Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
White Crime    
OTT Ketua MK dan Anggota Dewan
Ratu Atut Gubernur Banten Hadir untuk Diperiksa KPK Sebagai Tersangka
Friday 20 Dec 2013 13:33:55
 

Pengacara Ratu Atut, Firman Wijaya (Foto: BH/ink)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah (RAC) hadir dalam pemeriksaan pertama dirinya sebagai Tersangka dalam kasus suap Pilkada Lebak Banten dan dugaan Korupsi Alkes di RSUD Banten.

Hal awalnya dinyatakan oleh, salah seorang dari tim Pengacara RAC, Firman Wijaya di depan kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Selain Firman Wijaya, Ratu Atut tampak juga di dampingi oleh Pengacara lainya Nasrullah serta juga beberapa staf pribadi Ratu Atut.

"Kami pastikan Ibu Ratu Atut hadir dalam pemanggilan kali ini, dan sebagai warga negara yang baik akan menjelaskan dengan sejelas jelasnya," ujar Firman Wijaya, di depan gedung KPK, Jumat (20/12).

Berselang sekitar 10 menit setelah salah seorang Pengacara Ratut Atut memberikan keterangan, sekitar pukul 10:07 WIB barulah Tersangka Ratu Atut Gubernur Banten dari politisi partai Golkar ini muncul di gedung KPK, dengan menggunakan jilbab warna hitam dan baju panjang motif batik berwarna coklat tampak turun dari Mobil Mitsubisih Pajero warna hitam.

Ratu Atut langsung berjalan dengan cepat dan masuk kedalam gedung KPK tanpa memberi keterangan sedikitpun kepada ratusan wartawan yang telah menunggu Atut sejak pagi hari Jumat. Selepas mengisi buku tamu di KPK, Atut sempat menunggu di ruang tunggu KPK hampir selama 20 menit,
Sebelum akhirnya naik keruang penyidikan di lantai 6 KPK.

Hingga berita ini diturunkan, Ratu Atut masih menjalani pemeriksaan di gedung KPK, sementara pengawalan di halaman gedung KPK hari ini terlihat di perketat dengan tambahan personil Brimob dan di siagakan satu unit mobil water canon untuk mengantisipasi aksi demo yang rencananya akan mendatangi KPK.(bhc/put)



 
   Berita Terkait > OTT Ketua MK dan Anggota Dewan
 
  Ratu Atut Divonis 4 Tahun Penjara, KPK akan Ajukan Banding?
  Vonis Bui Seumur Hidup, Akil Pecahkan Rekor Hukuman Koruptor
  Wawan di Vonis 5 Tahun Penjara, KPK akan Banding
  Jaksa KPK Tuntut TCW alias Wawan 10 Tahun Penjara
  Didakwa Kasus Akil, Ratu Atut Terancam 15 Tahun Penjara
 
ads1

  Berita Utama
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah

Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

 

ads2

  Berita Terkini
 
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah

Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2