Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
White Crime    
Rano Karno
Rano Karno Akui Terima Uang dari Atut
Sunday 06 Apr 2014 13:25:35
 

Rano Karno Wakil Gubernur Banten.(Foto: BH/riz)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Trimedya Panjaitan mengakui partainya sudah mengklarifikasi ihwal pemberian uang dari bendahara Atut Chosiyah, Yayah Rodiyah, senilai Rp 1,2 miliar. Trimedya mengatakan, partainya langsung memanggil Rano seusai diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi.

"Rano sudah cerita detail bahwa dia terima," kata Trimedya saat ditemui di Jakarta, Jumat, 4 April 2014. Trimedya menyadari, pemberian ini berpotensi menjadi kampanye hitam bagi partainya. Karena itulah, dia mengusulkan agar Rano dipanggil untuk menjelaskan kepada Ketua Umum Megawati Soekarnoputri ihwal pemberian ini.

Trimedya menuturkan, pemberian ini terjadi saat Rano masih menjadi Wakil Wali Kota Tangerang Selatan. Pemberian itu, kata dia, bukan dalam kapasitas jabatan Rano di kota pemekaran Tangerang. Namun, pemberian itu terkait dengan posisi Rano saat itu yang akan mendampingi Atut dalam pemilukada Provinsi Banten. "Itu clear karena semua dalam proses pemilukada Banten," kata Trimedya.

Dia memahami menjelang pemungutan suara pada 9 April mendatang, serangan kepada partainya akan semakin kuat. Dia mencontohkan penahanan kadernya oleh Polda Jawa Barat untuk kasus yang tidak terlalu serius. Dia mengatakan, PDIP sudah memetakan siapa saja dan bagaimana potensi serangan yang akan dihadapi partainya. "Semua potensi akan dikapitalisasi," kata dia.

Sebelumnya, bendahara pribadi Atut Yayah Rodiyah mengaku pernah mentransfer uang senilai Rp 1,2 miliar kepada Rano Karno. Menurut Yayah, transfer itu terjadi pada November 2011 ketika Rano baru terpilih sebagai Wakil Gubernur Banten. Namun Yayah tak mengetahui untuk apa uang itu digelontorkan.(tempo/wap/bhc/sya)



 
   Berita Terkait > Rano Karno
 
  Rano Karno Akui Terima Uang dari Atut
 
ads1

  Berita Utama
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah

Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

 

ads2

  Berita Terkini
 
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah

Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2