Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Nusantara    

Rancang Perda Untuk Hadang Pengemis
Thursday 11 Aug 2011 15:12:29
 

Para pengemis mulai marak saat bulan puasa dan menjelang Lebaran (Foto: BeritaHUKUM.com/RIZ)
 
PAMULANG-Pemerintah Kota Tangsel akan mempersiapkan (Perda) Peraturan Daerah guna menghadang para pengemis musiman yang diduga akan berdatangan menjelang Lebaran tahun ini.

“Hampir semua pemerintah daerah sekitar Tangsel ini, sudah memiliki Perda soal penyandang masalah kesejahteraan sosial (PMKS). Kami khawatir akan berdatangan ke sini. Sebab, Kota Tangerang dan DKI Jakarta sudah ada Perdanya. Sedangkan Tangsel belum,” kata Sekda Kota Tangsel Dudung E Direja kepada wartawan, Kamis (11/8).

Dudung mengakui di Kota Tangsel belum ada peraturan daerah yang dijadikan payung hukum untuk menangkal kehadiran para PMKS tersebut. Akibatnya, petugas hanya mampu melakukan penertiban-penertiban tanpa ada sanksi yang tegas. Akibatnya efek jera pun belum maksimal.

Atas itulah kata Dudung pihaknya dalam waktu dekat ini akan mempersiapkan Raperda untuk mengentaskan permasalahan PMKS. Dalam Raperda tersebut nantinya akan dibahas apa-apa saja yang akan dilakukan Pemkot setempat untuk meminimalisir PMKS. “Kami juga akan mencari solusi jitu agar para PMKS tersebut bisa diberdayakan,” terangnya. (r17)



 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Roy Suryo menang di Praperadilan, PN Jaksel nyatakan penangkapan hingga penahanan kasus ijazah Jokowi tidak sah

Defisit APBN 2025 jebol, DPR ramai-ramai kritik pemerintah

Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Pemerintah diminta audit ulang kerugian Rp 600 triliun akibat under-invoicing ekspor sawit

Purbaya sebut IKN terlalu sepi jadi pusat finansial internasional

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2