Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Politik    
Partai Hanura
Ramadhan Serang Wiranto, Akbar Faisal: SBY Tidak Akan Simpatik
Saturday 03 Mar 2012 03:27:06
 

Akbar Faisal, SBY, Wiranto, Ramadhan. (Foto:Ist)
 
JAKARTA (BeritaHUKUM.com) – Menanggapi pernyataan Wiranto, bahwa eksistensi Pemerintahan SBY-Boediono akan runtuh sebelum dilangsungkan Pemilu 2014. Wakil Sekjen DPP Partai Demokrat, Ramadhan Pohan menilai seharusnya Ketua Umum DPP Partai Hanura itu, meminta maaf kepada Presiden SBY dan Demokrat.

"Pak Wiranto banyak sekali dosanya ke SBY, banyak soal Politik," jelas Ramadhan saat ditemui wartawan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta (2/3).

Menurutnya dari pada memberikan pernyataan yang terus menyerang pemerintahan SBY, sebaiknya Wiranto ikut bersama Pemerintah melakukan perbaikan pengentasan kemiskinan di Indonesia. "Soal kemiskinan ini bukan soal Pemerintah saja, tapi semuanya. Jadi tidak usah tunggu wakafkan diri 2014, sekarang saja," tambah anggota Komisi II DPR RI Fraksi PD.

Selain itu, Ramadhan juga mempertanyakan peran Elza Syarif sebagai Pengacara terdakwa kasus suap Wisma Atlet, SEA Games XXVI, Palembang, M. Nazaruddin. Sebab sebelum menjadi terdakwa, Nazar tertutup kepada media. Namun sekarang kawan baiknya itu, selalu menyudutkan Demokrat. "Itu kan pengacaranya petinggi-petinggi Hanura. Apa salah saya mencurigai ada faktor etika yang terlanggar di sana," jelas Ramadhan.

Menurutnya jika memang tidak terbukti ada pelanggaran etika, sebaiknya Elza membuktikan. "Kalau misalnya itu tidak terlanggar, ya buktikan dong," imbuh Ramadhan.

Ramadhan menilai sebaiknya Elza lebih dulu mengundurkan diri sebagai elit Partai Hanura. Setelah itu baru melamar sebagai tim Pengacara Nazaruddin. "Saya pikir itu lebih baik, kecuali dia jadi pengacara orang Hanura," pungkasnya.

Menanggapi pernyataan tersebut, Ketua DPP Partai Hanura, Akbar Faisal menilai serangan yang dilakukan oleh Ramadhan kepada Wiranto merupakan bagian dari pengalihan isu terhadap kasus-kasus Korupsi yang menimpa elit Partai binaan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) itu.

"Saya malas tanggapi hal-hal bodoh tudingan tersebut. Saya malah melihat dia (Ramadhan. Red) sedang berusaha menggeser urusan Korup partainya menjadi persoalan pribadi Pak Wiranto dan SBY," kata Akbar ketika dihubungi wartawan.

Akbar menambahkan, Presiden SBY tidak akan simpati dengan serangan Politik yang dilakukan Politisi Partai Demokrat tersebut. Bahkan akbar menjelaskan bahwa hubungan SBY dan Wiranto berjalan harmonis. "Ramadan tidak terlalu paham sejarah dan hubungan antara kedua tokoh ini (SBY dan Wiranto. red). Saya yakin SBY sangat tidak berkenan dengan cara dan manuvernya," jelasnya.

Semestinya Ramadhan belajar dari pengalaman terkait kasus ancaman gugatan yang dilakukan oleh Ketua Umum Partai Golkar, Aburizal Bakrie. Untuk itu, ia meminta agar Ramadhan dapat menjaga statementnya.

"Seharusnya beliau belajar dari kasus ancaman gugatan dari Pak Aburizal Bakrie kemarin yang juga karena kesembronoan bahasa dia ke publik. Sedih saya melihat politisi yang kayak gini," tegasnya. (dbs/rob)



 
   Berita Terkait > Partai Hanura
 
  Hanura Usul Pembentukan UU Pembuktian Terbalik Soal Harta Kekayaan Pejabat Negara
  Pecah Lagi, Konflik OSO-Wiranto Bikin Hanura Makin Tak Diperhitungkan di Pilkada 2020
  Hanura Bambu Apus Sesalkan Penyataan OSO Tuding Wiranto Penyebab Terpuruknya Partai
  Desak Polisi Tersangkakan Komisioner KPU, Ribuan Kader Hanura Geruduk Polda Metro Jaya
  Aswanto SH Putra Asli Bengkulu Bacaleg Partai Hanura untuk DPR RI
 
ads1

  Berita Utama
Kreditur Kondotel D'Luxor Bali Merasa Ditipu Developer PT MAS, Tuntut Kembalikan Uang

Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

 

ads2

  Berita Terkini
 
Kreditur Kondotel D'Luxor Bali Merasa Ditipu Developer PT MAS, Tuntut Kembalikan Uang

Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2