Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Opini Hukum    
Ramadhan
Ramadhan di Norwegia, Jalan Sabar Menuju Ampunan-Nya
Wednesday 02 Jul 2014 00:21:53
 

Saat Sholat Tarawih yang di mulai pukul 12 malam waktu setempat di Masjid Sandnes, Norwegia.(Foto: Baharuddin Sarjani)
 
Oleh: Baharuddin Sarjani

NORWEGIA DIPISAHKAN dari sebagian besar negara-negara dunia Islam oleh benua yang sempurna, yaitu benua Eropa di bagian selatan, dan di bagian timur dipisahkan juga oleh benua lain, yang kurang lebih sama sempurnanya, yaitu benua Asia. Norwegia terletak di ujung utara Eropa, kurang lebih sama seperti negara-negara Skandinavia lainnya yang terletak di tepi Lingkaran Arktik.

Bagi kaum Muslimin yang menetap di Norwegia terutama dari Indonesia kedatangan bulan Ramadhan laksana media untuk mengingatkan mereka kepada keluarga yang mereka tinggalkan dan nilai-nilai spiritual agama Islam. Kondisi semacam itu tidak jauh berbeda dengan yang terjadi di Norwegia. Kaum Muslimin yang menetap di sini menunggu kedatangan bulan suci tersebut untuk mempertebal keimanan.

Puasa yang jatuh di musim panas bisa berlangsung lebih dari 19 jam. Nah, ternyata untuk negara yang dijuluki negeri Viking ini, Norwegia waktu berpuasa akan jauh lebih panjang yakni 20-21 jam. Maha suci Allah yang memperjalankan.

Ramadhan yang jatuh pada 28 Juni sebagai hari pertama puasa tahun 1435 H, maka Norwegia dan beberapa negara Eropa lainnya lebih banyak mengalami waktu siang yang lebih lama. Hal ini akan menjadi pengalaman dalam menjalani waktu puasa terpanjang. Ini berarti, hampir sepanjang hari matahari akan tetap di langit Norwegia dan dipastikan hanya sedikit sekali waktu antara berbuka puasa dan sahur.

Apabila aktivitas ibadah Ramadan di Norwegia diuraikan, akan terlihat jelas tantangan puasa di negeri Viking ini. Dari mulai waktu berbuka puasa sampai waktu sahur semua jeda waktu terasa singkat, walaupun demikian warga Muslim di Norwegia tetap melaksanakan aktivitas ramadhan seperti biasa dan masjid-masjid yang ada di Stavanger dan Sandnes, untuk melaksanakan sembahyang tarawih dengan 1 juzz tiap 1 malam.

Bukan hanya tantangan rangkain waktu diatas yang terbilang singkat, pada musim panas suhu udara juga naik menjadi sekitar 25-31 derajat Celcius di siang hari. Hal ini mengakibatkan tenggorokan menjadi sangat kering, karena suhu udara yang tidak lembab. Tentu saja waktu siang yang panjang pun menjadi tantangan luar biasa untuk menunaikan ibadah puasa dengan baik.

Norwegia bukanlah negara paling ujung di dunia. Negara-negara tetangga seperti Denmark, Finlandia, Swedia, dan lainnya juga mengalami hal yang sama, puasa dengan durasi waktu terlama di tahun ini. Bahkan diperkirakan tidak akan ada sama sekali waktu malam karena langit yang terang benderang. Menjalani puasa di Norwegia adalah pengalaman dan tantangan berpuasa dalam durasi waktu yang sangat lama.

Fenomena ini juga membuka cakrawala berfikir dalam melihat persoalan-persoalan Fikih secara lebih mendalam, karena berpuasa di Indonesia khususnya Aceh aktivitas berpuasa dari tahun ke tahun tak terlalu mengalami perubahan waktu. Maha suci Allah yang memperjalankan. Semoga Ramadan kali ini menjadi jalan sabar bagi kami untuk mengharap ampunanNya. Ramadan Mubarak untuk semua kaum Muslimin. Mari berlomba dalam kebaikan.(Bahar_nor/bhc/sya)

*Penulis adalah Seorang Warga Indonesia asal Aceh yag bekerja sebagai Wiraswasta bidang makanan dan sudah 13 tahun menetap di Norwegia.




 
   Berita Terkait > Ramadhan
 
  Penjelasan Muhammadiyah Menetapkan Waktu Puasa Ramadan, Idulfitri, Puasa Arafah dan Iduladha
  Benny Rhamdani Dukung Instruksi Presiden Jokowi Larang Pejabat Pemerintahan Adakan Bukber
  Larangan Bukber bagi Pejabat Berpotensi Mengalami Perluasan Makna
  HNW, Soal Larangan Bukber Bagi ASN, Negara Harusnya Adil, Edaran Itu Agar Dikoreksi dan Dicabut Saja
  Pemerintah Tetapkan Awal Ramadhan 1444 Hijriah Jatuh pada 23 Maret 2023
 
ads1

  Berita Utama
Permohonan Praperadilan Tom Lembong Ditolak, Jampidsus Lanjutkan Penyidikan

Polri Bongkar Jaringan Clandestine Lab Narkoba di Bali, Barang Bukti Mencapai Rp 1,5 Triliun

Komisi XIII DPR Bakal Bentuk Panja Pemasyarakatan Usai 7 Tahanan Negara Kasus Narkoba Kabur dari Rutan Salemba

Pakar Hukum: Berdasarkan Aturan MK, Kepala Daerah Dua Periode Tidak Boleh Maju Lagi di Pilkada

 

ads2

  Berita Terkini
 
Permohonan Praperadilan Tom Lembong Ditolak, Jampidsus Lanjutkan Penyidikan

Hari Guru Nasional, Psikiater Mintarsih Ingatkan Pemerintah Agar Segera Sejahterakan Para Guru

Polri Bongkar Jaringan Clandestine Lab Narkoba di Bali, Barang Bukti Mencapai Rp 1,5 Triliun

Judi Haram dan Melanggar UU, PPBR Mendesak MUI Mengeluarkan Fatwa Lawan Judi

Komisi XIII DPR Bakal Bentuk Panja Pemasyarakatan Usai 7 Tahanan Negara Kasus Narkoba Kabur dari Rutan Salemba

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2