Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Internasional    
Haiti
Rakyat Haiti Menolak Bermukim Di Lereng Bukit
Tuesday 26 Jun 2012 09:59:03
 

Demo warga Haiti (Foto: AFP)
 
HAITI (BeritaHUKUM.com) – Ribuan warga Haiti mmemprotes rencana pemerintah menggusur permukiman-permukiman kumuh di negeri tersebut.

Dengan mengelar aksi jalan kaki ibukota Haiti, Port-au-Prince. Para warga juga meprotes rencana pemerintah, memindahkan pemukiman mereka di lereng-lereng perbukitan. Karena berpotensi mengakibatkan tanah longsor.

Menurut Menteri Lingkungan Haiti, Pierre Andre Gedon pemerintah akan membangun gorong-gorong dan menghijaukan kembali perbukitan Jalousie sebagai upaya untuk mencegah banjir di ibukota pada musim hujan.

Namun, warga menentang rencana ini dan menyatakan mereka tak sanggup membeli rumah di tempat lain negeri itu.Salah seorang pengunjuk rasa mengatakan dia merasakan warga miskin secara tidak adil memang menjadi sasaran utama.

"Keputusan pemerintah selalu tidak menguntungkan rakyat miskin. Warga kaya yang memiliki rumah-rumah besar tidak terkena dampaknya," kata warga itu kepada wartawan.

Hal itu, langsung dibantah Menteri Hak Asasi Manusia Rose-Anne Auguste. Dimana dirinya mengatakan, pemerintah akan menggelar proyek-proyek perumahan yang ditawarkan untuk warga miskin. "Kami tak akan membiarkan warga membahayakan diri mereka sendiri hidup di perkampungan kumuh yang bisa longsor setiap saat," tegas Auguste.

Pemerintah Haiti sendiri mengatakan saat ini masih berupaya untuk merumahkan kembali warga korban gempa pada 2010 lalu yang menghancurkan sebagian besar kota Port-au-Prince.

Saat ini ratusan rumah tengah dibangun di bagian utara ibukota, namun jumlahnya terlalu sedikit untuk menampung 140.000 korban gempa yang masih tinggal di penampungan pengungsi.(bbc/sya)




 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah

Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

 

ads2

  Berita Terkini
 
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah

Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2