintah menggusur permukiman-permukiman kumuh di negeri tersebut.

Dengan mengelar aksi jalan kaki ibukota Haiti, Port-au-Prince. Para warga juga meprotes rencana pemerintah, memindahkan pemukiman mereka di lereng-lereng perbukitan. Karena berpotensi mengakibatkan tanah longsor.

Menurut Menteri Lingkungan Haiti, Pierre Andre Gedon pemerintah akan membangun gorong-gorong dan menghijaukan kembali perbukitan Jalousie sebagai upaya untuk mencegah banjir di ibukota pada musim hujan.

Namun, warga menentang rencana ini dan menyatakan mereka tak sanggup membeli rumah di tempat lain negeri itu.Salah seorang pengunjuk rasa mengatakan dia merasakan warga miskin secara tidak adil memang menjadi sasaran utama.

"Keputusan pemerintah selalu tidak menguntungkan rakyat miskin. Warga kaya yang memiliki rumah-rumah besar tidak terkena dampaknya," kata warga itu kepada wartawan.

Hal itu, langsung dibantah Menteri Hak Asasi Manusia Rose-Anne Auguste. Dimana dirinya mengatakan, pemerintah akan menggelar proyek-proyek perumahan yang ditawarkan untuk warga miskin. "Kami tak akan membiarkan warga membahayakan diri mereka sendiri hidup di perkampungan kumuh yang bisa longsor setiap saat," tegas Auguste.

Pemerintah Haiti sendiri mengatakan saat ini masih berupaya untuk merumahkan kembali warga korban gempa pada 2010 lalu yang menghancurkan sebagian besar kota Port-au-Prince.

Saat ini ratusan rumah tengah dibangun di bagian utara ibukota, namun jumlahnya terlalu sedikit untuk menampung 140.000 korban gempa yang masih tinggal di penampungan pengungsi.(bbc/sya)




 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
5 dari 6 Orang Terjaring OTT KPK Ditetapkan Tersangka Kasus Proyek Jalan di Sumatera Utara

Pengurus Partai Ummat Yogyakarta Buang Kartu Anggota ke Tong Sampah

Kreditur Kondotel D'Luxor Bali Merasa Ditipu Developer PT MAS, Tuntut Kembalikan Uang

Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

 

ads2

  Berita Terkini
 
Psikiater Mintarsih Ungkap Kalau Pulau Dijual, Masyarakat akan Tambah Miskin

5 dari 6 Orang Terjaring OTT KPK Ditetapkan Tersangka Kasus Proyek Jalan di Sumatera Utara

Psikiater Mintarsih: Masyarakat Pertanyakan Sanksi Akibat Gaduh Soal 4 Pulau

Terbukti Bersalah, Mantan Pejabat MA Zarof Ricar Divonis 16 Tahun Penjara

Alexandre Rottie Buron 8 Tahun Terpidana Kasus Pencabulan Anak Ditangkap

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2