Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Politik    
PPP
Rapimnas PPP: SDA di NonAktifkan Sementara dari Ketum PPP
Sunday 20 Apr 2014 04:17:55
 

Suasana Rapimnas PPP di kantor DPP PPP di Jalan Diponegoro, Jakarta Pusat pada Sabtu (19/4).(Foto: Istimewa)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Rapat pimpinan nasional (Rapimnas) PPP, Sabtu (19/4) malam, tanpa kehadiran Ketua Umum DPP PPP Suryadarma Ali (SDA). Hasil Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) I Partai Persatuan Pembangunan (PPP) memutuskan untuk memberhentikan sementara Suryadharma Ali dari jabatan Ketua Umum PPP dalam waktu yang tidak ditentukan.

Rapat Pimpinan Nasional PPP yang seharusnya digelar pada pukul 19.00 WIB, akhirnya segera dimulai tepat pukul 20.30 WIB yang dilaksanakan di lantai 3 kantor DPP PPP di jalan Diponegoro Jakarta Pusat.

Berdasarkan informasi yang diterima, Rapimnas ini dihadiri oleh 26 DPW PPP. Rapat pimpinan nasional ini dilaksanakan secara tertutup.

Dalam rapat pimpinan nasional ini dihadiri oleh Wakil Ketua Umum PPP, Lukman Hakim Syaifudin, Wakil Ketua Umum PPP Emron Pangkapi dan Wakil Ketua Umum PPP Suharso monoarfa, Sekjen PPP Romahurmuzy, Ketua Majelis Pertimbangan Zarkasih Nur dan Ketua Majelis Pakar PPP Barlianta Harahap.

Wakil Ketua Umum Emron Pangkapi dalam sambutannya, mengatakan, rapat pimpinan nasional (Rapimnas) PPP ini adalah salah satu lembaga yang fungsinya untuk memusyawarahkan hal - hal strategis dalam pengambilan keputusan partai.

"Rapimnas hari ini digelar tergolong waktunya yang sangat mendadak. Ini berdasarkan perintah rapat pengurus harian partai yang telah digelar pada jumat kemarin, dari 9 keputusannya. Salah satunya adalah segera menyelenggarakan rapimnas ini, " ujar Emron dalam sambutannya di pembukaan rapimnas di Kantor DPP PPP, Jakarta, Sabtu (19/4).

Emron menjelaskan, bahwa kalimat segera adalah bagian tidak terpisahkan dari dinamika internal partai maupun politik nasional bangsa.

"Rapimnas semacam ini, agenda yang berskala nasional harusnya dibuka oleh ketua umum Suryadarma Ali, tetapi sampai saat ini pukul 20.40 WIB, beliau belum sampai di tengah ruangan ini. Dan sesuai dengan job description, apabila ketua umum berhalangan maka diwakilkan oleh para wakil ketua umum. Dan sebagai wakil ketua umum partai yang ditugaskan di bidang internal atau bahasa mudahnya nomor urut satu. Saya akan membuka mukernas mewakili ketua umum," tuturnya.

Emron mengatakan, berdasarkan laporan dari sekretariat DPP Partai, peserta sudah memenuhi syarat tingkat kehadirannya.

“Di rapimnas inilah, akan memusyawarahkan segala sesuatu berkaitan dengan haluan, karena Rapimnas ini pertama setelah melaksanakan pemilu legislatif pada 9 april lalu, dan ini sangat strategis dalam kehidupan kita dalam berpartai," terangnya.

Lebih lanjut Emron juga menyampaikan permohonan maaf yang telah ikut serta dalam karut marut sehingga mengusik perhatian kaum muslim.

"Tidak ada maksud PPP untuk mencederai pendukung partai di seluruh tanah air. Tetapi semata - mata menempatkan partai di jalur yang benar, sebagai alat perjuangan," tandasnya.

"Saya dapat merasakan betapa perihnya hati, kader partai, denyut kekecewaan alim ulama yang membesarkan partai. Saya ikut merasakan tangis, mereka berpayah - payah memperjuangkan kebesaran partai dan persoalan yang menusuk hati. Dan dari mimbar ini, atas nama DPP PPP kami ingin memohon maaf kepada seluruh pendukung partai, dalam 10 hari terakhir menampilkan pendidikan politik yang kurang baik."

“Semoga apa yang terjadi dapat kita petik hikmahnya dan menyelamatkan partai sebagai alat perjuangan umat," tegas Emron.

Sementara, Dalam rapat pengurus harian ini dipimpin Sekjen PPP Romahurmuziy di lantai 3 kantor DPP PPP, Jalan Diponegoro, Jakarta Pusat pada Jumat (18/4) malam. Rapat yang dihadiri Waketum Emron Pangkapi, Suharso Monoarfa, Lukman Hakim Syaifuddin dan 25 orang pengurus partai lainnya baru berakhir sekitar pukul 01.35 WIB, Sabtu (19/4).

Berikut 9 poin hasil rapat pengurus harian yang dipimpin Romi:

1. Bahwa kehadiran dan orasi politik ketua umum DPP PPP Suryadharma Ali dalam
kampanye terbuka Partai Gerindra 23 Maret di Stadion Utama Gelora Bung Karno
adalah langkah politik yang salah, melanggar etika/fatsun politik, mempertontonkan
perilaku politik yang over acting, meruntuhkan moral kader partai di semua tingkatan.

Merupakan perbuatan yang melanggar konstitusi (AD/ART) partai, menjatuhkan
nama PPP, melanggar keputusan keputusan Mukernas II PPP, dan surat instruksi DPP
PPP Nomor 1109/2013 tentang instruksi harian pemenangan pemilu.

2. Bahwa sampai saat ini PPP belum menentukan koalisi kepada partai dan capres
manapun mengingat sesuai amanat Mukernas II PPP di Bandung. PPP akan
menentukan arah koalisi pencapresan pada Rapimnas yang akan diselenggarakan
dalam waktu dekat.

Dengan demikian pernyataan dukungan yang disampaikan oleh Ketua Umum PPP
Suryadharma Ali kepada Prabowo Subianto, pada hari Jumat (18/4/2014),
bertentangan dengan AD/ART partai, batal demi hukum

3. Menetapkan Penyelenggaraan Rapimnas hari Sabtu, 19 April 2014 dengan dihadiri
oleh pengurus harian DPP PPP, Ketua DPW se-Indonesia, dan Ketua Majelis dan Ketua
Mahkamah Partai, sebagaimana amanat Mukernas II di Bandung 7-9 Februari 2014.

4. Mengamanatkan pada Majelis Musyawarah DPP PPP, sesuai ketentuan pasal 56
Anggaran Rumah Tangga PPP secara bersama-sama sebagai satu-satunya pintu
komunikasi politik PPP kepada partai-partai dan bakal capres/cawapres dalam rangka
membangun koalisi pencapresan.

5. Menyatakan bahwa seluruh surat keputusan yang beredar terkait pemberhentian
keanggotaan dan jabatan Suharso Monoarfa, Fadly Nurzal, Rahmat Yasin, Musyaffa
Noer, Amir Uskara dan Awaluddin tidak pernah ada karena:

- bertentangan dengan ketentuan konstitusi (AD / ART) PPP
- tidak pernah teradministrasi di kesekjenan DPP PPP
- bertentangan dengan semangat islah yang diputuskan oleh rapat PH Majelis Syariah
DPP PPP tanggal 12 April 2014 di Lirboyo, Kediri.

6. Menyatakan bahwa pengangkatan saudara Djan Faridz sebagai Wakil Ketua Umum
DPP PPP tidak pernah ada karena bertentangan dengan konstitusi (AD / ART) PPP,
khususnya pasal 12 ART PPP.

7. Menyatakan bahwa reposisi Sekjen DPP PPP sebagaimana beredar yang disampaikan
di media massa tidak pernah ada, karena bertentangan dengan konstitusi (AD/ART)
partai.

8. Memberikan peringatan keras pada saudara Djan Faridz sebagai anggota PPP agar
tidak lagi bertindak merongrong kewibawaan partai dan tidak boleh lagi membangun
komunikasi politik atas nama PPP dalam rangka pencapresan.

9. Memberikan peringatan pertama kepada Ketua Umum DPP PPP Suryadharma Ali agar
tidak memposisikan dirinya di atas konstitusi partai, tetap pada jalur AD/ART PPP,
tetap berada pada jalur konstitusi AD / ART dan prinsip perjuangan partai, demi
menjalankan keputusan partai yang diambil secara sah

Sementara, Acara Rapimnas PPP ini dikawal ketat oleh aparat Kepolisian Polres Jakarta Pusat, untuk menghalau masa puluhan orang yang mengatasnakan dirinya kader PPP yang mendatangi tempat acara Rapimnas berlangsung di kantor Pusat DPP PPP di Jalan Diponegoro, Jakarta Pusat, Sabtu malam. Mereka meminta agar Rapimnas dibubarkan karena dinilai tak sah dengan tidak dihadiri Ketua Umum DPP PPP Suryadharma Ali.

"Bubarkan rapat karena tidak sah dan tak dihadiri ketua umum. Kami tak mau dipecah belah. Tidak ada ketum maka rapat tidak sah. Rapat apa ini," teriak massa sambil terus merangsak masuk ke dalam gedung.

Massa datang dengan menggunakan puluhan sepeda motor sekitar pukul 23.20 Wib. Mereka langsung memaksa masuk ke dalam gedung PPP dan langsung menuju lantai 3 di mana Rapimnas berlangsung, namun dapat dihalau oleh aparat kepolisian.

Pada Rapimnas PPP yang hasilnya adalah diantaranya memutuskan memberhentikan sementara Suryadharma Ali dari posisi Ketum partai. Waketum Emron Pangkapi ditunjuk sebagai pelaksana tugas.

"Rapimnas PPP menetapkan suadara Emron Pangkapi selaku Wakil Ketua Umum DPP PPP untuk mengisi lowongan jabatan ketua umum DPP PPP," ujar Romi membacakan hasil keputusan Rapimnas, Minggu (20/4) dinihari.

Romi mengatakan, hal tersebut di atas, sesuai dengan Pasal 12 ayat 1 AD/ART PPP. Emron menjadi pelaksana tugas sampai dengan pelaksanaan muktamar yang dipercepat.

"Rapimnas memberikan mandat kepada plt Ketua Umum untuk menyelenggarakan Mukernas III pada Rabu 23 April 2014," ujar Romi.

"Rapimnas mengamanatkan Mukernas untuk menetapkan jadwal waktu dan tempat pelaksanaan muktamar yang dipercepat," sambungnya membacakan poin terakhir keputusan Rapimnas.(rri/kbrn/Yorike/SAS/DS/besti/dtk/dbs/bhc/sya)



 
   Berita Terkait > PPP
 
  Sandiaga Uno Resmi Kader Partai Persatuan Pembangunan
  Suharso Monoarfa Deklarasikan Diri Maju sebagai Ketum PPP
  Putra Mbah Moen dan Ketum PPP Humphrey Djemat Temui Suryadharma Ali
  PPP dan 21 Dubes Uni Eropa Bahas Isu Seputar Politik Identitas dan TKA
  Ketum PPP Muktamar Jakarta Djan Faridz Resmi Meletakkan Jabatannya
 
ads1

  Berita Utama
Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

Istana Dukung Kejagung Bersih-bersih di Pertamina: Akan Ada Kekagetan

Megawati Soekarnoputri: Kepala Daerah dari PDI Perjuangan Tunda Dulu Retreat di Magelang

Usai Resmi Ditahan, Hasto Minta KPK Periksa Keluarga Jokowi

 

ads2

  Berita Terkini
 
BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

10 Ribu Buruh Sritex Kena PHK, Mintarsih Ungkap Mental Masyarakat Terguncang

Anak 'Crazy Rich' Alam Sutera Pelaku Penganiayaan, Sudah Tersangka Tapi Belum Ditahan

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2