Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Nusantara    

Rancang Perda Untuk Hadang Pengemis
Thursday 11 Aug 2011 15:12:29
 

Para pengemis mulai marak saat bulan puasa dan menjelang Lebaran (Foto: BeritaHUKUM.com/RIZ)
 
PAMULANG-Pemerintah Kota Tangsel akan mempersiapkan (Perda) Peraturan Daerah guna menghadang para pengemis musiman yang diduga akan berdatangan menjelang Lebaran tahun ini.

“Hampir semua pemerintah daerah sekitar Tangsel ini, sudah memiliki Perda soal penyandang masalah kesejahteraan sosial (PMKS). Kami khawatir akan berdatangan ke sini. Sebab, Kota Tangerang dan DKI Jakarta sudah ada Perdanya. Sedangkan Tangsel belum,” kata Sekda Kota Tangsel Dudung E Direja kepada wartawan, Kamis (11/8).

Dudung mengakui di Kota Tangsel belum ada peraturan daerah yang dijadikan payung hukum untuk menangkal kehadiran para PMKS tersebut. Akibatnya, petugas hanya mampu melakukan penertiban-penertiban tanpa ada sanksi yang tegas. Akibatnya efek jera pun belum maksimal.

Atas itulah kata Dudung pihaknya dalam waktu dekat ini akan mempersiapkan Raperda untuk mengentaskan permasalahan PMKS. Dalam Raperda tersebut nantinya akan dibahas apa-apa saja yang akan dilakukan Pemkot setempat untuk meminimalisir PMKS. “Kami juga akan mencari solusi jitu agar para PMKS tersebut bisa diberdayakan,” terangnya. (r17)



 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot

 

ads2

  Berita Terkini
 
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot

Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2