Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Nusantara    

Rancang Perda Untuk Hadang Pengemis
Thursday 11 Aug 2011 15:12:29
 

Para pengemis mulai marak saat bulan puasa dan menjelang Lebaran (Foto: BeritaHUKUM.com/RIZ)
 
PAMULANG-Pemerintah Kota Tangsel akan mempersiapkan (Perda) Peraturan Daerah guna menghadang para pengemis musiman yang diduga akan berdatangan menjelang Lebaran tahun ini.

“Hampir semua pemerintah daerah sekitar Tangsel ini, sudah memiliki Perda soal penyandang masalah kesejahteraan sosial (PMKS). Kami khawatir akan berdatangan ke sini. Sebab, Kota Tangerang dan DKI Jakarta sudah ada Perdanya. Sedangkan Tangsel belum,” kata Sekda Kota Tangsel Dudung E Direja kepada wartawan, Kamis (11/8).

Dudung mengakui di Kota Tangsel belum ada peraturan daerah yang dijadikan payung hukum untuk menangkal kehadiran para PMKS tersebut. Akibatnya, petugas hanya mampu melakukan penertiban-penertiban tanpa ada sanksi yang tegas. Akibatnya efek jera pun belum maksimal.

Atas itulah kata Dudung pihaknya dalam waktu dekat ini akan mempersiapkan Raperda untuk mengentaskan permasalahan PMKS. Dalam Raperda tersebut nantinya akan dibahas apa-apa saja yang akan dilakukan Pemkot setempat untuk meminimalisir PMKS. “Kami juga akan mencari solusi jitu agar para PMKS tersebut bisa diberdayakan,” terangnya. (r17)



 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

Istana Dukung Kejagung Bersih-bersih di Pertamina: Akan Ada Kekagetan

Megawati Soekarnoputri: Kepala Daerah dari PDI Perjuangan Tunda Dulu Retreat di Magelang

 

ads2

  Berita Terkini
 
3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

10 Ribu Buruh Sritex Kena PHK, Mintarsih Ungkap Mental Masyarakat Terguncang

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2